19 Desember 2008 | 05:27
Surabaya (Surya): Setelah ada pernyataan dari Ketua KPU
pusat Abdul Hafiz Azhari, maka Pilgub Jatim putaran III akan
dilaksanakan pada Januari bulan depan. Pilgub putaran III harus berjalan
smooth, luber, dan jurdil. Semua pihak, terutama KPU dan Panwas Jatim,
bisa menjalankan perannya secara normatif dan istiqomah.
Berdasarkan pernyataan ketua KPU Pusat tersebut, sewajarnya semua pihak menyikapi dengan kebesaran hati agar jangan sampai ada kendala pada perhelatan Pilgub putaran III. Jangan sampai muncul Pilgub putaran IV dan seterusnya. Sebab, hal itu bisa jadi preseden buruk bagi praktek politik di Jatim dan nasional.
Direktur Surabaya Survey Centre (SSC), M Muchtar Wahyudi Utomo mengingatkan agar jangan sampai terjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan Pilgub putaran III di Madura. Semua pihak diminta berhati-hati dan bermain di koridor hukum yang ditentukan.
Dia mengingatkan, kasus Pilgub Sulawesi Barat (Sulbar) harus dijadikan cermin semua pihak dalam konteks ini. Yang mana gubernur dikudeta dan diturunkan secara paksa dari kursi gubernur oleh DPRD setempat, karena dituding melakukan money politics dalam Pilgub Sulbar.
Padahal, katanya, Pilgub Sulbar telah berlangsung dua setengah tahun lalu. Kenyataannya, temuan money politics itu bisa membuat sulit posisi gubernur terpilih dan pihak-pihak lainnya di Sulbar. ‘’Nah agar masalah ini tidak menimpa Jatim, maka tidak ada salahnya semua pihak harus bersiap-siap dan berhati-hati atas pelaksanaan Pilgub putaran III tersebut,” ingatnya.
Apalagi, tambahnya, hampir semua langkah yang diambil terkait Pilgub putaran III beresiko mengandung masalah. Terutama keberadaan UU 12/2008 yang melarang tak boleh ada pilkada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia menjelang Pemilu 2009.
Menurutnya, memang Mahkamah Konstitusi (MK) punya wewenang dalam hal membuat dan menggagalkan hukum. Namun dalam ranah politik selalu berkembang dan tak harus monoton seperti yang ada saat ini.
Muchtar menyatakan, peluang kedua jago yang tampil di Pilgub putaran III, yakni KarSa dan KaJi, sama-sama besar dan kuat di Madura. KarSa tandas Muchtar, diuntungkan figur Pakde Karwo dan Gus Ipul yang sangat mengakar di kawasan tersebut. Maka dari sini, katanya, bisa menimbulkan pendukung fanatik, pendukung yang kuat dan susah digoyahkan untuk pindah kiblat.
Sementara itu, KaJi sangat diuntungkan opini dan ketokohan Khofifah Indar Parawansa. Sebagai Ketua Umum Muslimat NU, ini juga merupakan keuntungan tersendiri bagi KaJi dalam rangka meraih dan merengkuh suara pemilih perempuan di Madura.
Karena sama-sama kuat inilah, kata Muchtar, tersimpan sejuta masalah yang pada gilirannya pasti terjadi gugat-menggugat seperti yang terjadi setelah rekapitulasi Pilgub putaran II diumumkan KPU Jatim. Muchtar yakin pemerintah tak akan membiarkan atau mengijinkan Pilgub IV terjadi, karena masalah gugat-menggugat. Prediksi kuat Muchtar, hal itu berkaitan dengan agenda nasional yakni Pilpres dan Pileg. “Namun bayangan saya, misalnya dibiarkan berlangsung gugat-menggugat tanpa akhir, maka kasus Sulbar bakal terulang di Jatim,’’ tandas M Muchtar Wahyudi Utomo. (aji)
Berdasarkan pernyataan ketua KPU Pusat tersebut, sewajarnya semua pihak menyikapi dengan kebesaran hati agar jangan sampai ada kendala pada perhelatan Pilgub putaran III. Jangan sampai muncul Pilgub putaran IV dan seterusnya. Sebab, hal itu bisa jadi preseden buruk bagi praktek politik di Jatim dan nasional.
Direktur Surabaya Survey Centre (SSC), M Muchtar Wahyudi Utomo mengingatkan agar jangan sampai terjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan Pilgub putaran III di Madura. Semua pihak diminta berhati-hati dan bermain di koridor hukum yang ditentukan.
Dia mengingatkan, kasus Pilgub Sulawesi Barat (Sulbar) harus dijadikan cermin semua pihak dalam konteks ini. Yang mana gubernur dikudeta dan diturunkan secara paksa dari kursi gubernur oleh DPRD setempat, karena dituding melakukan money politics dalam Pilgub Sulbar.
Padahal, katanya, Pilgub Sulbar telah berlangsung dua setengah tahun lalu. Kenyataannya, temuan money politics itu bisa membuat sulit posisi gubernur terpilih dan pihak-pihak lainnya di Sulbar. ‘’Nah agar masalah ini tidak menimpa Jatim, maka tidak ada salahnya semua pihak harus bersiap-siap dan berhati-hati atas pelaksanaan Pilgub putaran III tersebut,” ingatnya.
Apalagi, tambahnya, hampir semua langkah yang diambil terkait Pilgub putaran III beresiko mengandung masalah. Terutama keberadaan UU 12/2008 yang melarang tak boleh ada pilkada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia menjelang Pemilu 2009.
Menurutnya, memang Mahkamah Konstitusi (MK) punya wewenang dalam hal membuat dan menggagalkan hukum. Namun dalam ranah politik selalu berkembang dan tak harus monoton seperti yang ada saat ini.
Muchtar menyatakan, peluang kedua jago yang tampil di Pilgub putaran III, yakni KarSa dan KaJi, sama-sama besar dan kuat di Madura. KarSa tandas Muchtar, diuntungkan figur Pakde Karwo dan Gus Ipul yang sangat mengakar di kawasan tersebut. Maka dari sini, katanya, bisa menimbulkan pendukung fanatik, pendukung yang kuat dan susah digoyahkan untuk pindah kiblat.
Sementara itu, KaJi sangat diuntungkan opini dan ketokohan Khofifah Indar Parawansa. Sebagai Ketua Umum Muslimat NU, ini juga merupakan keuntungan tersendiri bagi KaJi dalam rangka meraih dan merengkuh suara pemilih perempuan di Madura.
Karena sama-sama kuat inilah, kata Muchtar, tersimpan sejuta masalah yang pada gilirannya pasti terjadi gugat-menggugat seperti yang terjadi setelah rekapitulasi Pilgub putaran II diumumkan KPU Jatim. Muchtar yakin pemerintah tak akan membiarkan atau mengijinkan Pilgub IV terjadi, karena masalah gugat-menggugat. Prediksi kuat Muchtar, hal itu berkaitan dengan agenda nasional yakni Pilpres dan Pileg. “Namun bayangan saya, misalnya dibiarkan berlangsung gugat-menggugat tanpa akhir, maka kasus Sulbar bakal terulang di Jatim,’’ tandas M Muchtar Wahyudi Utomo. (aji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar