Oleh:
Aldino Wp
A. Negara Kesejahteraan
Disini saya akan menjelaskan apa itu negara kesejahteraan, paper ini saya ambil dari tulisan Mas Nanang tentang negara kesejahteraan di Norway. Dalam bukunya yang berjudul Globalisasi & Negara Kesejahteraan: Perspektif Institusionalisme, Mas Nanang menjelaskan bahwa system di Negara kesejahteraan dicirikan sebagai berikut. Pertama adalah peran social pada negra sangat besar dan bekrja diatas prinsip-prinsip solidaritas, kesejahteraan dan universalisme. Negara memiliki peran dan tanguung jawab yang besar dalam menyediakan kebutuhan social dasar serta harus mendistribusikannya sumber-sumber ekonomi kepada warganya secara merata tanpa memandang status ekonomi dan social mereka. Model ini sangat membutuhkan peran besar pada negara dan kemampuan Negara itu sendiri dalam mengelola sumber-sumber ekonomi nasionalnya.
Akan tetapi dalam zaman globalisasi sekarang ini, peran negara dalam model welfare state ini menjadi dipertanyakan karena model welfare-state ini terlalu mengandalkan negara dengan kata lain negara adalah perumus kebijakan ekonomi yang utama dan semua kebijakan diambil oleh negara. Sedangkan dalam globalisasi sendiri banyak pengaruh-pengaruh yang masuk dari luar seperti adanya interaksi pasar global dan perjanjian-perjanjian internasional. Ideologi-ideologi yang berbeda-beda yang dianut oleh beberapa negara seperti neo liberal, komunis, dll juga dapat dijadikan sebagai ancaman yang dapat menggeser peran serta kapasitas negara dalam perumusan kebijakan. Terutama dalam pembahasan ini adalah kebijakan ekonomi yang dalam model welfare-state ini sangat dipengaruhi oleh negara.
Ketakutan negara terhadap ancaman ini bukan tanpa alasan. Apalagi sekarang di mana-mana dunia sedang memperdebatkan globalisasi yang akan mengurangi keberadaan negara dalam pengaturan kebijakan ekonominya. Ekonomi global kini semakin terkait dan bergantung satu dengan yang lain. Akibatnya, negara negara kini dianggap akan menghadapi persoalan untuk mengelola ekonomi yang berorientasi nasional serta kesulitan mempertahankan kebijakan kesejahteraan social. Para globalis berasumsi bahwa ekonomi global telah memaksa pemerintah nasional untuk meminimalisasi intervensi dalam ekonomi. Menurut mereka, dalam era ekonomi global seperti sekarang ini, peran negara sebaiknya dibatasi sekedar sebagai regulator. Alasannya, intervensi di dalam ekonomi dipercaya akan mengganggu mekanisme-mekanisme pasar dan dikhawatirkan akan menghambat perkembangan ekonomi.
Selanjutnya saya akan menjelaskan bahwa negara kesejahteraan memiliki dua orientasi. Yang pertama adalah orientasi normative. Orientasi ini adalah bahwa negara ingin mewujudkan visi besar yaitu kehadiran negara untuk melayani seluruh kebutuhan umum masyarakatnya. Dikatakan di atas, model ini mengutamakan negara sebagai perumus kebijakan ekonomi yang bertanggungjawab menyediakan kebutuhan dasar social dan mendistribusikan ulang sumber daya kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Yang kedua adalah orientasi kognitif yang berisi tentang berbagai misi dalam upaya mewujudkan visi besar tentang bagaimana caranya negara melayani kebutuhan umum masyarakatnya. Bagaiamana negara menyediakan sumber daya yang dibutuhkan warga negara tanpa terkecuali. Bagaimana negara tidak membedakan status ekonomi dan social warganya. Orientasi ini mempengaruhi nilai demokrasi social yang berjalan karena dapat dijadikan jalan untuk melihat sejauh mana globalisasi mentransformasi nilai-nilai di sebuah negara.
Lalu pembahasan selanjutnya adalah dalam operasionalisasi negara kesejahteraan tidak bisa lepas dari state korporatisme yang menyebabkan negara sebagai sentral memiliki hubungan-hunbungan dengan actor-aktor lain seperti negara dengan organisasi social, organisasi bisnis, organisasi professional, dsb. Ini menandakan negara tidak dapat menjalankan fungsinya seorang diri. Oleh karena itu, negara melakukan interaksi dengan beberapa organisasi untuk membantu perwujudan visi besarnya. Terkadang akan memunculkan corpaoratisme yang dilakukan negara sebagai efek dari interaksi tersebut. Organisasi pendukung negara akan member timbal balik kepada negara dengan orientasi mereka masing-masing. Di samping itu negara akan tetap mempertahankan kedudukannya sebagai pemegang kakuasaan. Serta dapat memegang kendali dalam pembuatan kebijakan ekonomi seperti model negara kesejahteraan.
B. Globalisasi lalu Glokalisasi
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa globalisasi tentu saja akan berinteraksi dengan negara kesejahteraan. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun yang menarik yang dapat saya ambil dari tulisannya Mas Nanang adalah dapat kita lihat adanya pola interaksi keduanya sebagai fenomena dunia (global) dan negara. Norwegia yang kita lihat dalam scope institusional, integrasi ekonomi Norwegia dengan European Free Trade Area, menyebabkan investasi langsung modal asing, volume perdagangan antar negara meningkat dan terjadinya keterbukaan dalam hal financial. Sedangkan jika dilihat dengan keadaan politik, negara itu mengembangkan perilaku politiknya dengan bergabung menjadi anggota UE pada tahun 1994.
Berikut adalah beberapa effect yang terjadi akibat globalisasi yang terjadi di negara kesejahteraan.
a. Pertama adalah globalisasi sangat mempengaruhi kapasitas negara dalam model negara kesejateraan ini. Dengan dunia yang semakin terbuka, pasar-pasar yang menggoda, maka peran dan kapasitas negara akan semakin berkurang. Dalam hal ini, pembatasan bisa dilihat dengan menurunnya kapasitas pendanaan manajemen kesejahteraan, negara kesejahteraan kehilangan kontrol atas sumber financial dicontohkan dalam buku adlah pembayar pajak yang hilang, usia wajib pajak menua, dsb.
b. Yang kedua adalah menurunnya otonomi negara terhadap urusan politik dan ekonomi internal (distribusi kekuasaan ke aktor non negara; lintas batas territory).
c. Yang ketiga adalah menurunnya dukungan politik internal atas welfare state: Mengalirnya perpindahan ide: kepentingan nasional menjadi kepentingan global karena didesak oleh ide dari Globalisasi.
d. Dan yang terakhir adalah perubahan orientasi aktor: Transformasi dari kepentingan aktor dari yang tadinya hanya nasional menjadi actor internasional.
Dengan dampak dan pengaruh yang cukup besar tadi, maka mau tidak mau persaingan perdagangan global memaksa negara harus menyesuaikan kebijakan nasional dengan kebijakan luar negeri (internasionalisasi kebijakan). Penyesuaian ini harus dilakukan dengan cepat, oleh karena itu, dilakukan dengan isilah reformasi orientasi. Orientasi normative adakah dengan memunculkkan paradigma baru yaitu pardigma nasional menuju internasional/regional. Awalnya nilai-nilai demokrasi social adalah solidaritas, egaliterianisme, kesetaraan, universalisme, dekomodifikasi dipaksa bernegosiasi menjadi nilai-nilai demokrasi liberal dan memiliki karakter kompetisi bebas, pasar bebas, efektifitas, dan privatisasi. Seperti dalam konsep globalisasi global.
Yang kedua adalah dengan cara orientasi kognitif, dalam aspek pengetahuan, mereformasi instrumentasi dan operasionalisasi bernegara. Pola relasi antar actor yaitu pemerintahan 1980’an melakukan reformasi pasar dengan privatisasi, deregulasi dan reformasi neo-liberal pada administrasi publik. Tahun 1980’an juga dihadirkan New Public Management (NPM), pelibatan kelompok kepentingan dalam perumusan dan implementasi kebijakan, dan pengurangan program kesejahteraan.
Selanjutnya adalah penjelasan tentang Glokalisasi. Glokalisasi merupakan proses di mana global mulai dilokalkan tentu saja banyak mengubah keadaan sebuah negara. Apa saja yang diubah dan yang tersisa? Nilai-nilai demokratisasi sosial sudah mengakar tradisional kedalam masyarakat tentu saja berubah secara reformasi namun negara tetap mencoba untuk mempertahankan eksistensi idea welfare state sebagai poros pemikiran bernegara. Dengan keadaan seperti ini, muncul dilema dua sisi mata uang, welfare state idea atau free market idea?
Adapun pertahanan negara dilakukan dengan cara sebagai berikut:
• Tidak ada penurunan pembiayaan yang berarti dalam mengurusi public services
• Redistribusi ekonomi untuk mewujudkan pemerataan
• Ratio pajak tetap dipertahankan, dan
• Melibatkan organisasi sukarela yang less profit oriented untuk menggantikan state corporatism.
Lalu pattern dalam Glokalisasi adalah dengan cara menggabungkan ide asli dari negara asal sendiri dengan menggabungkan ide dari luar negri dengan cara politik buka-tutup pintu, guna mendapatkan ide baru perpaduan antara ide luar negeri yang digabungkan dengan budaya local. Atau kelompok kami menggambarkan dengan bagan sbb:
Dengan melihat pattern glokalisasi di atas, saya membuat dua kemungkinan baru yaitu:
a. apakah negara akan melakukan fighting back
b. negara hanya sekedar mempertahankan identitas.
Dengan alasan jika negara melakukan fighting back, maka negara mencari nilai tambah dalam persaingan global agar dapat memanfaatkan identitas lokal untuk mencari profit globalisasi, sedangkan jika negara hanya mempertahankan identitas, maka 3 aspek penting yang akan ditetapkan yaitu ketahanan politik, ekonomi, dan budaya nasional.
C. Siasat
Dengan melihat penjelasan diatas maka beberapa siasat untuk mengakali globalisasi agar tidak menjadi racun bagi tradisi local adalah dengan cara glokalisasi tersebut. Contohnya adalah kita menerapkan system penjualan, cara penyajian seperti yang dilakukan di KFC, tetapi dengan kita gabungkan dengan cara kita sendiri contohlah taruhlah misalnya Warung Makan Jogja Chicken yang meniru baik cara penyajain, tata letak ruangan, menu, dsb yang mirip dengan KFC. Tapi glokalisasi ini tidak kita plesetkan menjadi seperti pembajakan atau plagiarism, karena pembajakan dengan glokalisasi adalah 2 hal yang sangat berbeda. Peredebatan ini seperti saat kita mendengar lagu dari band local yang iramanya mirip dengan lagu dari band luar negri, tapi itu hanya masalah irama, sedangkan dalam hal lirik maupun pengerjaan lagunya akan berbeda jauh. Contoh lain dalam glokalisasi adalah mentrendkan hiasan batik ke dalam baju-baju modern atau bahkan ke dalam model lain yang match dengan fasion di masa itu. Misalnya kita membuat batik dengan model yukatan, atau jika ingin lebih eksterim adalah membuat kaos model wanita model u can see tetapi dengan motif batik.
DAFTAR PUSTAKA
Indra Kurniawan Nanang. 2009. Globalisasi & Negara Kesejahteraan: Perspektif Institusionalisme. Lab JIPP UGM. Yogyakarta
Posted by dinotheevil@yahoo.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar