Dalam komunikasi politik terdapat teori-teori yang berkaitan dengan
komunikasi politik, secara garis besar teori ini terbagi pada dua macam
yaitu teori kepribadian dan diri politik[1].
Teori kepribadian dalam politik.
Jumlah teori tentang kepribadian sama banyaknya dengan jumlah
defenisinya. Pada tulisan ini akan difokuskan pada beberapa saja
diantaranya, tetapi lebih spesifik pada yang memberikan gambaran tentang
belajar politik.
1. Teori kebutuhan.
Teori kebutuhan mengemukakan bahwa manusia memiliki hierarki kebutuhan
psikologis, rasa mana dan kepastian, kasih sayang, penghargaan diri, dan
katualisasi diri. Perilaku manusia merefleksikan upaya untuk memenuhi
kebutuhan ini. Kecuali jika orang telah memenuhi kebutuhan pokok
tertentu –kebutuhan akan makanan, pakain, rumah, energi, keturunan, dsb-
sedikit seklai kemungkinan bahwa mereka akan berpikir, merasa atau
bertindak secara politis. Orang hanya berbalik kepada politik hanya
setelah memenuhi kebutuhan pokok fisik dan sosial.
Para perumus teori kebutuhan berargumentasi bahwa banyak diantara yang
dipelajari orang tentang politik bergantung pada kepribadian yang
diperoleh pada masa kanak-kanak sementara berusaha memenuhi kebutuhan
pokok psikologis dan sosial pada masa dini usianya.
Tulis Knutson, betapa pentingnya pola kepribadian yang dipelajari anak
sebelum memulai pendidikan formalnya. Sehingga “Kperibadian individu,
sebagai mana dibentuk dalam tahun-tahun pertama usianya, akan merupakan
sumber yang lebih penting meskipun kurang tampak dari ‘informasi, nilai,
atau perasaanya di hadapkan kepada’ peraturan dasar yang pokok yang
mengerjakan dan menghubungkan seluruh sistem kemanusiaan –sosial,
politik, dan ekonomi –kepada ketimbang sosialisasi yang terjadi
bersamaan dan di kemudian hari terwujudnya yang mempengaruhi dirinya.
Ringkasnya, kebutuhan membuat anak itu menjadi bapak manusia politik.
2. Teori psikoanalitik.
Dua variasi yakni personal dan interpesoanal, bagaimana kepribadian mempengaruhi belajar dan perilaku politik.
Personal. Aliran personal dari teori psikoanalitik adalah tradisi
Sigmund Freud. Freud berpendapat bahwa orang bertindak atas dasar motif
yang tak disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan dan
kecenderungan yang disadari dan sebagaian disadari. Freud berpendapat
tentang proses yang menjadi pokok berfungsinya kepribadian:
(1) Id, yaitu proses orang yang berusaha memaksakan keinginnanya akan hal yang menyenangkan.
(2) Ego, alat yang digunakan untuk menliai sekitar orang itu, atau realitas.
(3) Superego, yaitu gagasan orang diturunkan (biasanya melalui pengalaman dengan orang tuanya) tentang apa baik dan buruk itu.
Proses id mencari kesenangan dan perasaan benar atau salah,
direfleksiakn didalam superego, sering berselisih. Ego menyeleseikan
konflik ini melalui berbagai mekanisme pertahanan.
Mekanisme ini mencakup represi (memaksakan kepercayaan nilai, dan
pengharapan yang mengancam keluar dari kesadaran), pengalihan
(mengalihkan reaksi emosional dari satu objek ke objek yang lain),
sublimasi (mencari cara yang dapat diterima untuk mengungkapkan dorongan
yang dengan cara lain tidak diterima), rasionalsasi ( memberikan alasan
yang meragukan untuk membenarkan perilaku atau utnuk menghilangkan
kekecewaan), regresi (kembali kepada perilaku yang tidak dewasa,
pembentukan reaksi (beralih dari satu ekstrem kepada ekstrem yang
berlawanan), introjeksi (memungut pendirian orang lain sebagai pendirian
sendiri), atau identifikasi ( meningkatkan rasa kuat, aman dan atau
terjamin dengan mengambil sifat orang lain)
Teori psikoanalitik yang dibawa ke dalam dunia politik ini mengemukakan
bahwa mekanisme pertahanan yang tidak disadari menghalangi belar politik
yang adaptif.
Interpersonal. Varian intrepersonal dari teori psikoanalitik sebagian
besar berasal dari karya Harry Stack Sullivan. Dalam kata-kata Sullivan,
“Keprinadian adalah pola yang relatif kekal dari situasi interpersonal
yang berulang yang menjadi ciri kehidupan manusia.” Sullivan menerima
pandangan bahwa manusia memiliki kebutuhan biologis sebagai pembawaan.
–kebutuhan akan makanan, air, kehangatan, dan pembuangan yang tidak
diperlukan oleh tubuh. Tambahnya, bahwa manusia membutuhkan rasa aman
dari pengalaman dengan orang lain yang membangkitkan kecemaan maupun
jaminan pemuasan ketegangan yang bersifat biologis. Dan dalam mengurangi
kecemasan dan memuasakan tuntutan bilogis orang sering terbentur pada
hubungan sengan oarang lain yang rumit dan menyimpang.
Dalam keadaan ini orang mengembangkan mekanisme pertahanan, atau apa
yang oleh Sullivan disebut “operasi keamanan”., untuk memelihara rasa
aman bersama sesamanya. Sullivan menekankan empat operasi yaitu:
(1) Sublimasi, yang sama dengan mekanisme pertahanann yang diakui dalam teori Freud.
(2) Obsesionalime, yaitu kecenderungan gagasan atau dorongan untuk
tumbuh begitu mendesak dan mengganggu sehingga individu tidak dapat
menghilangkannya dari kesadaran (dalam beberapa hal, dorongan ini
mengambil bentuk verbalime ritualisitk dengan sifat hampir magis.
(3) Disosiasi, yaitu mekanisme untuk menjaga agar pikiran yang bertentangan tetap terpisah,
(4) Keacuhan selektif dan lawannya, perhatian selektif, atau kebiasaan
melihat apa yang kita ingin melihatnya dan menghindari informasi yang
mengancam. disosiasi dan keacuhan selektif memilki gabungan langsung
dengan komunikasi politik dan proses opini.
Selain itu para peneliti sosialisasi politik yang mengambil dari
pemikiran Sullivan, mengemukakan bahwa salah satu cara utama anak-anak
memperoleh kepercayaan dan nilai politik ialah melalui proses pengalihan
interpersonal.
3. Teori Sifat.
Teori-teori dalam kategori ini berfokus pada kecenderungan atau
predisposisi yang menentukan cara orang berprilaku. Setiap kepribadian
mengandung seperangkat sifat yang unik dan individual. Oleh karena itu,
orang dapat dibandingkan satu sama lain berdasarkan perbedaan sifat
mereka –perbedaan yang diukur dengan skala yang menujukan berapa banyak
sari setiap sifat itu yang dimiliki seseorang.
Contohnya sifat kepribadian yang diukur dengan skala seperti ini
meliputi apakah seseorang mudah menyesuaikan diri atau kaku, emosional
atau tenang, cermat atau ceroboh, konvensional atau eksentrik, mudah
cemburu atau tidak, sopan atau kasar, pembosan atau tekun, lembut atau
keras, rendah hati atau sombong, dan lemah atau bersemangat. Sejumlah
ilmuwan sosial menerangkan politik sebagai refleksi sifat kepribadian.
Studi lain berusaha menentukan sifat yang mencakup kepribadian
konservatif.
4. Teori tipe.
Teori ini mengklasifikan orang ke dalam kategori-kategori berdasarkan
karakteristik yang dominan atau tema pokok yang timbul berulangkali
dalam perilaku politik mereka. Meskipun kebanyakan upaya untuk
menguraikan kepribadian politik telah menerapkan teori tipe berfokus
pada karakter dan gaya pemimpin politik, di sini perhatian kita adalah
pada mereka yang etlah menggunakan teori tipe untuk memperhitungkan
bagaimana khalayak komunikasi politik belajar menanggapai dengan
berbagai cara.
Dalam teori ini berdasarkan perbedaan dalam pengaruh orang tua terhadap
kepribadian seseorang terbadi pada beberapa tipe golongan, diantaranya:
(1) Golongan Inaktif adalah sesorang yang berpartisipasi dalam
organisasi politik atau sosial di suatu tempat, mereka sama memiliki
tipe asuhan orang tua yang sama. Orang tua mereka mengkhawatirkan
kesehatan, konformitas, dan kepatuhan akan tuntutan orang tua.
(2) Golongan kovensionalis terdiri dari anggota perkumpulan laki-laki
dan perempuan. Orang yang relatif sedikit keterlibatannya dalam politik
dan merupakan stereotif “Orang Biasa” yang konvensional, orang tua yang
konvensional pada umumnya setia kepada nilai sosial tradisional seperti
tanggung jawaban, konformitas, prestasi, dan kepatuhan serta menuntut
perilaku yang patut secara sosial dari anak-anak mereka. Oarang tua ini
menggunakan hukuman fisik fisik dan psikologis dalam mendidik anak-anak
mereka.
(3) Golongan konstruktivis bekerja pada proyek pelayanan sosial, tetapi
jarang menjadi peserta protes yang terorganisasi; orang tua mereka
menekankan disiplin, prestasi, dan keandalan, pengungkapan diri yang
terbatas, dan menggunakan hukuman nonfisik. Mereka lebih diakrabi
anak-anak mereka ketimbang orang tua golongan konvensionalis.
(4) Golongan aktivis mengajukan protes ataus kekecewaan mereka terhadap
kejelekan masyarakat yang dipersepsi dan juga turut dalam proyek
pelayanan masyarakat untuk memperbaiki keburukan itu, orang tua mereka
mendorong anak-anak merela untuk independen dan bertanggungjawab,
mendiring ekspresi diri berupa jenis agresi fisik, dan keurang menekan
disiplin jika dibandingkan dengan kelompok yang diuraikan diatas. Namun
mereka mengenang hubungan dengan orang tua sebagai hubungan yang kaku.
(5) Golongan penyingkin (disenter) adalah yang hanya terlibat dalam
protes-protes terorganisasi. Orang tua golongan ini tidak konsisten
dalam melaksanakan pendidikan anak. Mereka serba membolehkan (permisif)
dalam bidang tertentu,d an sangat ketast (restriktif) dalam bidang lain,
mereka kurang menekankan indenpedensi dan kedewasaan yang dini
dibandingkan dengan orang tua yang lain, namun menuntut prestasi melalui
persaingan. Golongan pengingkar jauh lebih cenderung unturk memprotes
sebagai bentuk pemberontakan terhadap orang tua daripada dalam golongan
yang lain.
Kebaikan atau kekurangan tipologi seperti itu di sini bukan pokok
masalah, melainkan hanya contoh tentang bagaimana para sarjana
kadang-kadang mencoba menerangkan politik sebagai refleksi kepribadian.
Berbeda dengan teori sifat, pandangan tipe bukan menujukan kecenderungan
yang menentukan perilaku, melainkan berfokus pada konsfigurasi perilaku
yang memisahkan orang terhadap satu sama lain. Namun, baik dalam teori
sifat maupun teori tipe, masa kanak-kanak mempengaruhi permainan peran
utama dalam memberi bentuk kepada pengungkapan politik. Tema bahwa
manusia politik itu dilahirkan dari anak, sekali lagi terjadi.
5. Teori fenomenologis.
Teori fenomenologis adalah pandangan bahwa peran kepribadian dalam
perilaku (termasuk kepribadiandalam politik) paling mudah dipahami
dengan melukiskan peranan langsung orang –yaitu proses yang digunakan
oleh mereka yang memeprhatikan dan memahami fenomena yang disajikan
langsung oleh mereka.
Oleh sebab itu, teori fenomenologis menekankan bahwa cara orang
mengalami dunai secara subjektif –sensasi, perasaan, dan fantasi yang
terlibat- adalah titik tolak untuk meneliti bagaimana orang menanggapi
berbagai objek.
Dua garis uatam berpikir merefleksikan pendekatan fenomenalogis yaitu:
(1) Teori Gestalt tentang persepsi. Penganut teori ini berargumentasi
bahwa aspek utama kepribadian ialah bagaimana orang menyusun pengalaman
ke dalam pola atau konsfigurasi. Mereka menekankan prinsip kesederhanaan
dalam menyusun persepsi.
(2) Teori medan. Teori ini berargumentasi bahwa kepribadian (pola
perilaku yang kekal dan diperoleh dengan belajar) saja tidak dapat
menerangkan bagaimana orang berprilaku. Setiap orang memilki ruang hidup
yang tersusun dari medan gaya. Dalam bertindak, individu mendekati atau
menghindari gaya dan objek dalam ruang hidupnya sebagaiaman ia memahami
gaya itu saat bertindak.
Pengalaman yang lalu tentu bisa merupakan gaya di dalam medan itu,
tetapi tidak menentukan bagaimana orang akan bertindak terhadap objek
dalam situasi tertentu. Teori medan. Menolak gagasan bahwa penyebab
tindakan manusia terletak pada masalah yang sudah lama dari setiap
individu; sebaliknya, bidang pada saat sekarang adalah produk dari
bidang tersebut menurut keadaanya pada masa yang baru saja lewat
pengalaman masa lalu jauh turut membentuk bidang masa sekarang secara
tidak langsung dengan perjalanan waktu, tetapi pengalaman yang segera
memberikan keterangan yang lebih pasti tentang mengapa orang berperilaku
seperti apa yang dilakukannya dalam bidang masa sekarang.
Teori bidang mencakup dua gagasan yang mempunyai relevansi khusus dengan
politik, yang pertama ialha bahwa belajar politik merupakan proses
kumulatif, bahwa pengalaman yang sedang dialaminya membantu seseorang
mendiferensiasikan kepercayaan, nilai dan pengharapan yang difus yang
dipungutnya pada msa kanak-kanak. Manusia politik mengajari anak masa
lalu dengan melibatkan diri ke dalam pengalaman yang baru yang
sebelumnya tidak diperhitungkan.
Kedua, sekelomok ilmuwan sosial menggunakan teori medan untuk mengarahkan riset ke dalam perilaku suatu bangsa.
Diri Politik.
Pada bahasan diatas telah jelas bahwa kepribadian adalah totalitas
perilaku individu yang terwujud dalam kecenderungan yang berulang dan
berpola pada seluruh variasi situasi dan mengenai berbagai objek dan
berpola pada seluruh variasi situasi dan mengenai berbagai objek. Salah
satu objek tindakan orang sehari-hari adalah diri sendiri. Tidak berbeda
dengan tindkan terhadap orang lain, orang bisa menghargai dan mendorong
diri sendiri atau merasa jijik, menayalahkan dan menghukum diri
sendiri.
Banyak orang yang memperoleh diri politik, yakni bagian da\ri diri yang
terdiri atas “paket orientasi indibidual mengani politik sosialisasi
poltik menghasilkan diri politik”. Ada beberapa teori mengani cara
terjadinya hal ini, diataranya:
1. Teori adopsi.
Dengan memberikan perhatian mereka kepada bagaiman orang memperoleh
pikiran, perasaan, dan kecenderungan, psikolog sosial mengajukan
berbagai model yang melukiskan cara memperoleh “semua pengetahuan di
dunia, dengan benar atau keliru, yang dimiliki oleh organisme tertentu
katakanlah manusia”, dan cara memperoleh “signifikansi yang efektif,
pada neraca yang dinginkan lawan yang tak diinginkan, yang diletakkan
kepada setiap keadaan tertentu.
Label umum yang diterapkan pada model-model ini ialah teori belajar
sosial. Teori belajar sosial mengatributkan cara memperoleh kepercayaan,
nilai, dan pengaharapan personal kepada pengalaman individual dengan
orang lain, objek, atau peristiwa. Ada dua tipe pengalaman demikian-
langsung dan tidak langsung.
2. Teori perubahan.
Teori belajar sosial menekankan berbagai cara yang mungkin digunakan
orang dalam mengadopsi pikirna, perasaan, dan kecondongan awal mereka.
Namun, seperti yang dikemukakan, teori ini tidak banyak membicarakan
proses mental yang terlibat, juga tidak menerangkan perubahan dalam
opini awal.
Teori konsistensi adalah seperangkat model yang berfokus pada perubahan
opini. Model-model ini memperhitungkan bahwa orang tidak hanya
mempersepsi tanda, atau rangsangan –pokok dasar gagasan belajar sosial-
tetapi juga menginterpretasi dan menanggapi tanda berdasarkan
interpretasi itu.
Teori penjulukan (labelling theory) mengatakan bahwa proses penjulukan
adapat sedemikian hebat sehingga korban-korban msinterpretasi ini tidak
dapat menahan pengaurhnya. Karena berondongean julukan yang bertentangan
dengan pandangan mereka sendiri, citra-diri asli mereka sirna,
digantikan citra-diri baru yang diberikan orang lain. Dampak penjulukan
itu jauh lebih hebat dan tidak berhubungan dengan kebenaran penjulukan
tersebut, terutama bagi orang dalam posisi lemah, rakyat jelita
misalnya, benar atau salah, penjulukan itu reaksi yang diberikan objek
yang dijulukui terhadap orang lain “membenarkan” penjulukan tersebut.
Maka nubuat itu telah dipenuhinya sendiri, dan dalam kasusu ini menjadi
realitas bagi si penjuluk dan orang yang dijuluki (phlip fones,
1985:65). Pernyataan klasik sosiolog ternama William I Thomas “if men
define situation as real they are real in their consequences” yang
terkenal itu masih aktual. Manusia memutuskan melakukan sesuatu
beradsarkan penafsiran atas dunia di sekeliling mereka[2].
Pustaka Acuan.
Mulyana, Deddy.Dr, M.A.2005 Nuansa-Nuansa Komunikasi.Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Dan Nimmo, 2001 Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Malik Djamaludin, Dedy dan Inantara, 1994. Yosat. Komunikasi Persuasif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
[1] Dan Nimmo, 2001 Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. Bandung: PT Remaja Rosda Karya Hal: 91.
[2] Mulyana, Deddy.Dr, M.A.2005 Nuansa-Nuansa Komunikasi.Bandung: PT Remaja Rosda Karya Hal: 69.
Tampilkan postingan dengan label KOMUNIKASI POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOMUNIKASI POLITIK. Tampilkan semua postingan
Kamis, 13 Desember 2012
Literasi Politik Citra
Sebagai
salah satu bidang dalam kajian komunikasi, komunikasi politik telah
memiliki sejarah keilmuan yang matang. Khazanah keilmuan komunikasi
politik tersebar mulai dari kajian opini publik, propaganda, kampanye,
negosiasi hingga kajian terbaru seperti marketingpolitik dan
cyberdemocracy. Sejumlah kemampuan praktis komunikasi politik pun telah
memiliki tradisi yang mapan serta potensi penerimaan pasar yang sangat
maju. Misalnya kemampuan praktis dalam bidang kampanye politik, riset
opini publik, iklan politik, promotor politik dan lain-lain. Dengan
demikian, kajian komunikasi politik tak semata-mata kajian teoritik
melainkan juga praktis dan aplikatif.
Judul menarik dan menjadi bingkai keseluruhan isi buku yang ditulis oleh Gun Gun Heryanto ini, seolah ingin meletakkan analisis teoritik dan praktis atas sejumlah peristiwa yang nyata,terjadi dalam konteks tumbuh pesatnya industri citra. Industri citra yang dimaksud penulis adalah industri di bidang komunikasi yang fokus urusannya terkait dengan citra.Sebut saja industri media massa, konsultan komunikasi,agen publisis,industri advertising dan lain-lain.Komunikasi politik di era industri citra memang sangat dinamis dalam hal pengemasan personal maupun organisasional. Tak sekadar untuk memahamkan pihak lain, melainkan juga menciptakan network, pembinaan kader loyalis, distribusi power hingga strategi pemenangan dalam proses kontes politik.
Paling tidak kita bisa mengidentifikasi dua bobot utama dari buku ini. Pertama, buku ini hadir menjadi semacam potret atas dinamisasi sejumlah isu yang beragam mengenai komunikasi politik di Tanah Air dan beberapa bahasan lain terkait isu di luar negeri. Dari lima bab yang disuguhkan, beragam peristiwa disoroti cukup detil, mengacu pada peristiwa kuat yang menjadi polemik opini publik serta headline media massa. Meskipun momentum peristiwanya berbeda-beda, namun penulis piawai menarik benang merah peristiwa tersebut dalam kategorisasi yang relevan. Bahkan sebaran peristiwa tersebut, menunjukkan analisis dan ulasan perspektif komunikasi politik yang bernas berdasarkan keunikan peristiwanya. Hampir setiap isu yang ditulis, mendapatkan elaborasi teoritis atau praktis dan tak jarang juga perpaduan keduanya.
Penulis memulainya dengan isu yang terkait dengan manajemen kesan dalam pencitraan politik di bab pertama. Tak disangkal lagi, bahwa kini politik citra kerap dilakukan oleh aktor dalam ‘wilayah bermainnya”.Penulis di subjudul “Konvergensi Panggung Politik”, misalnya menyimpulkan telah terjadi proses konvergensi antara panggung hiburan dan panggung politik. Sama-sama menuntut popularitas, prestise dan langkahlangkah strategis menjaga citra diri.Kritisisme dieksplisitkan oleh penulis dalam konteks manajemen citra diri ini kerap kali menjebak aktornya pada situasi hyperealitas. Selain itu, penulis juga menekankan perlunya literasi politik untuk mengimbangi peristiwa politik yang kerap paradoksal.
Pada bab kedua, secara khusus penulis mengkaji praktik komunikasi politik pada era pemerintahan SBY.Pembaca akan disuguhi ulasan yang tajam atas berbagai peristiwa yang terkait dengan penyelenggaraan komunikasi politik oleh SBY dalam kapasitasnya sebagai personal maupun dalam jabatan presidennya di Kabinet Indonesia Bersatu I dan II. Bahasan di bab ketiga berlanjut dengan eksistensi aktor politik yang berperan sebagai komunikator sekaligus juga komunikan dari hubungan timbal balik (interplay) dirinya dengan aktor lain sekaligus lingkungan politik yang menjadi konteks di mana komunikasi politik dilakukan. Dalam proses hubungan antar aktor ini,sudah barang tentu akan muncul relasi kuasa yang justru kerap menjadi lokus utama studi komunikasi politik. Bab keempat,membahas posisi penting media dalam mengonstruksi realitas politik.
Lebih khusus lagi mengenai bagaimana peran, fungsi, dan dinamisasi media saat menjadi saluran komunikasi politik. Di Indonesia, media massa turut menjadi pilar konsolidasi demokrasi dengan perannya sebagai saluran informasi sekaligus alat kontrol terhadap kekuasaan. Di bab terakhir, penulis membahas praktik komunikasi politik pada sejumlah isu internasional. Misalnya saja penulis membahas kunci di balik kesuksesan Obama dalam memenangkan national election di AS,praktik soft powerdalam kiprah Obama, juga praktik komunikasi politik dalam diplomasi dan penyelesaian sengketa. Bobot kedua dari buku ini, analisis penulis secara umum tak sekadar menempatkan politik citra sebagai instrumen manipulasi kesadaran.
Melainkan menimbang perlu kesadaran substantif dari setiap praktik politik citra tersebut. Dalam perspektif pemasaran politik, publik atau khalayak biasanya dipandang sebagai pasar (market) sedangkan aktor politik baik perorangan maupun kelompok atau lembaga dianggap sebagai produk (product). Laiknya suatu produk dalam perusahaan,maka ia atau mereka harus dikemas sedemikian rupa sehingga akan mendapatkan respons yang baik dari pasar. Demikian pulalah dalam politik, seorang kandidat, misalnya harus dikemas sedemikian rupa dengan pencitraan yang baik sehingga mampu menarik minat khalayak untuk memilihnya. Masalah pencitraan dalam komunikasi politik ini kerap dilakukan sedemikian rupa sehingga sering terjadi adanya ketimpangan yang sangat jauh antara realitas yang dicitrakan dengan realitas yang sebenarnya.
Penulis mengingatkan agar para aktor jangan hanya menempatkan khalayak dalam relasi I-it relationship melainkan harus dalam I-thou relationship yang lebih manusiawi.Penulis menegaskan perlu adanya pengarusutamaan literasi politik,termasuk dalam politik citra.Tujuannya,tentu saja untuk mewujudkan cita-cita ideal, yakni politik yang lebih memberdayakan.(*)
Iding R Hasan,
Deputi Direktur Bidang Politik di The Political Literacy Intitute.
KOMUNIKASI POLITIK
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR
· Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
· Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).
· Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
· Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).
· Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
· Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
· Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
· Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa.
The field of political communication concern 2 main areas:
1. Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.
· Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi.
1. Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
2. Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
3. Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.
Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*
Rabu, 10 November 2010
SBY dan Sindrom Putri Salju
Oleh MOCHTAR W. OETOMO*
Jawa Pos, 23 Oktober 2010
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, walaupun di Indonesia berkembang iklim demokrasi, pelaksanaannya diharapkan tetap menggunakan etika dan tata krama sehingga berkembang demokrasi yang sehat. ’’Saya dukung dan cintai kebebasan HAM dan demokrasi. Tapi, satu hal, demokrasi itu berakhlak, taat pranata. Demokrasi tentu yang kita kehendaki bukan menjadi lautan fitnah,’’ kata SBY saat berbicara kepada radio swasta di Jakarta, Rabu (20/10/2010), menjawab pertanyaan mengenai rencana demonstrasi menyambut setahun pemerintahannya.
Tentu, kita masih ingat beberapa bulan yang lampau, SBY pernah melontarkan kegeramannya kepada para demonstran karena merasa dirinya dianalogikan sebagai seekor kerbau yang badannya besar, malas, dan bodoh dalam memimpin negeri ini. SBY juga prihatin karena dalam berbagai demonstrasi dirinya diteriaki ’’maling’’ dan fotonya dirobek-robek bahkan dibakar.
Demikianlah pola komunikasi politik SBY dari waktu ke waktu, cenderung reaksioner dan melankolis dalam menanggapi setiap kritik serta artikulasi poli tik yang ditujukan kepada dirinya.
Bahkan, dalam kasus ini, itu dilakukan ketika demonstrasi belum digelar. Dalam menanggapi setiap artikulasi politik dan persoalan yang berhubungan dengan kebijakannya selaku presiden, SBY cenderung lambat, berhati-hati, dan abu-abu.
Misalnya, dalam persoalan kinerja kabinet, lumpur Lapindo, cecak versus buaya, Bank Century, dan masih banyak lagi. Tapi, setiap menanggapi kritik yang berhubungan dengan dirinya, SBY menjadi sangat reaksioner, emosional, dan diulang-ulang.
Putri Salju
Dalam terminologi psikologi politik, sikap semacam ini sering disebut sindrom putri salju (snow white syndrome). Dalam kisah putri salju, ibu tiri putri salju selalu bertanya pada cermin, ’’Siapakah wanita tercantik di dunia ini?’’
Cermin pun selalu menjawab, ’’Tentu saja Paduka!’’ Setiap hari si ibu tiri menanyakan hal yang sama dan jawaban cermin tak pernah berubah. Hingga putri salju menginjak dewasa dan tumbuh menjadi gadis jelita, sang cermin memberikan jawaban yang membuat si ibu tiri geram bukan kepalang, ’’Paduka memang cantik luar biasa. Tapi, bagaimanapun lebih cantik Putri Salju!’’ Berbagai upaya pun dilakukan si ibu tiri untuk mendelegitimasi kecantikan putri salju dan bahkan berusaha membunuhnya.
Sebagaimana si ibu tiri tersebut, SBY adalah sosok yang selalu berusaha keras menjaga citra dirinya. Selalu berusaha tampil sempurna, tertata, santun, dan perfect. Dalam konteks psi kologis semacam ini, segala macam kritik dipandang sebagai palu yang bisa meluluhlantakkan ’’kecantikannya’’ .
Karena itu, dia menjadi sangat reaksioner. Tuduhan SBY terhadap berbagai lawan politiknya dalam kasus upaya penggulingan dan sindirannya terhadap berbagai demo sebagai demo bayaran dan ditunggangi sesungguhnya merupakan upaya si ibu tiri untuk mendelegitimasi kecantikan putri salju dan meneguhkan kecantikannya.
Keluh kesah putri salju kepada para kurcaci (dwarve) adalah keluh kesah SBY kepada publik bahwa dirinya difitnah, dirongrong, hendak digulingkan, bahkan akan dibunuh. Sebuah keluh kesah demi mendapatkan simpati dan dukungan publik. Seperti dukungan para peri dan kur caci kepada putri salju. Karena itu, stigma ’’nenek sihir’’ yang dialamatkan pada si ibu tiri oleh
para kurcaci layaknya stigma ’’kerbau’’ yang dialamatkan para demonstran skandal Bank Century kepada SBY.
Pencitraan ala putri salju memang telah berhasil mengangkat citra diri SBY pada 2004 hingga membuat dirinya terpilih menjadi presiden dan mempertahankannya lagi pada 2009. Namun, barangkali SBY lupa bahwa citra diri putri salju hanya mungkin melekat
pa da sosok yang lemah dan terpinggirkan. Bukan sosok yang tengah berada di puncak kekuasaan dengan segala kekuatannya seperti SBY sekarang.
Sebab, kebalikannyalah yang seharusnya terjadi. Presiden adalah tempat mengadu bagi rakyatnya. Tempat untuk mendapatkan pembelaan dari orang-orang yang terpinggirkan dan teraniaya.
Karena itu, wajar jika kemudian banyak yang geram dan kecewa atas gaya kepemimpinan dan komunikasi politik SBY yang melankolis, cengeng, serta debatable.
Sang Pangeran
Jika memang harus belajar dari kisah putri salju, SBY selayaknya menutup buku si ibu tiri dan putri salju, lantas mulai membuka buku sang pangeran.
Rela meninggalkan segala kemuliaan, kemewahan, dan citra dirinya sebagai seorang pangeran demi mendapatkan cinta sejati. Cinta sejati seorang pemimpin adalah rakyatnya. Seperti Nabi Muhammad SAW yang hingga menjelang ajalnya terus menyebut umati (umatku), umati, dan umati. Ya, cinta sejati seorang pemimpin adalah kebahagiaan dan kemakmuran rakyatnya.
Untuk cinta sejatinya tersebut, sang pangeran menempuh segala risiko, menghadapi para penyihir dan si ibu tiri. Sang pangeran benar-benar bertindak, bahkan turun sendiri ke medan juang, tidak sekadar berkata-kata dan beretorika.
Seperti sang pangeran, seorang pemimpin selayaknya tidak gerah dengan segala kritik. Bahkan, tidak perlu takut kematian
hingga harus mengadu kepada rakyatnya.
Seperti ciuman sang pangeran yang menghidupkan kembali putri salju. Sebab, di balik ciuman itu ada energi cinta sejati.
Karena itu, pada seorang pemimpin yang sudah menemukan cinta sejatinya, setiap kata-katanya akan menjadi madu bagi rakyatnya yang bisa menguatkan, menyegarkan, menyehatkan, dan menyembuhkan segala derita. Seorang pemimpin sejati adalah yang bisa mem
bangkitkan rakyatnya dari kematian.
Kematian semangat kreativitas, kematian etika, kematian moral, kematian pengetahuan, dan kematian peradaban. (*)
*) Mochtar W. Oetomo, pengajar FISIP Unijoyo Madura
Jawa Pos, 23 Oktober 2010
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, walaupun di Indonesia berkembang iklim demokrasi, pelaksanaannya diharapkan tetap menggunakan etika dan tata krama sehingga berkembang demokrasi yang sehat. ’’Saya dukung dan cintai kebebasan HAM dan demokrasi. Tapi, satu hal, demokrasi itu berakhlak, taat pranata. Demokrasi tentu yang kita kehendaki bukan menjadi lautan fitnah,’’ kata SBY saat berbicara kepada radio swasta di Jakarta, Rabu (20/10/2010), menjawab pertanyaan mengenai rencana demonstrasi menyambut setahun pemerintahannya.
Tentu, kita masih ingat beberapa bulan yang lampau, SBY pernah melontarkan kegeramannya kepada para demonstran karena merasa dirinya dianalogikan sebagai seekor kerbau yang badannya besar, malas, dan bodoh dalam memimpin negeri ini. SBY juga prihatin karena dalam berbagai demonstrasi dirinya diteriaki ’’maling’’ dan fotonya dirobek-robek bahkan dibakar.
Demikianlah pola komunikasi politik SBY dari waktu ke waktu, cenderung reaksioner dan melankolis dalam menanggapi setiap kritik serta artikulasi poli tik yang ditujukan kepada dirinya.
Bahkan, dalam kasus ini, itu dilakukan ketika demonstrasi belum digelar. Dalam menanggapi setiap artikulasi politik dan persoalan yang berhubungan dengan kebijakannya selaku presiden, SBY cenderung lambat, berhati-hati, dan abu-abu.
Misalnya, dalam persoalan kinerja kabinet, lumpur Lapindo, cecak versus buaya, Bank Century, dan masih banyak lagi. Tapi, setiap menanggapi kritik yang berhubungan dengan dirinya, SBY menjadi sangat reaksioner, emosional, dan diulang-ulang.
Putri Salju
Dalam terminologi psikologi politik, sikap semacam ini sering disebut sindrom putri salju (snow white syndrome). Dalam kisah putri salju, ibu tiri putri salju selalu bertanya pada cermin, ’’Siapakah wanita tercantik di dunia ini?’’
Cermin pun selalu menjawab, ’’Tentu saja Paduka!’’ Setiap hari si ibu tiri menanyakan hal yang sama dan jawaban cermin tak pernah berubah. Hingga putri salju menginjak dewasa dan tumbuh menjadi gadis jelita, sang cermin memberikan jawaban yang membuat si ibu tiri geram bukan kepalang, ’’Paduka memang cantik luar biasa. Tapi, bagaimanapun lebih cantik Putri Salju!’’ Berbagai upaya pun dilakukan si ibu tiri untuk mendelegitimasi kecantikan putri salju dan bahkan berusaha membunuhnya.
Sebagaimana si ibu tiri tersebut, SBY adalah sosok yang selalu berusaha keras menjaga citra dirinya. Selalu berusaha tampil sempurna, tertata, santun, dan perfect. Dalam konteks psi kologis semacam ini, segala macam kritik dipandang sebagai palu yang bisa meluluhlantakkan ’’kecantikannya’’ .
Karena itu, dia menjadi sangat reaksioner. Tuduhan SBY terhadap berbagai lawan politiknya dalam kasus upaya penggulingan dan sindirannya terhadap berbagai demo sebagai demo bayaran dan ditunggangi sesungguhnya merupakan upaya si ibu tiri untuk mendelegitimasi kecantikan putri salju dan meneguhkan kecantikannya.
Keluh kesah putri salju kepada para kurcaci (dwarve) adalah keluh kesah SBY kepada publik bahwa dirinya difitnah, dirongrong, hendak digulingkan, bahkan akan dibunuh. Sebuah keluh kesah demi mendapatkan simpati dan dukungan publik. Seperti dukungan para peri dan kur caci kepada putri salju. Karena itu, stigma ’’nenek sihir’’ yang dialamatkan pada si ibu tiri oleh
para kurcaci layaknya stigma ’’kerbau’’ yang dialamatkan para demonstran skandal Bank Century kepada SBY.
Pencitraan ala putri salju memang telah berhasil mengangkat citra diri SBY pada 2004 hingga membuat dirinya terpilih menjadi presiden dan mempertahankannya lagi pada 2009. Namun, barangkali SBY lupa bahwa citra diri putri salju hanya mungkin melekat
pa da sosok yang lemah dan terpinggirkan. Bukan sosok yang tengah berada di puncak kekuasaan dengan segala kekuatannya seperti SBY sekarang.
Sebab, kebalikannyalah yang seharusnya terjadi. Presiden adalah tempat mengadu bagi rakyatnya. Tempat untuk mendapatkan pembelaan dari orang-orang yang terpinggirkan dan teraniaya.
Karena itu, wajar jika kemudian banyak yang geram dan kecewa atas gaya kepemimpinan dan komunikasi politik SBY yang melankolis, cengeng, serta debatable.
Sang Pangeran
Jika memang harus belajar dari kisah putri salju, SBY selayaknya menutup buku si ibu tiri dan putri salju, lantas mulai membuka buku sang pangeran.
Rela meninggalkan segala kemuliaan, kemewahan, dan citra dirinya sebagai seorang pangeran demi mendapatkan cinta sejati. Cinta sejati seorang pemimpin adalah rakyatnya. Seperti Nabi Muhammad SAW yang hingga menjelang ajalnya terus menyebut umati (umatku), umati, dan umati. Ya, cinta sejati seorang pemimpin adalah kebahagiaan dan kemakmuran rakyatnya.
Untuk cinta sejatinya tersebut, sang pangeran menempuh segala risiko, menghadapi para penyihir dan si ibu tiri. Sang pangeran benar-benar bertindak, bahkan turun sendiri ke medan juang, tidak sekadar berkata-kata dan beretorika.
Seperti sang pangeran, seorang pemimpin selayaknya tidak gerah dengan segala kritik. Bahkan, tidak perlu takut kematian
hingga harus mengadu kepada rakyatnya.
Seperti ciuman sang pangeran yang menghidupkan kembali putri salju. Sebab, di balik ciuman itu ada energi cinta sejati.
Karena itu, pada seorang pemimpin yang sudah menemukan cinta sejatinya, setiap kata-katanya akan menjadi madu bagi rakyatnya yang bisa menguatkan, menyegarkan, menyehatkan, dan menyembuhkan segala derita. Seorang pemimpin sejati adalah yang bisa mem
bangkitkan rakyatnya dari kematian.
Kematian semangat kreativitas, kematian etika, kematian moral, kematian pengetahuan, dan kematian peradaban. (*)
*) Mochtar W. Oetomo, pengajar FISIP Unijoyo Madura
Senin, 07 Juni 2010
Teroris dan Embedded Journalist
KORAN TEMPO, 20 Mei 2010
Oleh Mochtar W Oetomo
Perang melawan teroris kembali mengharu-biru jagat media kita pekan kemarin. Melalui aksi penggerebekan dan baku tembak di Cawang, Jakarta Timur, dan di Cikampek, Jawa Barat, pasukan Detasemen Khusus 88 Polri berhasil menewaskan Saptono dan Maulana serta menangkap beberapa terduga teroris lainnya. Dua hari berikutnya, secara beruntun Polri juga melakukan penggerebekan di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah, dan beberapa terduga teroris dapat diamankan (12-15 Mei 2010).
Semua peristiwa perang melawan teroris tersebut secara dramatis dapat diikuti oleh publik melalui siaran langsung televisi dan laporan media-media lainnya. Melalui media pulalah pemahaman publik tentang teroris dengan segala aksi penumpasannya terbangun. Dalam konteks inilah saya merasa perbincangan tentang embedded journalist(wartawan yang menempel) menjadi relevan dan layak untuk diketengahkan.
Istilah embedded journalist muncul pertama kali saat terjadi perang Irak beberapa tahun lampau. Konsep ini digunakan untuk menjelaskan munculnya fenomena ratusan wartawan yang diikutsertakan pemerintah AS dalam kesatuan-kesatuan militernya yang menyerbu Irak. Dari barak-barak militer AS, para wartawan melaporkan jalannya perang. Dengan sumber berita sepihak, sudut pandang searah, dan tentu saja doktrin ideologis yang sarat kepentingan.
Sebagaimana pemerintah AS, Polri pun agaknya menyadari betul betapa embedded journalist sangat efektif sebagai mesin komunikasi politik. Untuk itulah, selain hadir secara intensif melalui berbagai jumpa pers, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi para wartawan yang ingin ikut serta dalam kesatuan-kesatuan operasional Densus 88 saat melakukan aksi penyisiran dan penyergapan ke lokasi yang diduga menjadi sarang teroris, seperti di Cawang, Cikampek, Sukoharjo, dan Solo.
Primary definers
Segala teknik dan ragam liputan langsung televisi saat pasukan Polri baku tembak dengan para teroris melahirkan drama perang antara superhero dan perusuh. Polri sebagai tokoh protagonis di satu pihak, dan para teroris sebagai tokoh antagonis di pihak lain. Polri sadar betul bahwa perang melawan terorisme lebih merupakan perang informasi dibanding perang fisik. Gambaran positif tentang Polri dan pemerintah adalah sebuah keniscayaan yang harus dibangun dan dimenangi. Apalagi akhir-akhir ini citra Polri dan pemerintah jatuh hingga ke titik nadir seiring merebaknya kasus mafia hukum, makelar kasus, dan kasus penangkapan serta penahanan Susno Duadji yang mendapat reaksi beragam dari publik.
Dalam bahasa Stuart Hall (1994), Polri atau pemerintah dengan demikian menjadi satu-satunya pendefinisi (primary definers) tentang apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana terorisme itu. Citra terorisme sesungguhnya adalah apa yang dicitrakan oleh Polri melalui media yang kemudian ditangkap dan dipersepsikan oleh publik. Berangkat dari fenomena inilah kemudian lahir banyak pertanyaan sinis kepada media atau embedded journalist.
Pertanyaan yang paling mendasar tentu berkisar pada persoalan etika dan profesionalisme media. Sebab, dengan menjadi embedded journalist, wartawan menjadi kesulitan untuk menghasilkan berita yang seimbang (cover both sides). Aksi terorisme dalam skala apa pun barangkali memang sulit dibenarkan. Tapi, tindakan yang hanya mendefinisikan mereka dari satu sudut pandang dan tidak memberi ruang bagi mereka untuk berkomunikasi politik sama halnya memperbesar api dalam sekam.
Memang ada beberapa keuntungan mustahak dengan menjadi embedded journalist. Pertama, dengan ikut serta dalam satuan tempur yang dikoordinasikan, tentu saja banyak jatah biaya peliputan bisa dikurangi dibanding jika harus berangkat sendiri menuju medan penyergapan dan mencari sumber-sumber lain di tempat yang berbeda dan berjauhan. Dalam konteks ini, tekanan ekonomi-politik media masih cukup ampuh bagi wartawan Indonesia. Apalagi jika dalam koordinasi selalu dilemparkan doktrin tentang kepentingan keamanan dan martabat bangsa di kancah internasional.
Kedua, terjaminnya keamanan. Meliput peristiwa di medan pertempuran seperti saat penyergapan tentu mengandung banyak risiko keselamatan. Maka, melaporkan dengan cara memunggungi peristiwa tempur di balik barisan pasukan Densus 88 dan ditambah pengawasan melekat dari pasukan menjadi sebuah jaminan keselamatan yang menjanjikan. Ketiga, dekat dengan obyek dan sumber berita. Barangkali alasan inilah yang paling relevan bagi seorang embedded journalist. Dengan kompetisi media yang makin keras, keharusan menyampaikan berita dengan lebih cepat dan menarik adalah sebuah keniscayaan. Dengan menjadi embedded journalist, wartawan langsung bisa melaporkan berita dari medan peristiwa dan mewawancarai sumber berita dengan cepat karena sudah siap sedia di lokasi. Meskipun obyek berita dan sumber berita itu hanya dari satu sisi (baca: Polri), paling tidak wartawan tak harus cemas karena selalu bisa menghasilkan berita setiap hari, setiap saat, dan setiap waktu ketika laporannya dibutuhkan.
Satu sisi
Maka, jangan heran jika kini ada pembalikan opini publik yang luar biasa seiring dengan keberhasilan pasukan Densus 88 dalam berbagai aksi penyergapan, baku tembak, dan penangkapan terduga teroris. Kesuksesan Polri saat menyergap dan menembak mati Saptono dan Maulana seakan menjadi puncak kedahsyatan pasukan Densus 88, setelah mereka juga berhasil menewaskan gembong teroris lainnya seperti Dr Azahari, Noor Din M. Top, dan Dulmatin. Dalam sejarahnya, barangkali belum pernah Polri mendapatkan dukungan publik sebesar saat mereka melakukan perang terhadap terorisme seperti sekarang ini.
Dan jangan heran pula jika, di media, kita hanya mendapatkan berita-berita atau laporan-laporan wartawan di seputar lokasi penyergapan dengan segala akibat dan jumlah korban cuma dari satu sisi, dengan sumber berita dan sumber data hanya dari jajaran Polri. Embedded journalist memiliki waktu yang sangat sempit untuk melakukan sebuah liputan yang komprehensif. Karena itu, juga jangan heran jika sulit sekali kita menemukan suara-suara dari para pelaku yang selama ini kita anggap teroris, atau minimal dari kerabat dekat atau keluarga mereka. Bahkan juga sulit kita menemukan suara-suara masyarakat di sekitar lokasi penyergapan yang hidupnya menjadi seperti tersandera, karena adanya aktivitas tempur dengan segala standar keamanan ala militer.
Di tengah segala bentuk perdebatan yang mungkin muncul soal fenomena ini, yakni antara kepentingan nasional dan profesionalisme media, barangkali ada satu hal yang perlu diingat. Wartawan adalah sebuah profesi. Dan profesi apa pun pasti mengandung konsekuensi-konsekuensi dan risiko-risiko. Apakah itu risiko pembiayaan, keamanan, ataupun tingkat kesulitan obyek berita. Jika tidak, bagaimana mungkin berita yang layak, yakni yang memiliki nilai berita, obyektif, aktual, komprehensif, dan inspiratif, bisa didapat. Jangan sampai penihilan ruang komunikasi politik bagi para teroris di media justru semakin menumbuhsuburkan aksi terorisme. Bukankah sejarah telah membuktikan? Meski terus dicaci-maki dan gembong-gembongnya diberangus habis, aksi terorisme tak pernah mati. (Sumber: Koran Tempo, 20 Mei 2010)
Tentang penulis:
Mochtar W Oetomo, Staf Pengajar FISIB Universitas Trunojoyo, Madura
Oleh Mochtar W Oetomo
Perang melawan teroris kembali mengharu-biru jagat media kita pekan kemarin. Melalui aksi penggerebekan dan baku tembak di Cawang, Jakarta Timur, dan di Cikampek, Jawa Barat, pasukan Detasemen Khusus 88 Polri berhasil menewaskan Saptono dan Maulana serta menangkap beberapa terduga teroris lainnya. Dua hari berikutnya, secara beruntun Polri juga melakukan penggerebekan di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah, dan beberapa terduga teroris dapat diamankan (12-15 Mei 2010).
Semua peristiwa perang melawan teroris tersebut secara dramatis dapat diikuti oleh publik melalui siaran langsung televisi dan laporan media-media lainnya. Melalui media pulalah pemahaman publik tentang teroris dengan segala aksi penumpasannya terbangun. Dalam konteks inilah saya merasa perbincangan tentang embedded journalist(wartawan yang menempel) menjadi relevan dan layak untuk diketengahkan.
Istilah embedded journalist muncul pertama kali saat terjadi perang Irak beberapa tahun lampau. Konsep ini digunakan untuk menjelaskan munculnya fenomena ratusan wartawan yang diikutsertakan pemerintah AS dalam kesatuan-kesatuan militernya yang menyerbu Irak. Dari barak-barak militer AS, para wartawan melaporkan jalannya perang. Dengan sumber berita sepihak, sudut pandang searah, dan tentu saja doktrin ideologis yang sarat kepentingan.
Sebagaimana pemerintah AS, Polri pun agaknya menyadari betul betapa embedded journalist sangat efektif sebagai mesin komunikasi politik. Untuk itulah, selain hadir secara intensif melalui berbagai jumpa pers, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi para wartawan yang ingin ikut serta dalam kesatuan-kesatuan operasional Densus 88 saat melakukan aksi penyisiran dan penyergapan ke lokasi yang diduga menjadi sarang teroris, seperti di Cawang, Cikampek, Sukoharjo, dan Solo.
Primary definers
Segala teknik dan ragam liputan langsung televisi saat pasukan Polri baku tembak dengan para teroris melahirkan drama perang antara superhero dan perusuh. Polri sebagai tokoh protagonis di satu pihak, dan para teroris sebagai tokoh antagonis di pihak lain. Polri sadar betul bahwa perang melawan terorisme lebih merupakan perang informasi dibanding perang fisik. Gambaran positif tentang Polri dan pemerintah adalah sebuah keniscayaan yang harus dibangun dan dimenangi. Apalagi akhir-akhir ini citra Polri dan pemerintah jatuh hingga ke titik nadir seiring merebaknya kasus mafia hukum, makelar kasus, dan kasus penangkapan serta penahanan Susno Duadji yang mendapat reaksi beragam dari publik.
Dalam bahasa Stuart Hall (1994), Polri atau pemerintah dengan demikian menjadi satu-satunya pendefinisi (primary definers) tentang apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana terorisme itu. Citra terorisme sesungguhnya adalah apa yang dicitrakan oleh Polri melalui media yang kemudian ditangkap dan dipersepsikan oleh publik. Berangkat dari fenomena inilah kemudian lahir banyak pertanyaan sinis kepada media atau embedded journalist.
Pertanyaan yang paling mendasar tentu berkisar pada persoalan etika dan profesionalisme media. Sebab, dengan menjadi embedded journalist, wartawan menjadi kesulitan untuk menghasilkan berita yang seimbang (cover both sides). Aksi terorisme dalam skala apa pun barangkali memang sulit dibenarkan. Tapi, tindakan yang hanya mendefinisikan mereka dari satu sudut pandang dan tidak memberi ruang bagi mereka untuk berkomunikasi politik sama halnya memperbesar api dalam sekam.
Memang ada beberapa keuntungan mustahak dengan menjadi embedded journalist. Pertama, dengan ikut serta dalam satuan tempur yang dikoordinasikan, tentu saja banyak jatah biaya peliputan bisa dikurangi dibanding jika harus berangkat sendiri menuju medan penyergapan dan mencari sumber-sumber lain di tempat yang berbeda dan berjauhan. Dalam konteks ini, tekanan ekonomi-politik media masih cukup ampuh bagi wartawan Indonesia. Apalagi jika dalam koordinasi selalu dilemparkan doktrin tentang kepentingan keamanan dan martabat bangsa di kancah internasional.
Kedua, terjaminnya keamanan. Meliput peristiwa di medan pertempuran seperti saat penyergapan tentu mengandung banyak risiko keselamatan. Maka, melaporkan dengan cara memunggungi peristiwa tempur di balik barisan pasukan Densus 88 dan ditambah pengawasan melekat dari pasukan menjadi sebuah jaminan keselamatan yang menjanjikan. Ketiga, dekat dengan obyek dan sumber berita. Barangkali alasan inilah yang paling relevan bagi seorang embedded journalist. Dengan kompetisi media yang makin keras, keharusan menyampaikan berita dengan lebih cepat dan menarik adalah sebuah keniscayaan. Dengan menjadi embedded journalist, wartawan langsung bisa melaporkan berita dari medan peristiwa dan mewawancarai sumber berita dengan cepat karena sudah siap sedia di lokasi. Meskipun obyek berita dan sumber berita itu hanya dari satu sisi (baca: Polri), paling tidak wartawan tak harus cemas karena selalu bisa menghasilkan berita setiap hari, setiap saat, dan setiap waktu ketika laporannya dibutuhkan.
Satu sisi
Maka, jangan heran jika kini ada pembalikan opini publik yang luar biasa seiring dengan keberhasilan pasukan Densus 88 dalam berbagai aksi penyergapan, baku tembak, dan penangkapan terduga teroris. Kesuksesan Polri saat menyergap dan menembak mati Saptono dan Maulana seakan menjadi puncak kedahsyatan pasukan Densus 88, setelah mereka juga berhasil menewaskan gembong teroris lainnya seperti Dr Azahari, Noor Din M. Top, dan Dulmatin. Dalam sejarahnya, barangkali belum pernah Polri mendapatkan dukungan publik sebesar saat mereka melakukan perang terhadap terorisme seperti sekarang ini.
Dan jangan heran pula jika, di media, kita hanya mendapatkan berita-berita atau laporan-laporan wartawan di seputar lokasi penyergapan dengan segala akibat dan jumlah korban cuma dari satu sisi, dengan sumber berita dan sumber data hanya dari jajaran Polri. Embedded journalist memiliki waktu yang sangat sempit untuk melakukan sebuah liputan yang komprehensif. Karena itu, juga jangan heran jika sulit sekali kita menemukan suara-suara dari para pelaku yang selama ini kita anggap teroris, atau minimal dari kerabat dekat atau keluarga mereka. Bahkan juga sulit kita menemukan suara-suara masyarakat di sekitar lokasi penyergapan yang hidupnya menjadi seperti tersandera, karena adanya aktivitas tempur dengan segala standar keamanan ala militer.
Di tengah segala bentuk perdebatan yang mungkin muncul soal fenomena ini, yakni antara kepentingan nasional dan profesionalisme media, barangkali ada satu hal yang perlu diingat. Wartawan adalah sebuah profesi. Dan profesi apa pun pasti mengandung konsekuensi-konsekuensi dan risiko-risiko. Apakah itu risiko pembiayaan, keamanan, ataupun tingkat kesulitan obyek berita. Jika tidak, bagaimana mungkin berita yang layak, yakni yang memiliki nilai berita, obyektif, aktual, komprehensif, dan inspiratif, bisa didapat. Jangan sampai penihilan ruang komunikasi politik bagi para teroris di media justru semakin menumbuhsuburkan aksi terorisme. Bukankah sejarah telah membuktikan? Meski terus dicaci-maki dan gembong-gembongnya diberangus habis, aksi terorisme tak pernah mati. (Sumber: Koran Tempo, 20 Mei 2010)
Tentang penulis:
Mochtar W Oetomo, Staf Pengajar FISIB Universitas Trunojoyo, Madura
Rabu, 14 April 2010
Mission Impossible KID Jatim…!
Jawa Pos, 13 April 2010
Oleh Mochtar W Oetomo
Hari-hari terakhir ini seleksi pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID) Jatim memasuki babak penentuan. Komisi A DPRD Jatim segera melakukan fit and proper test, untuk memilih 5 anggota KID Jatim dari 15 calon yang telah lolos seleksi administratif, tulis dan psikologi. Sebagaimana kita tahu, pembentukan KID Jatim mesti rampung pada bulan April ini sebagai konsekuensi akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mulai 30 April 2010 ini.
Dengan segera terbentuknya KID Jatim dan segera berlakunya UU KIP, maka mau tidak mau atau suka tidak suka Jatim akan segera memasuki era baru keterbukaan informasi publik. Sebuah era yang memberikan harapan dan impian indah tentang makin kukuhnya demokratisasi, namun di lain pihak tentu akan menjadi era yang merepotkan (baca:mengerikan) bagi pihak-pihak yang sepanjang hidupnya tak terbiasa dengan keterbukaan dan berbagi informasi.
Teroboson
Dalam konteks pelaksanaan good governance pembentukan KID Jatim dan pemberlakuan UU KIP adalah sebuah terobosan politik kewarganegaraan yang patut mendapat perhatian, paling tidak untuk beberapa alasan.
Pertama, UU KIP memberi jaminan terbukanya akses informasi bagi masyarakat terhadap badan publik yang mendapat alokasi dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bantuan luar negeri, dan dari himpunan dana masyarakat. UU KIP mewajibkan badan publik untuk memberi dan membuka akses informasi kepada masyarakat dengan pengecualian yang terbatas. Tidak ada alasan bagi badan publik untuk tidak melayani permintaan informasi yang menjadi milik publik. Sanksi pidana menanti, jika badan publik tidak menjalankan amanat UU KIP.
Kedua, keberadaan UU KIP ini semakin meneguhkan bahwa akses publik terhadap informasi merupakan hak asasi manusia yang diakui juga oleh UUD 1945 Pasal 28 F. Hadirnya UU KIP akan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik serta pengawasan atas pelaksanaan roda pemerintahan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kota (pemkot) maupun pemerintah kabupaten (pemkab). Terbukanya akses publik terhadap informasi bertujuan memotivasi badan publik bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan yang sebaik-baiknya.
Ketiga, dengan UU KIP upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan dapat dipercepat. Langkah itu merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance), dan partisipatoris dalam seluruh proses pengelolaan kenegaraan, termasuk seluruh proses pengelolaan sumber daya publik sejak dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan serta evaluasinya.
Ringkasnya, hadirnya UU KIP memang sudah menjadi keharusan di tengah derasnya arus tuntutan transparansi di segala bidang. Lewat asupan informasi yang baik dan mudah diakses, masyarakat bisa memberikan kontribusi dan partisipasinya dalam setiap kebijakan publik sehingga interaksi dan kerja sama antarkeduanya bisa terjalin baik. Sebaliknya, tanpa informasi, publik akan kesulitan untuk berpartisipasi, memberi saran, dan melontarkan kritik terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan badan publik. Jika hal itu terjadi, cita-cita mewujudkan prinsip-prinsip good governance tentunya akan sulit tercapai.
Tantangan Berat
Dalam konteks inilah di atas penulis menyebutkan bahwa pemberlakuaan UU KIP adalah sebuah harapan dan impian yang indah bagi publik secara umum. Namun di sisi lain tentu akan melahirkan kerepotan tersendiri bagi badan-badan publik yang selama ini tidak terbiasa berbagi informasi dengan segenap keterbukaan. Karena telah menjadi rahasia umum, bahwa dengan segala macam ketertutupan tersebutlah oknum-oknum yang ada dalam berbagai badan publik bisa mengambil keuntungan pribadi.
Sebagaimana kita alami bersama berbagai model pelayanan badan publik selama ini seperti menjadi sebuah misteri bagi publik, tanpa acuan dan ukuran yang jelas yang ujung-ujungnya perlu uang pelicin untuk memudahkan urusan. Pelayanan pembuatan KTP, SIM, berbagai usaha, pembayaran pajak, pembuatan akta tanah, pemasangan listrik adalah sedikit dari sekian banyak model pelayanan badan publik yang selalu mendapat keluhan masyarakat, namun tak pernah berubah dari waktu ke waktu. Kitapun mafhum bersama bahwa dalam berbagai praktik pelayanan publik sampai muncul satire yang sesungguhnya cermin kemangkelan masyarakat terhadap badan publik, “Kalau bisa dipersulit kenapa mesti dipermudah...?!”
Dalam perspektif yang demikianlah terbentuknya KID Jatim perlu dan layak untuk mendapatkan dukungan dan apresiasi. KID inilah yang nantinya akan mengawal pelaksanaan UU KIP di Jatim. Mendorong badan-badan publik daerah untuk sigap mempersiapkan diri. Sekaligus mengawasi badan-badan publik tersebut untuk memenuhi kewajibannya menyediakan akses informasi bagi publik sesuai amanat UU. Di samping itu keberadaan KID juga untuk menampung, memfasilitasi dan menindaklanjuti berbagai keluhan dan aduan masyarakat yang berhubungan dengan akses informasi publik. Dan dalam konteks-konteks tertentu harus memediasi konflik yang mungkin terjadi antara masyarakat dengan badan publik.
Bagi KID Jatim ke depan, mencover semua tugas dan persoalan di atas di seluruh wilayah Jatim tentu menjadi misi yang sangat berat, sebuah mission impossible. Oleh karenanya UU KIP pun mengamanatkan, jika di pandang perlu sebuah kapubaten/kota bisa juga membentuk KID di masing-masing wilayahnya. Hal yang pantas untuk didorong pelaksanaannya, demi akselerasi pelaksanaan UU KIP dan demi terbangunnya kultur keterbukaan informasi publik di semua wilayah. Akhirnya, selamat datang KID Jatim...! Selamat menghadapai dan menuanaikan mission impossible....! Tugas maha berat nan mulia menanti di depan mata.
Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura
Menyoal Isu Putra Daerah dalam Pilkada
Sinar Harapan, 14 April 2010
Oleh Mochtar W Oetomo
Seperti kita tahu tahun ini 244 daerah (provinsi, kabupaten, kota) di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sengitnya kompetisi pilkada langsung, membawa implikasi pada sengitnya perebutan isu lokal untuk mengukuhkan positioning di benak khalayak. Sayangnya kebanyakan kandidat kehabisan kreatifitas isu lokal yang mendorong lahirnya personifikasi isu lokal. Apa yang akhir-akhir ini marak di berbagai daerah, adalah munculnya isu “putra daerah” sebagai strategi branding image.
.“ Saatnya Putra Daerah Memimpin”, “Putra Daerah: Asli Lho..!”, “Putra Daerah Yes, Pendatang No”, begitulah sedikit dari sekian banyak jargon-jargon kandidat pilkada yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di tengah upaya penumbuhkembangan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, kesetaraan dan keterbukaan seperti sekarang ini, isu-isu yang menggiring pada lokalitas dan etnisitas seperti di atas terlihat nyinyir dan jadul.
Dalam konteks isu putra daerah, apa yang pantas dipertanyakan adalah apa sesungguhnya definisi putra daerah? Dan benarkah putra daerah berkait langsung dengan kontekstualisasi pembangunan di daerah, berhubungan dengan kesejahteraan rakyat daerah dan berkorelasi dengan tepat dan jitunya desain progres daerah? Dan masih banyak pertanyaan lagi yang mesti mendapat jawaban yang objektif dan logis.
Kategori Putra Daerah
Paling tidak putra daerah bisa kita kategorisasikan dalam beberapa level. Pertama, adalah putra daerah geografis-biologis, yakni kandidat yang dilahirkan di daerah tersebut. Baik dengan orang tua yang asli daerah tersebut ataupun dengan orang tua dari luar daerah.
Kedua, adalah putra daerah ekonomis-pragmatis, yakni kandidat yang berasal dan lahir dari daerah lain, tapi karena kepentingan tertentu (baca: pekerjaan, ekonomi) ia berlalu lalang atau bahkan bertempat tinggal di daerah tersebut. Ia memiliki jejaring politik dan/atau ekonomi dengan dengan kekuatan-kekuatan ekonomi-politik lokal. Dan dengan jejaring tersebutlah, ia membangun konstelasi bisnis dan politiknya, termasuk menuju medan kontestasi pilkada.
Ketiga, adalah putra daerah sosio-ideologis, yakni kandidat yang, dalam kurun waktu lama, hidup, tumbuh, berkembang dan berinteraksi dengan masyarakat dimana ia tinggal. Ia telah menginternalisasi identitas dan karakter masyarakat, membangun ikatan emosional dengan masyarakat, serta menjadi bagian dari masyarakat setempat.
Dalam konteks kategorisasi tersebutlah isu putra daerah menjadi terasa nyinyir dan jadul. Oposisi biner antara putra daerah dan bukan putra daerah justru akan merusak bangunan demokrasi dan tatanan dunia kehidupan sosial. Isu putra daerah yang dimaknai secara sempit akan menumbuhkembangkan kembali semangat primordialisme, yaitu rasa kesukuan yang berlebihan. Memandang personifikasi dari latar belakang kesukuannya, sehingga dalam melihat persoalan selalu menggunakan perspektif dan nilai ajaran sukunya sendiri secara sempit dan manipulatif.
Primordialisme
Bangkitnya primordialisme akan mengancam kerukunan dan integritas masyarakat secara luas. Akan muncul rasa tidak senang, cemburu, curiga, yang mengarah pada kebencian dan penolakan terhadap orang lain yang diidentifikasi bukan bagian dari kelompoknya yang pada gilirannya bisa melahirkan tribalisme. Perang antar etnik atau antar suku yang sudah banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Isu putra daerah merupakan bentuk perongrongan secara laten terhadap nilai-nilai kesetaraan dan pluralisme, serta proses integrasi sosial. Lebih dari itu adalah pencederaan terhadap substansi nilai demokrasi. Demokrasi memberikan hak yang sama bagi setiap orang untuk memilih dan dipilih dalam aktivitas politik, baik itu pemilihan bupati maupun walikota. Menghembuskan isu putra daerah berarti menghalang-halangi, sekaligus menghilangkan kesempatan seseorang untuk turut berkompetisi secara fair dalam setiap aktivitas politik.
Memang, menjelang pilkada tahun 2010 ini, suhu politik di berbagai wilayah di Indonesia meningkat sejalan dengan semakin banyaknya bakal calon gubernur, bupati dan walikota melakukan konsolidasi dan merebut simpati masyarakat dengan berbagai tehinik propaganda dan marketing politik. Dinamika tersebut bisa dimaknai sebagai kontestasi pendidikan politik bagi rakyat. Dengan pilkada langsung diharapkan rakyat bisa menentukan pilihan yang tepat, yakni seorang kepala daerah yang kompeten dan berintegritas untuk membangun dan memajukan daerah.
Propaganda
Jargon-jargon putra daerah dan primordialisme lainnya, memang hanyalah salah satu bentuk propaganda komunikasi politik. Banyak kandidat yang sebelumnya tak pernah berbuat apapun untuk kemajuan daerahnya tiba-tiba menampilkan dirinya dengan penuh kebanggaan sebagai asli putra daerah. Dan itu absah saja dalam sebuah kompetisi politik semacam pilkada. Namun begitu propaganda politik yang bersifat primordial dan narsis akan menciptakan relasi komunikasi yang tidak fair antar kandidat wali kota/bupati. Bahkan dalam konteks tertentu hal tersebut bisa dikatakan sebagai kekerasan simbolik dan kekerasan semiotik. Bahayanya adalah jika pola komunikasi yang diwarnai kekerasan semiotik ini ditelan mentah-menatah oleh khalayak, maka kekerasan dan anarkhisme horisontal sangat mungkin terjadi.
Menjadi seorang pemimpin daerah bukanlah sekadar tampil di puncak kekuasaan lalu beretorika dengan pidato yang memukau dengan penampilan yang elegan. Juga tidak dibutuhkan silat lidah dalam suatu tehnik propaganda. Rakyat memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya, siapapun itu dan dari manapun asalnya, asal memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rakyat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan layanan berkualitas, yakni suatu layanan berupa gerak pembangunan yang sejalan dengan aspirasi rakyat, konstitusi dan tujuan nasional bangsa. Atas dasar itulah, semestinya kita membangun cara berpikir dan sikap kita untuk menilai para bakal calon bupati dan walikota berdasar atas sejauh mana integritas, kompetensi, kapabilitas dan akseptabilitasnya. Bukan atas dasar ragam propaganda dan retorikannya, apalagi ragam propaganda dan retorika yang nyinyir dan jadul seperti isu putra daerah. Kandidat memang boleh bicara apa saja, tapi rakyatlah pemilihnya.
Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura
Sabtu, 27 Februari 2010
Akhir Kerja Pansus dan Genitnya Pemakzulan
Harian Pelita, 17 Feb 2010
Oleh Mochtar W Oetomo
DALAM berbagai kesempatan, Anas Urbaningrum Ketua Fraksi Demokrat DPR mengungkapkan, hendaknya kita jangan terlalu genit berbicara soal pemakzulan (impeachment). Semua ini bermula dari peristiwa pertemuan Presiden SBY dengan tujuh ketua lembaga tinggi negara di Istana Bogor. Jawa Barat. Kamis 421/ 1) -dimana dalam keterangan persnya SBY menyinggung soal pemakzulan. Maka, seperti bola liar diskursus tentang pemakzulanpun mengharubiru media massa.
Ibarat sebuah stimuli, penilaian dan kecurigaan berbagai kalangan terhadap pertemuan Bogor adalah sebuah respon dari sebuah proses dialogisme politik. Respon yang genit hanya mungkin muncul dari sebuah stimuli yang genit.
Jika pertemuan tersebut hanyalah komunikasi politik yang wajar antar pimpinan, lembaga tinggi negara, maka tentu tak perlu ada jumpa pers genit yang menyebut-nyebut soal pemakzulan.
Meski pertemuan itu sendiri adalah wajar dan sah. tetapi mengingat Presiden dan para pimpinan lembaga tinggi negara berkumpul di saat DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan masyarakat luas tengah "terbe-tot" oleh penanganan skandal Bank Century.
Ada kesan Presiden sedang mencari aman, meminta dukungan kepada para ketua lembaga negara. Apalagi akhir-akhir ini ada suara-suara yang meminta Pansus Angket (DPR) Bank Century memanggil Presiden untuk dimintai keterangan. Ketika Presiden sendiri dalam keterangannya persnya mengatakan, mosi tidak percaya atau impeachment (pemakzulan) terhadap presiden dan wakil presiden tidak berlaku di negara dalam sistem presidensiil.
Dimana antar lembaga tinggi negara tidak boleh saling menjatuhkan, maka seolah-olah Presiden baru saja mendapat jaminan bahwa dirinya jauh dari ancaman pemakzulan. Logika Pemakzulan alam logika yang paling sederha sclilipun, semua teks ini tentu berkait dergao-teks lain yang memungkinkan pemakzulan terhadap presiden itu terjadi. Yakni, berkait dengan suasana yang semakin "membara" yang terjadi akhir-akhir ini terkait dengan skandal Bank Century.
Kasus Bank Century yang menggerogoti keuangan negara sebesar Rp 6.7 triliun itu telah mendorong pansus meminta keterangan pada Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur BI serta Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Dan adanya juga kemungkinan pemanggilan terhadap presiden.
Dalam sistem presidensiil. pemanggilan terhadap presiden (meski baru wacana) tentu adalah sesuatu yang membahayakan wibawa dan mengganggu legitimasi presiden. Apalagi pada saat bersamaan kerja Pansus Century telah sampai pada soal aliran dana yang makin banyak membuka tabir ketidakberesan kebijakan bailout Bank Century. Ditambah lagi dengan banyaknya kritik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan di bawah kepemimpinnya.
Senyampang dengan bola liar soal diskursus pemakzulan tersebut, maka gereget Pansus Century mendekati akhir masa tugasnyapun ikut-ikutan menjadi bola liar. Fokus persoalan terkait keputusan pencairan dana talangan (bailout) se-nilai Rp6.7 triliun bukan sekadar mengarah pada upaya membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dan kemungkinan penyimpangan, tapi juga sudah mengarah pada wacana high pulih. . .ni ii pemakzulan Pre-siden-Wakil Presiden.
Apalagi pada saat bersamaan ada dorongan kuat dari elemen Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang akan melakukan aksi besar-besaran tangal 28 Januari Ini. Sejauh ini pansus memang belum menyimpulkan letak kesalahan bailout dan siapa yang bertanggung jawab, apalagi jika menghitung formasi kekuatan politik di DPR.
Namun, dari bau di balik manuver yang dipertontonkan sejumlah politikus dan partai politik di belakangan-, nya yang bisa disaksikan masyarakat secara live di televisi terasa adanya ambisi tersebut. Di antara yang bisa dirasakan adalah semangat untuk mengejar kesalahan kebijakan dan show of force kekuatan pansus Dis a uispemerintah, dalam hal ini terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono.
Karena itu wajar jika Presiden SBY memberi perhatian serius. SBY kembali melontarkan sinyalemen soal pemakzulan. saat memberi pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI 2010 di Mabes TNI Cilangkap. Jakarta (25/1).
Bahkan secara verbal SBY mengingatkan parlemen untuk tidak berpikir tentang upaya pemakzulan dirinya. Benar atau tidak muara kasus Century adalah upaya pemakzulan.bola panas Century telah memicu konflik dua lembaga negara. Presiden dan Parlemen. Dalam konteks demokrasi, ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif adalah suatu hal wajar.
Karena demokrasi mempersyaratkan adanya checks and balances. Munculnya kritik ataupun manuver politik dari parlemen bisa menjadi upaya untuk mengerem kemungkinan munculnya perilaku otoritarian dan korup penguasa. Namun, jika kritik yang dimunculkan berpijak dari subjektivitas cara pandang, apalagi keinginan mendelegitimasi dan menjatuhkan lawan politik, maka yang terjadi ketidaksehat-an politik.
Pemakzulan baru dijadikan konsumsi politik jika presiden dan wakil presiden tidak dapal menjalankan tugasnya, melakukan pelanggaran hukum berat, melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, menerima suap.serta melakukan perbuatan tercela.
Dengan pemahaman demikian, sudah semestinya Pansus Century kembali bekerja sesuai norma politik. empersoalkan kebijakan bailout bisa dipahami sebagai pemaksaan subjektivitas sudut pandang. Namun yang tak kalah penting adalah Presiden J uga mesti mengatur pola komunikasi politiknya yang cenderung gemar mengumbar pernyataan kontroversial. Gemar berkeluh kesah, dan gemar melempar bara perdebatan. Rakyat memerlukan kepemimpinan yang tangguh, bukan cengeng.
Perlu leadership yang bisa menggerakkan roda sitem, bukan malah melempar tanggung jawab dengan permainan citra diri. Seorang pemimpin mestinya justru menjadi tempat curhat dan keluh kesah rakyatnya, bukan sebaliknya pemimpin yang selalu mengadu pada rakyatnya. Jika pola komunikasi politik SBY tetap ndak beranjak wajar saja jika bola liar wacana pemakzulan akan bertemu dengan bola liar Pansus Century.
Pemaksaan kebenaran yang mengarah pada kriminalisasi kebijakan bukan hanya akan menjatuhkan Presl-den-Wakil Presiden, tapi pada akhirnya akan melumpuhkan sistem pemerintahan. Ini barangkali pertanyaan yang harus dijawab jika pemakzulan itu benar-benar terjadi. Meskipun juga harus perlu dikritisi, bahwa secara umum perjalanan 100 hari pemerintahan SBY dapat dikatakan tanpa kesan mendalam di hati publik. Alih-alih ada terobosan kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan efektif. Presiden SBY justru masih sibuk membangun citra positif bagi diri dan pemerintahannya.
Dan ironisnya pembangunan citra tersebut tidak dilakukan melalui terobosan kebijakan, tetapi melalui pidato dan pernyataan yang tidak perlu sehingga menuai kritik publik yang luas. Kita tunggu saja akhir perjalanan bola liar itu kemana. (Penulis adalah staf pengajar F1SIB Unijoyo, Madura)
Rabu, 24 Februari 2010
Euforia Kontestasi Pilkada
Jawa Pos, 23 Februari 2010
Mochtar W Oetomo
Seperti marak di berbagai media, beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) kini tengah melangsungkan atau menyambut hajatan pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada). Tercatat 18 Kota/Kabupaten akan menggelar Pilkada sepanjang bulan Mei hingga Desember 2010 ini. Ke-18 daerah tersebut adalah Ngawi, Kab Kediri, Lamongan, Gresik dan Kota Blitar yang menggelar pesta di bulan Mei. Disusul Surabaya, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Kab Mojokerto pada bulan Juni. Selanjutnya Ponorogo, Jember, Kota Pasuruan, Banyuwangi dan Sidoarjo di bulan Juli. Kabupaten Malang di bulan Agustus. Kabupaten Blitar di bulan November dan diakhiri oleh Pacitan di bulan Desember.
Meski masih beberapa bulan ke depan, seperti kita saksikan bersama euforia pilkada sudah marak di jalan-jalan utama berbagai kota dan di berbagai media massa pun sudah merebak menyendawan.
Sepertinya kali inipun tak akan jauh berbeda dengan berbagai Pilkada yang berlangsung sebelumnya di berbagai daerah di Jatim atau bahkan di Indonesia. Yakni, hanya sekadar sebuah pesta rutin memperebutkan jabatan-jabatan strategis di pucuk kepemimpinan daerah. Tidak peduli, masa bodoh, dan acuh merupakan kata-kata perwakilan hati kemasyakan masyarakat menjelang Pilkada di daerah masing-masing. Sebuah sindrom apatisme komunikasi politik, atas berbagai pesan komunikasi politik dari suprastruktur politik yang tak bisa lagi disarikan dan dipercaya.
Pilkada adalah salah satu medan paling terbuka bagi kontestasi komunikasi politik antara suprastruktur (pemerintah daerah, pemimpin, calon pemimpin) dengan infrastruktur politik (rakyat). Maka, apabila pada medan yang paling terbuka saja sudah terjadi apatisme komunikasi politik yang bersifat massif, bisa dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan berbangsa di kemudian hari. Pilkada yang seharusnya menjadi sarana memunculkan putera-putera daerah terbaik, hanya sekadar sebagai pesta seremonial 5 tahunan dengan biaya selangit. Kalau sudah begitu, jangan berharap Pilkada akan membawa berkah bagi perjalanan hidup daerah.
Lahirnya sikap apatis dalam kontestasi komunikasi politik tersebut dapat dipahami karena masyarakat memang sudah muak dengan tingkah laku para "elit" politik atau calon yang selalu berlagak Robinhood ketika kampanye pemilu berlangsung. Sederetan janji manis pernah mereka umbar di depan rakyat; "Kami akan memperbaiki nasib buruh, melindungi petani, memberi pendidikan gratis, menaikkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) hingga anti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)."
Selain itu, rakyat masih mengalami trauma dan kecewa akibat kebobrokan mekanisme pelaksanaan pemilu. Intervensi beberapa kekuatan ekonomi-politik yang selalu menguntungkan salah satu parpol membawa image tersendiri di benak masyarakat, bahwa Pilkada tak lebih sekadar sinetron yang sudah diketahui ending ceritanya. Image ini begitu melekat, apalagi, para aktor politik yang berlaga di layar Pilkada rata-rata adalah 'muka-muka lama' atau para pejabat teras atau elit politik lama yang pernah malang-melintang di zaman keemasan masa lalu. Jadi, buat apa capek-capek berpartisipasi pada Pilkada, toh akhirnya kami memilih orang-orang itu juga, begitu-begitu juga’ Begitu kira-kira tanggapan masyarakat. Apatisme, sesungguhnya adalah sebuah bentuk perlawanan komunikasi politik, ketika komunikan (rakyat) selalu di dominasi oleh komunikator.
Pendidikan politik rakyat merupakan jawaban untuk mengubah sikap apatisme masyarakat tersebut. Pendidikan politik rakyat adalah usaha sadar memperkenalkan dan memberi pemahaman kepada rakyat mengenai perubahan-perubahan mendasar pada pelaksanaan Pilkada. Pendidikan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan partisipasi politik rakyat agar aktif dalam seluruh proses pelaksanaan Pilkada. Selain itu rakyat juga disadarkan untuk memandang bahwa politik bukan sekadar bagi-bagi "kue kekuasaan", tetapi sebuah alat untuk memperoleh keputusan-keputusan strategis yang menyangkut masa depan rakyat dan daerah. Pendidikan politik rakyat juga dapat dipahami sebagai sebuah proses pemberdayaan masyarakat agar secara sadar mengetahui hak politik dan kewajiban hukum sebagai warga daerah.
Di negara-negara demokrasi yang maju, pendidikan politik selalu dimaknai sarana vital dalam membangun nilai-nilai kesetaraan. Tentu saja pijakannya adalah demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, persamaan/kesetaraan, dan persaudaraan. Akan tetapi, pendidikan politik di negara kita ini masih jauh dari nilai-nilai itu. Para elit politk di negeri ini masih berpikiran bahwa politik merupakan sarana bagi-bagi "kue kekuasaan" di antara elit parpol.
Permasalahannya, siapakah lembaga atau organisasi yang rela berkorban untuk mengambil tempat sebagai sukarelawan memberi pendidikan politik rakyat? Menurut hemat penulis ada beberapa lembaga yang dapat diberdayakan agar pendidikan politik rakyat dapat terlaksana.
Pertama, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dalam banyak hal KPUD memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pendidikan pemilih (voter education) dan memberikan informasi seputar Pilkada (electoral information). Kedua istilah ini memang berbeda, pendidikan pemilih ialah penyebarluasan seluruh informasi tentang mengapa, apa, siapa, dan bagaimana pemilu diselenggarakan kepada masyarakat. Sedangkan penyebarluasan informasi adalah penyampaian pengetahuan mengenai tata cara teknis penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Penjelasan ini berguna untuk meminimalisasi kesalahan pemilih ketika waktu pencoblosan berlangsung. Yang menjadi pertanyaan kita semua, mengapa sampai sekarang KPUD-KPUD di berbagai daerah tersebut kebanyakan belum melaksanakan tugas penting ini di tengah masyarakat? Jelas, kelambatan sosialisai oleh KPUD merupakan faktor signifikan lahirnya sikap apatis masyarakat terhadap Pilkada.
Kedua, calon peserta Pilkada yang reformis dapat mengambil tempat sebagai pelaksana pendidikan politik rakyat, terutama pada masa-masa prakampanye dan kampanye. Pada masa prakampanye, calon dapat menggulirkan acara konsolidasi dengan mengambil tema-tema yang dapat membangkitkan kesadaran berpolitik masyarakat daerah. Sedangkan pada masa kampanye, calon sebaiknya menggiatkan acara-acara dalam bentuk dialogis, seperti seminar, kuliah umum, pidato, dan lain-lain dengan tema-tema tentang hak dan kewajiban rakyat terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.
Karenanya, pendidikan politik rakyat harus secepatnya terlaksana agar sikap apatis masyarakat terhadap Pilkada berangsur-angsur berubah menjadi sikap optimis dalam menentukan orang-orang yang memang dapat menjaga amanah rakyat. Tanpa sikap optimis masyarakat, mustahil Pilkada membawa berkah kepada daerah. Jika tidak apatisme komunikasi politik yang berkelanjutan pada gilirnnya akan melahirkan “destruktifitas komunikasi”. Yakni, ketika kekerasan dan kerusuhan telah menjadi bahasa lain bagi publik, untuk menumpahkan segala pesannya yang selama ini tak didengarkan. Bukankah berbagai kasus kekerasan dan kerusuhan telah meluluhlantahkan beberapa daerah, sebelum, ketika atau setelah mereka menggelar hajatan Pilkada?!
Mochtar W Oetomo
Dosen FISIB Univeristas Trunojoyo Madura (UTM)
Mochtar W Oetomo
Seperti marak di berbagai media, beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) kini tengah melangsungkan atau menyambut hajatan pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada). Tercatat 18 Kota/Kabupaten akan menggelar Pilkada sepanjang bulan Mei hingga Desember 2010 ini. Ke-18 daerah tersebut adalah Ngawi, Kab Kediri, Lamongan, Gresik dan Kota Blitar yang menggelar pesta di bulan Mei. Disusul Surabaya, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Kab Mojokerto pada bulan Juni. Selanjutnya Ponorogo, Jember, Kota Pasuruan, Banyuwangi dan Sidoarjo di bulan Juli. Kabupaten Malang di bulan Agustus. Kabupaten Blitar di bulan November dan diakhiri oleh Pacitan di bulan Desember.
Meski masih beberapa bulan ke depan, seperti kita saksikan bersama euforia pilkada sudah marak di jalan-jalan utama berbagai kota dan di berbagai media massa pun sudah merebak menyendawan.
Sepertinya kali inipun tak akan jauh berbeda dengan berbagai Pilkada yang berlangsung sebelumnya di berbagai daerah di Jatim atau bahkan di Indonesia. Yakni, hanya sekadar sebuah pesta rutin memperebutkan jabatan-jabatan strategis di pucuk kepemimpinan daerah. Tidak peduli, masa bodoh, dan acuh merupakan kata-kata perwakilan hati kemasyakan masyarakat menjelang Pilkada di daerah masing-masing. Sebuah sindrom apatisme komunikasi politik, atas berbagai pesan komunikasi politik dari suprastruktur politik yang tak bisa lagi disarikan dan dipercaya.
Pilkada adalah salah satu medan paling terbuka bagi kontestasi komunikasi politik antara suprastruktur (pemerintah daerah, pemimpin, calon pemimpin) dengan infrastruktur politik (rakyat). Maka, apabila pada medan yang paling terbuka saja sudah terjadi apatisme komunikasi politik yang bersifat massif, bisa dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan berbangsa di kemudian hari. Pilkada yang seharusnya menjadi sarana memunculkan putera-putera daerah terbaik, hanya sekadar sebagai pesta seremonial 5 tahunan dengan biaya selangit. Kalau sudah begitu, jangan berharap Pilkada akan membawa berkah bagi perjalanan hidup daerah.
Lahirnya sikap apatis dalam kontestasi komunikasi politik tersebut dapat dipahami karena masyarakat memang sudah muak dengan tingkah laku para "elit" politik atau calon yang selalu berlagak Robinhood ketika kampanye pemilu berlangsung. Sederetan janji manis pernah mereka umbar di depan rakyat; "Kami akan memperbaiki nasib buruh, melindungi petani, memberi pendidikan gratis, menaikkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) hingga anti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)."
Selain itu, rakyat masih mengalami trauma dan kecewa akibat kebobrokan mekanisme pelaksanaan pemilu. Intervensi beberapa kekuatan ekonomi-politik yang selalu menguntungkan salah satu parpol membawa image tersendiri di benak masyarakat, bahwa Pilkada tak lebih sekadar sinetron yang sudah diketahui ending ceritanya. Image ini begitu melekat, apalagi, para aktor politik yang berlaga di layar Pilkada rata-rata adalah 'muka-muka lama' atau para pejabat teras atau elit politik lama yang pernah malang-melintang di zaman keemasan masa lalu. Jadi, buat apa capek-capek berpartisipasi pada Pilkada, toh akhirnya kami memilih orang-orang itu juga, begitu-begitu juga’ Begitu kira-kira tanggapan masyarakat. Apatisme, sesungguhnya adalah sebuah bentuk perlawanan komunikasi politik, ketika komunikan (rakyat) selalu di dominasi oleh komunikator.
Pendidikan politik rakyat merupakan jawaban untuk mengubah sikap apatisme masyarakat tersebut. Pendidikan politik rakyat adalah usaha sadar memperkenalkan dan memberi pemahaman kepada rakyat mengenai perubahan-perubahan mendasar pada pelaksanaan Pilkada. Pendidikan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan partisipasi politik rakyat agar aktif dalam seluruh proses pelaksanaan Pilkada. Selain itu rakyat juga disadarkan untuk memandang bahwa politik bukan sekadar bagi-bagi "kue kekuasaan", tetapi sebuah alat untuk memperoleh keputusan-keputusan strategis yang menyangkut masa depan rakyat dan daerah. Pendidikan politik rakyat juga dapat dipahami sebagai sebuah proses pemberdayaan masyarakat agar secara sadar mengetahui hak politik dan kewajiban hukum sebagai warga daerah.
Di negara-negara demokrasi yang maju, pendidikan politik selalu dimaknai sarana vital dalam membangun nilai-nilai kesetaraan. Tentu saja pijakannya adalah demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, persamaan/kesetaraan, dan persaudaraan. Akan tetapi, pendidikan politik di negara kita ini masih jauh dari nilai-nilai itu. Para elit politk di negeri ini masih berpikiran bahwa politik merupakan sarana bagi-bagi "kue kekuasaan" di antara elit parpol.
Permasalahannya, siapakah lembaga atau organisasi yang rela berkorban untuk mengambil tempat sebagai sukarelawan memberi pendidikan politik rakyat? Menurut hemat penulis ada beberapa lembaga yang dapat diberdayakan agar pendidikan politik rakyat dapat terlaksana.
Pertama, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dalam banyak hal KPUD memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pendidikan pemilih (voter education) dan memberikan informasi seputar Pilkada (electoral information). Kedua istilah ini memang berbeda, pendidikan pemilih ialah penyebarluasan seluruh informasi tentang mengapa, apa, siapa, dan bagaimana pemilu diselenggarakan kepada masyarakat. Sedangkan penyebarluasan informasi adalah penyampaian pengetahuan mengenai tata cara teknis penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Penjelasan ini berguna untuk meminimalisasi kesalahan pemilih ketika waktu pencoblosan berlangsung. Yang menjadi pertanyaan kita semua, mengapa sampai sekarang KPUD-KPUD di berbagai daerah tersebut kebanyakan belum melaksanakan tugas penting ini di tengah masyarakat? Jelas, kelambatan sosialisai oleh KPUD merupakan faktor signifikan lahirnya sikap apatis masyarakat terhadap Pilkada.
Kedua, calon peserta Pilkada yang reformis dapat mengambil tempat sebagai pelaksana pendidikan politik rakyat, terutama pada masa-masa prakampanye dan kampanye. Pada masa prakampanye, calon dapat menggulirkan acara konsolidasi dengan mengambil tema-tema yang dapat membangkitkan kesadaran berpolitik masyarakat daerah. Sedangkan pada masa kampanye, calon sebaiknya menggiatkan acara-acara dalam bentuk dialogis, seperti seminar, kuliah umum, pidato, dan lain-lain dengan tema-tema tentang hak dan kewajiban rakyat terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.
Karenanya, pendidikan politik rakyat harus secepatnya terlaksana agar sikap apatis masyarakat terhadap Pilkada berangsur-angsur berubah menjadi sikap optimis dalam menentukan orang-orang yang memang dapat menjaga amanah rakyat. Tanpa sikap optimis masyarakat, mustahil Pilkada membawa berkah kepada daerah. Jika tidak apatisme komunikasi politik yang berkelanjutan pada gilirnnya akan melahirkan “destruktifitas komunikasi”. Yakni, ketika kekerasan dan kerusuhan telah menjadi bahasa lain bagi publik, untuk menumpahkan segala pesannya yang selama ini tak didengarkan. Bukankah berbagai kasus kekerasan dan kerusuhan telah meluluhlantahkan beberapa daerah, sebelum, ketika atau setelah mereka menggelar hajatan Pilkada?!
Mochtar W Oetomo
Dosen FISIB Univeristas Trunojoyo Madura (UTM)
Kamis, 04 Februari 2010
Sayonara untuk Pansus Century
Mochtar W Oetomo
Menjelang akhir masa kerja Pansus Century, makin santer saja wacana dan upaya untuk menjadikan Pansus lunglai, kehilangan arah dan ujung-ujung kehilangan legitimasi politis. Mulai dari wacana etika komunikasi politik anggota Pansus, evaluasi terhadap koalisi, reshuffle kabinet, pergantian anggota Pansus yang kritis dan tajam, hingga wacana tentang agenda pemakzulan di sebalik Pansus.
Bermula dari banyaknya kritik pengamat terhadap beberapa anggota Pansus Century yang diganti oleh fraksinya, SBY melalui Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku prihatin karena anggota Pansus telah kehilangan etika sopan santun dalam melontarkan pertanyaan pada para saksi. Sehari kemudian, para petinggi partai Demokrat, mengeluarkan statmen, bahwa sebagian besar anggota Pansus memiliki agenda pemakzulan terhadap presiden.
Berikutnya dalam berbagai kesempatan SBY melontarkan pernyataan soal mosi tidak percaya dan pemakzulan. Seperti saat SBY memberi keterangan pers usai bertemu dengan para kepala lembaga tinggi negara di Istana Bogor beberapa waktu lalu. Dan diulang lagi dalam Rapat Pimpinan TNI 2010 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta (25/1).
Sebuah wacana awal yang tidak komunikatif dan dialogis. Wacana-wacana dan argumen pengamat serta aktivis tentang upaya penggembosan dan pengebirian Pansus tidak ditindakbalasi dengan wacana dan argumen, melainkan dengan dakwaan dan tuduhan yang sama sekali lepas dari konteks persoalan.
Menurut Mikhail Bakhtin, setiap teks (diskursus dan argumen) mestinya hidup dalam bingkai dialogisme. Karena sebuah teks lahir tidak dalam suasana kehampaan, kekosongan dan ketiadaan ruang. Teks lahir tidak untuk sebuah ‘gumaman’, bukan dalam sebuah temporalitas yang pecah, melainkan selalu memiliki keterkaitan intertekstualitas. Ketika ada pernyataan dari Demokrat dan SBY yang tidak begitu menyepakati lahirnya Pansus, dengan berbagai argumen bahwa kelahiran Pansus yang bersifat politis memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan.
Maka, reaksi dialogis datang dari banyak pengamat dan aktivis. Bahkan juga dari para anggota Pansus (umumnya para inisiator) dengan keseriusan dan keindependenan mereka dalam upaya membongkar malpraktek bailout Bank Century. Maka ketika reaksi argumen dan kritik tersebut tidak mendapat tindak balas diskursif melainkan dakwaan dengan sendirinya prinsip dialogisme teks telah runtuh.
Tidak dialogisnya perbincangan antara pengamat, aktivis dan anggota Pansus dengan Demokrat dan SBY dilain pihak semakin nampak manakala dalam berbagai kesempatan SBY dan para petinggi Demokrat melontarkan pernyataan perlunya evaluasi terhadap partai koalisi. Bahkan dalam beberapa kesempatan, secara gamblang dinyatakan tentang adanya rencana reshufle kabinet setelah 100 hari pemerintahan. Diskursus lama tidak terkonstruksi, sebaliknya malah memunculkan diskursus baru tentang hubungan antar partai dan soal pemakzulan terhadap kekuasaan. Dalam strategi komunikasi politik, ini dapat dimaknai sebagai upaya Demokrat untuk membangun pesan sebagai strategi ‘proyek lupa’. Karena bukankah diskursus utama (tentang skandal Century) menjadi sirna dan berpindah pada diskurus perseteruan serta hubungan antar partai atau bahkan diskursus tentang pergantian kepemimpinan nasional.
Dalam pemahaman kritis Habermasian, komunikasi politik yang rasional dan komunikatif tidak ditandai dengan represi dan kekerasan melainkan dengan argumentasi. Argumentasi bisa diwujudkan dalam dua bentuk aksi komunikasi, yakni perbincangan (diskursus) dan kritik. Maka jika kita simak sinyalemen-sinyalamen balik SBY dan Demokrat melalui para elitnya, mengenai tuntutan terhadap kinerja Pansus, prinsip argumentasi komunikatif telah ambruk.
Seperti diungkap Hardiman, sebuah diskursus politik yang rasional dan komunikatif lahir dalam bentuk diskursus teoritis dan diskursus praktis. Maka ketika banyak pengamat dan aktivis mendesak kinerja Pansus yang lebih efektif dan tuntas, serta mendesak independensi Pansus dengan berbagai argumen teoritik dan konseptual, diskursus balik Demokrat dan SBY justru amat tidak teoritis dan konseptual. Argumen ketidak etisan para anggota Pansus dalam melontarkan pertanyaan sama sekali tidak nyambung, karena justru anggota Pansus dari Demokrat (Ruhut Sitompul) sendiri yang lebih sering membuat kegaduhan dengan berbagai umpatan dan kata kasar. Sebuah argumen yang dipaksakan, menjadikan pecahnya temporalitas, perbincangan di ruang hampa.
Demikian juga dengan argumen, Pansus akan dijadikan sebagai alat politik untuk pemakzulan terhadap presiden, sama sekali tanpa penjelasan teoritik dan alternatif-alternatif konstitusional yang mungkin menjadi jalan keluar. Sebuah perbincangan (diskursus) yang tidak ‘nyambung’, menghilangkan esensi perbincangan itu sendiri, yakni dana talangan Bank Century sebesar 6,7 triliun.
Ungkapan-ungkapan para elit Demokrat sama sekali tidak mencerminkan sebuah komunikasi politik yang rasional dan komunikatif, sebaliknya penuh dengan ‘kekerasan simbolik’ dan ‘kekerasan semiotik’. Jawaban yang tidak nyambung adalah ‘kekerasan simbolik’ terhadap imaji publik yang mengikuti perseteruan wacana tersebut. Sementara kata ‘tidak etis dan tidak sopan” dan ‘agenda pemakzulan opisisi’ adalah bentuk kekerasan semiotik.
Demikian juga dalam wilayah kritik. Kritik yang rasional, dialogis dan komunikatif adalah kritik yang sesuai dengan konteks diskursus. Maka ketika SBY menkritik anggota Pansus sebagai tidak etis dan tidak sopan, kritik tersebut jauh melampau konteks diskursus. Memang ada kritik ‘terapeutis’, yakni sebuah kritik dalam upaya penyingkapan penipuan diri terhadap elemen-elemen yang sedang berkomunikasi. Tapi ketika Demokrat justru mengungkap adanya agenda pemakzulan disebalik Pansus, maka kritik tersebut tidak lagi menjadi terapeutis.
Apa yang menjadi tindak balas SBY melalui Tifatul Sembiring, atau Demokrat melalui Ruhut, Marzuki Alie dan petinggi Demokrat lainnya tidak menunjukkan kapasitas argumentasi yang diskursif dan kritis, malainkan hanya sebuah penyangkalan terhadap argumen dan kritik yang menyerangnya yang semata-mata hanya didasari kepentingan praksis dan instrumental. Bukan demi kesepahaman komunikasi dan konstruktifisme alternatif persoalan. Bukan pula untuk menemukan substansi diskursus, melainkan untuk mengukuhkan kepentingan yang telah dikantongi. Yakni, mengukuhkan kekuasaan.
Maka apa yang akan disaksikan oleh publik di pentas komunikasi publik bukanlah diskursus politik yang rasional dan komunikatif. Pada saat yang bersamaan sesungguhnya publik terus mendapatkan kekerasan simbolik, semiotik dan pelecehan rasionalisme politik. Di akhir-akhir masa kerjanya ini, Pansus terlihat semakin nyinyir saja. Bukan hanya karena begitu banyak politik wacana yang mengkerdilkannya, tapi juga karena polarisasi politik dalam tubuh Pansus sendiri, antara yang pro bailout (Demokrat, PKB, PPP, PAN), kontra bailout (PDIP, Gerindra, Hanura) dan yang masih menunggu perkembangan politik (Golkar dan PKS). Semakin nyinyir lagi, manakala beberapa anggotanya juga terseret wacana pemakzulan yang sesungguhnya adalah bentuk politik komunikasi dari pihak Demokrat dan SBY.
Dengan situasi komunikasi politik dan politik komunikasi yang sedemikian tadi, maka kalaupun agenda pemakzulan dari beberapa anggota Pansus bertemu dengan agenda aksi mosi tidak percaya dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB), yang terjadi bukanlah sayonara untuk SBY-Boediono. Sebaliknya, Sayonara Pansus Century.....! Sungguh, menyedihkan sekali drama politik di negeri ini.
Mochtar W Oetomo, MA
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura
Menjelang akhir masa kerja Pansus Century, makin santer saja wacana dan upaya untuk menjadikan Pansus lunglai, kehilangan arah dan ujung-ujung kehilangan legitimasi politis. Mulai dari wacana etika komunikasi politik anggota Pansus, evaluasi terhadap koalisi, reshuffle kabinet, pergantian anggota Pansus yang kritis dan tajam, hingga wacana tentang agenda pemakzulan di sebalik Pansus.
Bermula dari banyaknya kritik pengamat terhadap beberapa anggota Pansus Century yang diganti oleh fraksinya, SBY melalui Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku prihatin karena anggota Pansus telah kehilangan etika sopan santun dalam melontarkan pertanyaan pada para saksi. Sehari kemudian, para petinggi partai Demokrat, mengeluarkan statmen, bahwa sebagian besar anggota Pansus memiliki agenda pemakzulan terhadap presiden.
Berikutnya dalam berbagai kesempatan SBY melontarkan pernyataan soal mosi tidak percaya dan pemakzulan. Seperti saat SBY memberi keterangan pers usai bertemu dengan para kepala lembaga tinggi negara di Istana Bogor beberapa waktu lalu. Dan diulang lagi dalam Rapat Pimpinan TNI 2010 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta (25/1).
Sebuah wacana awal yang tidak komunikatif dan dialogis. Wacana-wacana dan argumen pengamat serta aktivis tentang upaya penggembosan dan pengebirian Pansus tidak ditindakbalasi dengan wacana dan argumen, melainkan dengan dakwaan dan tuduhan yang sama sekali lepas dari konteks persoalan.
Menurut Mikhail Bakhtin, setiap teks (diskursus dan argumen) mestinya hidup dalam bingkai dialogisme. Karena sebuah teks lahir tidak dalam suasana kehampaan, kekosongan dan ketiadaan ruang. Teks lahir tidak untuk sebuah ‘gumaman’, bukan dalam sebuah temporalitas yang pecah, melainkan selalu memiliki keterkaitan intertekstualitas. Ketika ada pernyataan dari Demokrat dan SBY yang tidak begitu menyepakati lahirnya Pansus, dengan berbagai argumen bahwa kelahiran Pansus yang bersifat politis memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan.
Maka, reaksi dialogis datang dari banyak pengamat dan aktivis. Bahkan juga dari para anggota Pansus (umumnya para inisiator) dengan keseriusan dan keindependenan mereka dalam upaya membongkar malpraktek bailout Bank Century. Maka ketika reaksi argumen dan kritik tersebut tidak mendapat tindak balas diskursif melainkan dakwaan dengan sendirinya prinsip dialogisme teks telah runtuh.
Tidak dialogisnya perbincangan antara pengamat, aktivis dan anggota Pansus dengan Demokrat dan SBY dilain pihak semakin nampak manakala dalam berbagai kesempatan SBY dan para petinggi Demokrat melontarkan pernyataan perlunya evaluasi terhadap partai koalisi. Bahkan dalam beberapa kesempatan, secara gamblang dinyatakan tentang adanya rencana reshufle kabinet setelah 100 hari pemerintahan. Diskursus lama tidak terkonstruksi, sebaliknya malah memunculkan diskursus baru tentang hubungan antar partai dan soal pemakzulan terhadap kekuasaan. Dalam strategi komunikasi politik, ini dapat dimaknai sebagai upaya Demokrat untuk membangun pesan sebagai strategi ‘proyek lupa’. Karena bukankah diskursus utama (tentang skandal Century) menjadi sirna dan berpindah pada diskurus perseteruan serta hubungan antar partai atau bahkan diskursus tentang pergantian kepemimpinan nasional.
Dalam pemahaman kritis Habermasian, komunikasi politik yang rasional dan komunikatif tidak ditandai dengan represi dan kekerasan melainkan dengan argumentasi. Argumentasi bisa diwujudkan dalam dua bentuk aksi komunikasi, yakni perbincangan (diskursus) dan kritik. Maka jika kita simak sinyalemen-sinyalamen balik SBY dan Demokrat melalui para elitnya, mengenai tuntutan terhadap kinerja Pansus, prinsip argumentasi komunikatif telah ambruk.
Seperti diungkap Hardiman, sebuah diskursus politik yang rasional dan komunikatif lahir dalam bentuk diskursus teoritis dan diskursus praktis. Maka ketika banyak pengamat dan aktivis mendesak kinerja Pansus yang lebih efektif dan tuntas, serta mendesak independensi Pansus dengan berbagai argumen teoritik dan konseptual, diskursus balik Demokrat dan SBY justru amat tidak teoritis dan konseptual. Argumen ketidak etisan para anggota Pansus dalam melontarkan pertanyaan sama sekali tidak nyambung, karena justru anggota Pansus dari Demokrat (Ruhut Sitompul) sendiri yang lebih sering membuat kegaduhan dengan berbagai umpatan dan kata kasar. Sebuah argumen yang dipaksakan, menjadikan pecahnya temporalitas, perbincangan di ruang hampa.
Demikian juga dengan argumen, Pansus akan dijadikan sebagai alat politik untuk pemakzulan terhadap presiden, sama sekali tanpa penjelasan teoritik dan alternatif-alternatif konstitusional yang mungkin menjadi jalan keluar. Sebuah perbincangan (diskursus) yang tidak ‘nyambung’, menghilangkan esensi perbincangan itu sendiri, yakni dana talangan Bank Century sebesar 6,7 triliun.
Ungkapan-ungkapan para elit Demokrat sama sekali tidak mencerminkan sebuah komunikasi politik yang rasional dan komunikatif, sebaliknya penuh dengan ‘kekerasan simbolik’ dan ‘kekerasan semiotik’. Jawaban yang tidak nyambung adalah ‘kekerasan simbolik’ terhadap imaji publik yang mengikuti perseteruan wacana tersebut. Sementara kata ‘tidak etis dan tidak sopan” dan ‘agenda pemakzulan opisisi’ adalah bentuk kekerasan semiotik.
Demikian juga dalam wilayah kritik. Kritik yang rasional, dialogis dan komunikatif adalah kritik yang sesuai dengan konteks diskursus. Maka ketika SBY menkritik anggota Pansus sebagai tidak etis dan tidak sopan, kritik tersebut jauh melampau konteks diskursus. Memang ada kritik ‘terapeutis’, yakni sebuah kritik dalam upaya penyingkapan penipuan diri terhadap elemen-elemen yang sedang berkomunikasi. Tapi ketika Demokrat justru mengungkap adanya agenda pemakzulan disebalik Pansus, maka kritik tersebut tidak lagi menjadi terapeutis.
Apa yang menjadi tindak balas SBY melalui Tifatul Sembiring, atau Demokrat melalui Ruhut, Marzuki Alie dan petinggi Demokrat lainnya tidak menunjukkan kapasitas argumentasi yang diskursif dan kritis, malainkan hanya sebuah penyangkalan terhadap argumen dan kritik yang menyerangnya yang semata-mata hanya didasari kepentingan praksis dan instrumental. Bukan demi kesepahaman komunikasi dan konstruktifisme alternatif persoalan. Bukan pula untuk menemukan substansi diskursus, melainkan untuk mengukuhkan kepentingan yang telah dikantongi. Yakni, mengukuhkan kekuasaan.
Maka apa yang akan disaksikan oleh publik di pentas komunikasi publik bukanlah diskursus politik yang rasional dan komunikatif. Pada saat yang bersamaan sesungguhnya publik terus mendapatkan kekerasan simbolik, semiotik dan pelecehan rasionalisme politik. Di akhir-akhir masa kerjanya ini, Pansus terlihat semakin nyinyir saja. Bukan hanya karena begitu banyak politik wacana yang mengkerdilkannya, tapi juga karena polarisasi politik dalam tubuh Pansus sendiri, antara yang pro bailout (Demokrat, PKB, PPP, PAN), kontra bailout (PDIP, Gerindra, Hanura) dan yang masih menunggu perkembangan politik (Golkar dan PKS). Semakin nyinyir lagi, manakala beberapa anggotanya juga terseret wacana pemakzulan yang sesungguhnya adalah bentuk politik komunikasi dari pihak Demokrat dan SBY.
Dengan situasi komunikasi politik dan politik komunikasi yang sedemikian tadi, maka kalaupun agenda pemakzulan dari beberapa anggota Pansus bertemu dengan agenda aksi mosi tidak percaya dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB), yang terjadi bukanlah sayonara untuk SBY-Boediono. Sebaliknya, Sayonara Pansus Century.....! Sungguh, menyedihkan sekali drama politik di negeri ini.
Mochtar W Oetomo, MA
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura
Camp, Mega,Pansus gaya
Mochtar W. Oetomo
Segala berita dan wacana seputar Akbar Tanjung dan kasus Bulogate II kian menyesakkan ruang komunikasi publik. Apalagi ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen dan pernyataan yang kontradiktif tentang penolakannya terhadap upaya pembentukan pansus Bulogate II oleh sebagaian besar anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Serunya setelah pernyataan presiden keluar, bukan hanya angota DPR dari Fraksi PDI-P yang kendor niatannya, banyak anggota fraksi lainpun mulai berfikir untuk menunda pembentukkan pansus dengan berbagai dalih dan argumen. Rajutan wacana dalam representasi dan kehadiran yang terus menerus, yang tidak menyisakan kerterpautan dan koherensi antara satu pernyataan dengan pernyataan lain membuat laku politik para elit legeslatif kita dalam menanggapi fenomena pansus ini tinggal menjadi sebuah Camp.
Camp adalah sebuah ideom estetik dalam jagad wacana postmodernisme. Menurut Susan Sontag, Camp adalah sebuah model estetik, suatu cara melihat dunia sebagai satu fenomeana estetik, estetik bukan dalam pengertian keindahan, kedalaman atau keharmonisan, melainkan dalam pengertian keartifisialan, komoditas dan penggayaan. Politik dalam senyawa peradaban audio-visual dan kapitalisme lanjut, adalah sebuah fragmentasi kehadiran yang terus menerus, di mana kenampakannya tidak terlepas dari hukum pertautan komoditas dan sinyal-sinyal.
Lantas bagaimana sebuah kenyataan politis dapat dipandang sebagai kenyataan estetis. Ketika kapitalisme lanjut dengan karakter lintas batas citra telah mendesain universum peradaban ekonomi menjadi ekonomi citraan, maka politik tak lagi dapat dipisahkan dari wilayah produksi dan reproduksi. Politik dengan demikian menjadi sebuah material yang diberi gaya dan kekuatan. Dalam peradaban citraan pola diskursi telah bergeser ke arah pola figural. Penekanannya lebih pada proses primer (keinginan) dan bukan pada proses sekunder (ego), pada image dan bukan kata-kata, pada pembenaman khalayak dan penyimpanan keinginan akan apa yang disaksikan dan bukan pada penjagaan jarak.
Dalam media massa yang merupakan agen utama dari seluruh produksi dan distribusi kapitalisme lanjut, politik tinggalah menjadi simulakra. Menimbulkan efek barangkali, akan tetapi efek kebenaran yang menyembunyikan non-eksistensi kebenaran itu sendiri. Politik dengan demikian bergeser watak materialnya, ke arah image, fantasi, absurd. Yang ketika ia menyerap kesadaran khalayak untuk tenggelam dan kehilangan penjagaan jarak, pada saat bersamaaan juga ia (politik) menjadi terpisah dengan budaya, moral, agama, atau hukum.
Karena dalam figurasi, dalam ketenggelaman yang ada tinggalah sebuah ekstasi, dalam hal ini ekstasi komunikasi. Khalayak mengalami ekstase ketika menerima representasi dan kehadiran yang terus menerus dari berbagai pesan yang didesain oleh satu kekuatan produksi. Orang mengalami ekstase ketika batas antara yang nyata dan yang imajiner telah tidak lagi jelas. Melainkan hanya terpenuhinya hasrat keinginan dalam pentas dan lokon pesan yang ia konsumsi.
Senyawa imaji politik dan produksi distribusi ala kapitalisme lanjut, menjadikan politik tinggalah menjadi sebuah permainan komodifikasi. Yakni sebuah permainan yang mempersatukan komoditas dengan tanda. Komoditas mempunyai cara yang sangat ampuh untuk berubah menjadi sebuah tanda, tergantung pada posisinya dalam serangkaian penanda yang bersifar self-referensial. Dengan kekuatan tanda dan citra sebuah komoditas tidak lagi sekedar kenyataan materiel, tetapi kenyataan yang memiliki estetika. Kenyataan yang diestetikasikan. Maka, ketika politik telah menjadi tanda dari komoditas, kenyataan politisnya akan bergeser ke arah kenyataan estetis. Sehingga batas antara yang nyata dan yang seni menjadi kabur. Politik dengan demikian, dalam keseharian proses produksi dan distribusi komoditas, menjadi estetika sehari-hari. Politik dengan segala peraihan legitimasi dan kekuasaan tinggalah menjadi seni. Dan bukankah seni selalu nikmat diselami.
Pansus sebagai Gaya
Estetisme seperti yang diilustrasikan di atas dapat dipandang positif dalam hal perannya mengembangkan ‘gaya’. Karena camp adalah semacam pemberontakan terhadap gaya elit kebudayaan tinggi. Yakni, bagaimana menggeser kerja politik yang selama ini bernuansa serius, penuh kedalaman, rasional dalam mempertaruhkan legitimasi ke arah sebuah kerja politik yang dapat dibawa ke massa, dinikmati bersama, diharubirui bersama dalam sebuah pentas pertunjukkan.
Camp tidak begitu peduli dengan sebuah kerja politik yang orisinil, otentik, dan bermakna universal. Sebaliknya ia lebih tertarik pada duplikasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya untuk tujuan dan kepentingan sendiri. Nama kasus yang sama, Bulogate. Upaya penyelesaian yang sama dengan mekanisme pansus adalah ciri kerja sebuah camp. Karena masa lalu adalah inspirasi utama dari camp. Hubungan camp dengan masa lalu bersifat nostalgik dan sentimentil. Namun apa yang direproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis, ritual dan spiritualnya, melainkan sifat keartifisialan dan kemegahannya.
Kemegahan dan keberhasilan pansus Bulogate I dalam melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan adalah inspirasi utama bagi upaya pembentukan pansus Bulogate II. Dengan kekuatan nostalgia dan sentimentil dari kemegahan Buloagte I, diharapkan kemegahan dan legitimasi yang sama akan diperoleh, karena imaji khalayak akan lebih mudah dan cepat digerakkan ke arah label yang nostalgik tersebut. Demikian juga konsekuensi-konsekuensi politis yang lain (eksekutif dan yudikatif), dengan sendirinya akan terbingkai dalam figurasi kemegahan masa lalu ketika harus mengambil keputusan-keputusan penting.
Namun, sekali lagi yang diproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis dan spiritnya. Apa yang diproduksi oleh sebuah politik camp hanyalah citra masa lalu. Maka dengan segala fakta hukum (40 milyar yang nyangkut) dan kenyataan politik yang jelas vulgar (kebohonngan publik yang dilakukan semua saksi), itu tidak cukup melahirkan spirit dan sikap ideologis seperti ketika mereka memperjuangkan pansus Bulogate I. Fenomena pansus Bulogate II tinggal menjadi sebuah figurasi yang kehilangan watak diskursifnya. Apa yang dihasilkan dari figurasi politik adalah citra, dandyisme, sebuah kerja politik yang mendapat sorotan dan perhatian publik.
Camp berusaha menyeret wilayah diskursus politik yang ada di menara gading ke hadapan massa. Namun bukan membawa isinya melainkan hanya tekstur, dekorasi dan gaya dari persolan. Dalam sebuah desain politik legeslatif, sidang paripurna, pandangan umum, votting, interupsi, perdebatan lewat talk show adalah beberapa bentuk dekorasi, tekstur dan gaya dari arsitektur sebuah kerja politik (legeslatif). Persoalan utama bukan pada isi, bukan pada nilai filosofis, sosial dan normatif arsitektur akan tetapi pada gebyar dan gaya arsitekturnya, yakni bagaimana membuat publik menoleh, dan imajinya mengkonsumsi.
Maka sesungguhnya persoalannya bukan pada apakah benar atau tidak Akbar Tanjung, Rahardi Ramelan, Taufiek Kiemas, Mathori terlibat. Yang lebih penting adalah bagaimana desain figural dari semua wacana itu telah menunjukkan kerja, identitas dan memberi keuntungan sesuai kepentingan. Apa yang penting bukan pada apa konsekuensi filosofis, sosial dan normatif sebuah KKN yang dilakukan oleh seorang elit politik. Akan tetapi apa konsekuensi bagi desain arsitektur politik, dekorasi kepentingan, dan tekstur aliansi politik. Dan apa yang penting bukan pada substansi supremasi hukum dan moralitas kepemimpinan, tetapi bagaimana wacana tentang supremasi hukum dan moraliats kepemimpinan yang terkait dengan Bulogate II, memperindah dan makin membuat elok domain politik sebagai wilayah kerja mereka dan universum kepentingan sebagai tujuan hidup mereka. Maka, ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen menolak pembentukan pansus, dan itu dianggap akan membuat ruwet keindahan figurasi wacana bulogate II yang telah terbangun, maka mengendorkan upaya bagi sebagian besar anggota legeslatif kita bukan menjadi persoalan besar, jika itu akan memperelok arsitektur politik dikemudian hari.
Apa yang penting bukanlah akhir atau penyelesaian pansus, akan tetpai wacana pansus itu sendiri telah memberi tekstur, dekorasi dan sekaligus gaya bagi kinerja politis DPR. Seperti perilaku mereka ketika sidang paripurna, ketika votting, ketika menggebrak meja, ketika talk show, semua itu adalah camp. Isi, akhir dan kesudahan dari kesemua perilaku tersebut tidak harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan, selama ia telah mampu memberi tekstur, dan figurasi yang gaya, gaya politik legeslatif.
Androgyne pansus
Camp dalam politik bisa bermakna juga sebagai sebuah teriakan terhadap kebosanan, sekaligus sebuah reaksi terhadap kedalaman dan keseriusan politik yang meletihkan. Camp dalam politik justru cenderung anti realitas. Objek-objek riel dalam wacana Bulogate II, seperti keterlibatan riel Akbar Tanjung, uang riel pada Winfried, akan dideformasi secara ekstrim untuk melahirkan estetika wacana politik. Entah dengan jalan dirampingkan atau digendutkan persolannya. Digendutkan ke konsekuensi dukungan politik Golkar ke kepemimpinan Megawati, dirampingkan dengan upaya dan persoalan ‘balas dendam’. Sebagai wacana upaya deformasi ini menjadikan wacana Bulogate menjadi lebih estetis dan menarik. Untuk meninggalkan substansi, penegakan hukum dan pelaksanaan clean governance.
Dalam wacana media deformasi kenyataan kasus ini menjadi sebuah pola Androgyne. Sebuah bentuk penolakan perbedaan seksual. Apa yang menjadi ciri dari androgyne dalam camp adalah, berusaha mengelabuhi kenyataan seksual, atau kenyataan perkara demi keindahan sensual perkara itu sendiri. Semua itu ditempuh dengan cara menciptakan daya-daya pikat tertentu terhadap wacana. Apa yang paling indah dari seorang pria adalah karakter femininnya dan sebaliknya yang menjadi daya pikat utama perempuan adalah karakter maskulinnya. Apa yang menjadi daya pikat utama sebuah peristiwa adalah orangnya, yakni Akbar Tanjung, dan bukan substansi peristiwa itu sendiri. Sedang apa yang menjadi daya pikat orang adalah posisinya dan bukan perbuatannya, posisinya sebagai Ketua DPR, Ketua Golkar dan bukan perbuatan sesuai kasus. Dan untuk melihat semua itu agar tampak figuratif, adalah dengan cara memajangnya layaknya sebuah pajangan di medan pameran. Maka kita saksikan bersama mozaik-mozaik pelaku, perbuatan, jaringan, saksi, bukti, namun tidak satupun di antaranya memiliki keterkaitan diskursus yang membawa pada satu konstruk kepastian dan jawaban. Semua wacana tentang kasus dan pansus Bulogate II, tinggalah semacam pigura-pigura yang tergantung di sebuah ruang pameran, yang hanya bisa kita lihat namun tidak bisa kita miliki.
Sebuah kenyataan camp politik, selalu berusaha menyembunyikan konflik yang ada pada dirinya. Seperti halnya PDI-P yang semula mendukung pembentukan pansus dan tiba-tiba harus sepakat untuk menolak dengan argumen keputusan ketua partai yang bijak dan taat hukum. Camp politik amat menikmati ketika orang lain melihat kenyataan politik justru membuat orang lain yang menyaksikan dalam kondisi ketidakpastian. Ini karena, membuat orang akan terus memperhatikan dirinya, sementara dia akan terus coba menyembunyikan dirinya yang sebenarnya, agar perhatian itu kian lekat. Dan ketika publik mulai menoleh dari figurasi wacana, maka ia kan membuat gaya lain yang lebih figuratif, lebih dekoratif, lebih tekstural, dan tentu saja lebih dari pansus.
Apa yang dilupa oleh para anggota legeslatif dan elit politik kita barangkali adalah, sebuah gaya hidup dalam ruang dan waktu. Ia dibatasi jaman dan waktu. Ia masuk dalam lingkaran mode. Sementara perjalan dari mode satu ke mode berikutnya selalu memerlukan jeda waktu. Mode mengenal hukum out of date. Pada masa inilah publik seringkali melihat pentingnya isi dan kedalaman sebelum menemukan gaya dan mode baru. Dan jeda waktu seringkali melahirkan ekplosi, ledakan, tukikan, dan revolusi. Dan keartifisialan, penyembunyian membuat sebuah eksplosi dan ledakan jauh lebih dahsyat, dan berdiameter luas. Perampingan dan pembesaran persolan menjadikan tukikan lebih tajam, dan revolusi lebih dahsyat. Bukankah banyak sejarah telah membuktikan? (Sinar Harapan, 2002)
Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Alumni Universiti Sains Malaysia
Segala berita dan wacana seputar Akbar Tanjung dan kasus Bulogate II kian menyesakkan ruang komunikasi publik. Apalagi ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen dan pernyataan yang kontradiktif tentang penolakannya terhadap upaya pembentukan pansus Bulogate II oleh sebagaian besar anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Serunya setelah pernyataan presiden keluar, bukan hanya angota DPR dari Fraksi PDI-P yang kendor niatannya, banyak anggota fraksi lainpun mulai berfikir untuk menunda pembentukkan pansus dengan berbagai dalih dan argumen. Rajutan wacana dalam representasi dan kehadiran yang terus menerus, yang tidak menyisakan kerterpautan dan koherensi antara satu pernyataan dengan pernyataan lain membuat laku politik para elit legeslatif kita dalam menanggapi fenomena pansus ini tinggal menjadi sebuah Camp.
Camp adalah sebuah ideom estetik dalam jagad wacana postmodernisme. Menurut Susan Sontag, Camp adalah sebuah model estetik, suatu cara melihat dunia sebagai satu fenomeana estetik, estetik bukan dalam pengertian keindahan, kedalaman atau keharmonisan, melainkan dalam pengertian keartifisialan, komoditas dan penggayaan. Politik dalam senyawa peradaban audio-visual dan kapitalisme lanjut, adalah sebuah fragmentasi kehadiran yang terus menerus, di mana kenampakannya tidak terlepas dari hukum pertautan komoditas dan sinyal-sinyal.
Lantas bagaimana sebuah kenyataan politis dapat dipandang sebagai kenyataan estetis. Ketika kapitalisme lanjut dengan karakter lintas batas citra telah mendesain universum peradaban ekonomi menjadi ekonomi citraan, maka politik tak lagi dapat dipisahkan dari wilayah produksi dan reproduksi. Politik dengan demikian menjadi sebuah material yang diberi gaya dan kekuatan. Dalam peradaban citraan pola diskursi telah bergeser ke arah pola figural. Penekanannya lebih pada proses primer (keinginan) dan bukan pada proses sekunder (ego), pada image dan bukan kata-kata, pada pembenaman khalayak dan penyimpanan keinginan akan apa yang disaksikan dan bukan pada penjagaan jarak.
Dalam media massa yang merupakan agen utama dari seluruh produksi dan distribusi kapitalisme lanjut, politik tinggalah menjadi simulakra. Menimbulkan efek barangkali, akan tetapi efek kebenaran yang menyembunyikan non-eksistensi kebenaran itu sendiri. Politik dengan demikian bergeser watak materialnya, ke arah image, fantasi, absurd. Yang ketika ia menyerap kesadaran khalayak untuk tenggelam dan kehilangan penjagaan jarak, pada saat bersamaaan juga ia (politik) menjadi terpisah dengan budaya, moral, agama, atau hukum.
Karena dalam figurasi, dalam ketenggelaman yang ada tinggalah sebuah ekstasi, dalam hal ini ekstasi komunikasi. Khalayak mengalami ekstase ketika menerima representasi dan kehadiran yang terus menerus dari berbagai pesan yang didesain oleh satu kekuatan produksi. Orang mengalami ekstase ketika batas antara yang nyata dan yang imajiner telah tidak lagi jelas. Melainkan hanya terpenuhinya hasrat keinginan dalam pentas dan lokon pesan yang ia konsumsi.
Senyawa imaji politik dan produksi distribusi ala kapitalisme lanjut, menjadikan politik tinggalah menjadi sebuah permainan komodifikasi. Yakni sebuah permainan yang mempersatukan komoditas dengan tanda. Komoditas mempunyai cara yang sangat ampuh untuk berubah menjadi sebuah tanda, tergantung pada posisinya dalam serangkaian penanda yang bersifar self-referensial. Dengan kekuatan tanda dan citra sebuah komoditas tidak lagi sekedar kenyataan materiel, tetapi kenyataan yang memiliki estetika. Kenyataan yang diestetikasikan. Maka, ketika politik telah menjadi tanda dari komoditas, kenyataan politisnya akan bergeser ke arah kenyataan estetis. Sehingga batas antara yang nyata dan yang seni menjadi kabur. Politik dengan demikian, dalam keseharian proses produksi dan distribusi komoditas, menjadi estetika sehari-hari. Politik dengan segala peraihan legitimasi dan kekuasaan tinggalah menjadi seni. Dan bukankah seni selalu nikmat diselami.
Pansus sebagai Gaya
Estetisme seperti yang diilustrasikan di atas dapat dipandang positif dalam hal perannya mengembangkan ‘gaya’. Karena camp adalah semacam pemberontakan terhadap gaya elit kebudayaan tinggi. Yakni, bagaimana menggeser kerja politik yang selama ini bernuansa serius, penuh kedalaman, rasional dalam mempertaruhkan legitimasi ke arah sebuah kerja politik yang dapat dibawa ke massa, dinikmati bersama, diharubirui bersama dalam sebuah pentas pertunjukkan.
Camp tidak begitu peduli dengan sebuah kerja politik yang orisinil, otentik, dan bermakna universal. Sebaliknya ia lebih tertarik pada duplikasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya untuk tujuan dan kepentingan sendiri. Nama kasus yang sama, Bulogate. Upaya penyelesaian yang sama dengan mekanisme pansus adalah ciri kerja sebuah camp. Karena masa lalu adalah inspirasi utama dari camp. Hubungan camp dengan masa lalu bersifat nostalgik dan sentimentil. Namun apa yang direproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis, ritual dan spiritualnya, melainkan sifat keartifisialan dan kemegahannya.
Kemegahan dan keberhasilan pansus Bulogate I dalam melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan adalah inspirasi utama bagi upaya pembentukan pansus Bulogate II. Dengan kekuatan nostalgia dan sentimentil dari kemegahan Buloagte I, diharapkan kemegahan dan legitimasi yang sama akan diperoleh, karena imaji khalayak akan lebih mudah dan cepat digerakkan ke arah label yang nostalgik tersebut. Demikian juga konsekuensi-konsekuensi politis yang lain (eksekutif dan yudikatif), dengan sendirinya akan terbingkai dalam figurasi kemegahan masa lalu ketika harus mengambil keputusan-keputusan penting.
Namun, sekali lagi yang diproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis dan spiritnya. Apa yang diproduksi oleh sebuah politik camp hanyalah citra masa lalu. Maka dengan segala fakta hukum (40 milyar yang nyangkut) dan kenyataan politik yang jelas vulgar (kebohonngan publik yang dilakukan semua saksi), itu tidak cukup melahirkan spirit dan sikap ideologis seperti ketika mereka memperjuangkan pansus Bulogate I. Fenomena pansus Bulogate II tinggal menjadi sebuah figurasi yang kehilangan watak diskursifnya. Apa yang dihasilkan dari figurasi politik adalah citra, dandyisme, sebuah kerja politik yang mendapat sorotan dan perhatian publik.
Camp berusaha menyeret wilayah diskursus politik yang ada di menara gading ke hadapan massa. Namun bukan membawa isinya melainkan hanya tekstur, dekorasi dan gaya dari persolan. Dalam sebuah desain politik legeslatif, sidang paripurna, pandangan umum, votting, interupsi, perdebatan lewat talk show adalah beberapa bentuk dekorasi, tekstur dan gaya dari arsitektur sebuah kerja politik (legeslatif). Persoalan utama bukan pada isi, bukan pada nilai filosofis, sosial dan normatif arsitektur akan tetapi pada gebyar dan gaya arsitekturnya, yakni bagaimana membuat publik menoleh, dan imajinya mengkonsumsi.
Maka sesungguhnya persoalannya bukan pada apakah benar atau tidak Akbar Tanjung, Rahardi Ramelan, Taufiek Kiemas, Mathori terlibat. Yang lebih penting adalah bagaimana desain figural dari semua wacana itu telah menunjukkan kerja, identitas dan memberi keuntungan sesuai kepentingan. Apa yang penting bukan pada apa konsekuensi filosofis, sosial dan normatif sebuah KKN yang dilakukan oleh seorang elit politik. Akan tetapi apa konsekuensi bagi desain arsitektur politik, dekorasi kepentingan, dan tekstur aliansi politik. Dan apa yang penting bukan pada substansi supremasi hukum dan moralitas kepemimpinan, tetapi bagaimana wacana tentang supremasi hukum dan moraliats kepemimpinan yang terkait dengan Bulogate II, memperindah dan makin membuat elok domain politik sebagai wilayah kerja mereka dan universum kepentingan sebagai tujuan hidup mereka. Maka, ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen menolak pembentukan pansus, dan itu dianggap akan membuat ruwet keindahan figurasi wacana bulogate II yang telah terbangun, maka mengendorkan upaya bagi sebagian besar anggota legeslatif kita bukan menjadi persoalan besar, jika itu akan memperelok arsitektur politik dikemudian hari.
Apa yang penting bukanlah akhir atau penyelesaian pansus, akan tetpai wacana pansus itu sendiri telah memberi tekstur, dekorasi dan sekaligus gaya bagi kinerja politis DPR. Seperti perilaku mereka ketika sidang paripurna, ketika votting, ketika menggebrak meja, ketika talk show, semua itu adalah camp. Isi, akhir dan kesudahan dari kesemua perilaku tersebut tidak harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan, selama ia telah mampu memberi tekstur, dan figurasi yang gaya, gaya politik legeslatif.
Androgyne pansus
Camp dalam politik bisa bermakna juga sebagai sebuah teriakan terhadap kebosanan, sekaligus sebuah reaksi terhadap kedalaman dan keseriusan politik yang meletihkan. Camp dalam politik justru cenderung anti realitas. Objek-objek riel dalam wacana Bulogate II, seperti keterlibatan riel Akbar Tanjung, uang riel pada Winfried, akan dideformasi secara ekstrim untuk melahirkan estetika wacana politik. Entah dengan jalan dirampingkan atau digendutkan persolannya. Digendutkan ke konsekuensi dukungan politik Golkar ke kepemimpinan Megawati, dirampingkan dengan upaya dan persoalan ‘balas dendam’. Sebagai wacana upaya deformasi ini menjadikan wacana Bulogate menjadi lebih estetis dan menarik. Untuk meninggalkan substansi, penegakan hukum dan pelaksanaan clean governance.
Dalam wacana media deformasi kenyataan kasus ini menjadi sebuah pola Androgyne. Sebuah bentuk penolakan perbedaan seksual. Apa yang menjadi ciri dari androgyne dalam camp adalah, berusaha mengelabuhi kenyataan seksual, atau kenyataan perkara demi keindahan sensual perkara itu sendiri. Semua itu ditempuh dengan cara menciptakan daya-daya pikat tertentu terhadap wacana. Apa yang paling indah dari seorang pria adalah karakter femininnya dan sebaliknya yang menjadi daya pikat utama perempuan adalah karakter maskulinnya. Apa yang menjadi daya pikat utama sebuah peristiwa adalah orangnya, yakni Akbar Tanjung, dan bukan substansi peristiwa itu sendiri. Sedang apa yang menjadi daya pikat orang adalah posisinya dan bukan perbuatannya, posisinya sebagai Ketua DPR, Ketua Golkar dan bukan perbuatan sesuai kasus. Dan untuk melihat semua itu agar tampak figuratif, adalah dengan cara memajangnya layaknya sebuah pajangan di medan pameran. Maka kita saksikan bersama mozaik-mozaik pelaku, perbuatan, jaringan, saksi, bukti, namun tidak satupun di antaranya memiliki keterkaitan diskursus yang membawa pada satu konstruk kepastian dan jawaban. Semua wacana tentang kasus dan pansus Bulogate II, tinggalah semacam pigura-pigura yang tergantung di sebuah ruang pameran, yang hanya bisa kita lihat namun tidak bisa kita miliki.
Sebuah kenyataan camp politik, selalu berusaha menyembunyikan konflik yang ada pada dirinya. Seperti halnya PDI-P yang semula mendukung pembentukan pansus dan tiba-tiba harus sepakat untuk menolak dengan argumen keputusan ketua partai yang bijak dan taat hukum. Camp politik amat menikmati ketika orang lain melihat kenyataan politik justru membuat orang lain yang menyaksikan dalam kondisi ketidakpastian. Ini karena, membuat orang akan terus memperhatikan dirinya, sementara dia akan terus coba menyembunyikan dirinya yang sebenarnya, agar perhatian itu kian lekat. Dan ketika publik mulai menoleh dari figurasi wacana, maka ia kan membuat gaya lain yang lebih figuratif, lebih dekoratif, lebih tekstural, dan tentu saja lebih dari pansus.
Apa yang dilupa oleh para anggota legeslatif dan elit politik kita barangkali adalah, sebuah gaya hidup dalam ruang dan waktu. Ia dibatasi jaman dan waktu. Ia masuk dalam lingkaran mode. Sementara perjalan dari mode satu ke mode berikutnya selalu memerlukan jeda waktu. Mode mengenal hukum out of date. Pada masa inilah publik seringkali melihat pentingnya isi dan kedalaman sebelum menemukan gaya dan mode baru. Dan jeda waktu seringkali melahirkan ekplosi, ledakan, tukikan, dan revolusi. Dan keartifisialan, penyembunyian membuat sebuah eksplosi dan ledakan jauh lebih dahsyat, dan berdiameter luas. Perampingan dan pembesaran persolan menjadikan tukikan lebih tajam, dan revolusi lebih dahsyat. Bukankah banyak sejarah telah membuktikan? (Sinar Harapan, 2002)
Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Alumni Universiti Sains Malaysia
Rabu, 03 Februari 2010
Camp, Mega,Pansus gaya
Segala berita dan wacana seputar Akbar Tanjung dan kasus Bulogate II kian menyesakkan ruang komunikasi publik. Apalagi ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen dan pernyataan yang kontradiktif tentang penolakannya terhadap upaya pembentukan pansus Bulogate II oleh sebagaian besar anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Serunya setelah pernyataan presiden keluar, bukan hanya angota DPR dari Fraksi PDI-P yang kendor niatannya, banyak anggota fraksi lainpun mulai berfikir untuk menunda pembentukkan pansus dengan berbagai dalih dan argumen. Rajutan wacana dalam representasi dan kehadiran yang terus menerus, yang tidak menyisakan kerterpautan dan koherensi antara satu pernyataan dengan pernyataan lain membuat laku politik para elit legeslatif kita dalam menanggapi fenomena pansus ini tinggal menjadi sebuah Camp.
Camp adalah sebuah ideom estetik dalam jagad wacana postmodernisme. Menurut Susan Sontag, Camp adalah sebuah model estetik, suatu cara melihat dunia sebagai satu fenomeana estetik, estetik bukan dalam pengertian keindahan, kedalaman atau keharmonisan, melainkan dalam pengertian keartifisialan, komoditas dan penggayaan. Politik dalam senyawa peradaban audio-visual dan kapitalisme lanjut, adalah sebuah fragmentasi kehadiran yang terus menerus, di mana kenampakannya tidak terlepas dari hukum pertautan komoditas dan sinyal-sinyal.
Lantas bagaimana sebuah kenyataan politis dapat dipandang sebagai kenyataan estetis. Ketika kapitalisme lanjut dengan karakter lintas batas citra telah mendesain universum peradaban ekonomi menjadi ekonomi citraan, maka politik tak lagi dapat dipisahkan dari wilayah produksi dan reproduksi. Politik dengan demikian menjadi sebuah material yang diberi gaya dan kekuatan. Dalam peradaban citraan pola diskursi telah bergeser ke arah pola figural. Penekanannya lebih pada proses primer (keinginan) dan bukan pada proses sekunder (ego), pada image dan bukan kata-kata, pada pembenaman khalayak dan penyimpanan keinginan akan apa yang disaksikan dan bukan pada penjagaan jarak.
Dalam media massa yang merupakan agen utama dari seluruh produksi dan distribusi kapitalisme lanjut, politik tinggalah menjadi simulakra. Menimbulkan efek barangkali, akan tetapi efek kebenaran yang menyembunyikan non-eksistensi kebenaran itu sendiri. Politik dengan demikian bergeser watak materialnya, ke arah image, fantasi, absurd. Yang ketika ia menyerap kesadaran khalayak untuk tenggelam dan kehilangan penjagaan jarak, pada saat bersamaaan juga ia (politik) menjadi terpisah dengan budaya, moral, agama, atau hukum.
Karena dalam figurasi, dalam ketenggelaman yang ada tinggalah sebuah ekstasi, dalam hal ini ekstasi komunikasi. Khalayak mengalami ekstase ketika menerima representasi dan kehadiran yang terus menerus dari berbagai pesan yang didesain oleh satu kekuatan produksi. Orang mengalami ekstase ketika batas antara yang nyata dan yang imajiner telah tidak lagi jelas. Melainkan hanya terpenuhinya hasrat keinginan dalam pentas dan lokon pesan yang ia konsumsi.
Senyawa imaji politik dan produksi distribusi ala kapitalisme lanjut, menjadikan politik tinggalah menjadi sebuah permainan komodifikasi. Yakni sebuah permainan yang mempersatukan komoditas dengan tanda. Komoditas mempunyai cara yang sangat ampuh untuk berubah menjadi sebuah tanda, tergantung pada posisinya dalam serangkaian penanda yang bersifar self-referensial. Dengan kekuatan tanda dan citra sebuah komoditas tidak lagi sekedar kenyataan materiel, tetapi kenyataan yang memiliki estetika. Kenyataan yang diestetikasikan. Maka, ketika politik telah menjadi tanda dari komoditas, kenyataan politisnya akan bergeser ke arah kenyataan estetis. Sehingga batas antara yang nyata dan yang seni menjadi kabur. Politik dengan demikian, dalam keseharian proses produksi dan distribusi komoditas, menjadi estetika sehari-hari. Politik dengan segala peraihan legitimasi dan kekuasaan tinggalah menjadi seni. Dan bukankah seni selalu nikmat diselami.
Pansus sebagai Gaya
Estetisme seperti yang diilustrasikan di atas dapat dipandang positif dalam hal perannya mengembangkan ‘gaya’. Karena camp adalah semacam pemberontakan terhadap gaya elit kebudayaan tinggi. Yakni, bagaimana menggeser kerja politik yang selama ini bernuansa serius, penuh kedalaman, rasional dalam mempertaruhkan legitimasi ke arah sebuah kerja politik yang dapat dibawa ke massa, dinikmati bersama, diharubirui bersama dalam sebuah pentas pertunjukkan.
Camp tidak begitu peduli dengan sebuah kerja politik yang orisinil, otentik, dan bermakna universal. Sebaliknya ia lebih tertarik pada duplikasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya untuk tujuan dan kepentingan sendiri. Nama kasus yang sama, Bulogate. Upaya penyelesaian yang sama dengan mekanisme pansus adalah ciri kerja sebuah camp. Karena masa lalu adalah inspirasi utama dari camp. Hubungan camp dengan masa lalu bersifat nostalgik dan sentimentil. Namun apa yang direproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis, ritual dan spiritualnya, melainkan sifat keartifisialan dan kemegahannya.
Kemegahan dan keberhasilan pansus Bulogate I dalam melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan adalah inspirasi utama bagi upaya pembentukan pansus Bulogate II. Dengan kekuatan nostalgia dan sentimentil dari kemegahan Buloagte I, diharapkan kemegahan dan legitimasi yang sama akan diperoleh, karena imaji khalayak akan lebih mudah dan cepat digerakkan ke arah label yang nostalgik tersebut. Demikian juga konsekuensi-konsekuensi politis yang lain (eksekutif dan yudikatif), dengan sendirinya akan terbingkai dalam figurasi kemegahan masa lalu ketika harus mengambil keputusan-keputusan penting.
Namun, sekali lagi yang diproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis dan spiritnya. Apa yang diproduksi oleh sebuah politik camp hanyalah citra masa lalu. Maka dengan segala fakta hukum (40 milyar yang nyangkut) dan kenyataan politik yang jelas vulgar (kebohonngan publik yang dilakukan semua saksi), itu tidak cukup melahirkan spirit dan sikap ideologis seperti ketika mereka memperjuangkan pansus Bulogate I. Fenomena pansus Bulogate II tinggal menjadi sebuah figurasi yang kehilangan watak diskursifnya. Apa yang dihasilkan dari figurasi politik adalah citra, dandyisme, sebuah kerja politik yang mendapat sorotan dan perhatian publik.
Camp berusaha menyeret wilayah diskursus politik yang ada di menara gading ke hadapan massa. Namun bukan membawa isinya melainkan hanya tekstur, dekorasi dan gaya dari persolan. Dalam sebuah desain politik legeslatif, sidang paripurna, pandangan umum, votting, interupsi, perdebatan lewat talk show adalah beberapa bentuk dekorasi, tekstur dan gaya dari arsitektur sebuah kerja politik (legeslatif). Persoalan utama bukan pada isi, bukan pada nilai filosofis, sosial dan normatif arsitektur akan tetapi pada gebyar dan gaya arsitekturnya, yakni bagaimana membuat publik menoleh, dan imajinya mengkonsumsi.
Maka sesungguhnya persoalannya bukan pada apakah benar atau tidak Akbar Tanjung, Rahardi Ramelan, Taufiek Kiemas, Mathori terlibat. Yang lebih penting adalah bagaimana desain figural dari semua wacana itu telah menunjukkan kerja, identitas dan memberi keuntungan sesuai kepentingan. Apa yang penting bukan pada apa konsekuensi filosofis, sosial dan normatif sebuah KKN yang dilakukan oleh seorang elit politik. Akan tetapi apa konsekuensi bagi desain arsitektur politik, dekorasi kepentingan, dan tekstur aliansi politik. Dan apa yang penting bukan pada substansi supremasi hukum dan moralitas kepemimpinan, tetapi bagaimana wacana tentang supremasi hukum dan moraliats kepemimpinan yang terkait dengan Bulogate II, memperindah dan makin membuat elok domain politik sebagai wilayah kerja mereka dan universum kepentingan sebagai tujuan hidup mereka. Maka, ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen menolak pembentukan pansus, dan itu dianggap akan membuat ruwet keindahan figurasi wacana bulogate II yang telah terbangun, maka mengendorkan upaya bagi sebagian besar anggota legeslatif kita bukan menjadi persoalan besar, jika itu akan memperelok arsitektur politik dikemudian hari.
Apa yang penting bukanlah akhir atau penyelesaian pansus, akan tetpai wacana pansus itu sendiri telah memberi tekstur, dekorasi dan sekaligus gaya bagi kinerja politis DPR. Seperti perilaku mereka ketika sidang paripurna, ketika votting, ketika menggebrak meja, ketika talk show, semua itu adalah camp. Isi, akhir dan kesudahan dari kesemua perilaku tersebut tidak harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan, selama ia telah mampu memberi tekstur, dan figurasi yang gaya, gaya politik legeslatif.
Androgyne pansus
Camp dalam politik bisa bermakna juga sebagai sebuah teriakan terhadap kebosanan, sekaligus sebuah reaksi terhadap kedalaman dan keseriusan politik yang meletihkan. Camp dalam politik justru cenderung anti realitas. Objek-objek riel dalam wacana Bulogate II, seperti keterlibatan riel Akbar Tanjung, uang riel pada Winfried, akan dideformasi secara ekstrim untuk melahirkan estetika wacana politik. Entah dengan jalan dirampingkan atau digendutkan persolannya. Digendutkan ke konsekuensi dukungan politik Golkar ke kepemimpinan Megawati, dirampingkan dengan upaya dan persoalan ‘balas dendam’. Sebagai wacana upaya deformasi ini menjadikan wacana Bulogate menjadi lebih estetis dan menarik. Untuk meninggalkan substansi, penegakan hukum dan pelaksanaan clean governance.
Dalam wacana media deformasi kenyataan kasus ini menjadi sebuah pola Androgyne. Sebuah bentuk penolakan perbedaan seksual. Apa yang menjadi ciri dari androgyne dalam camp adalah, berusaha mengelabuhi kenyataan seksual, atau kenyataan perkara demi keindahan sensual perkara itu sendiri. Semua itu ditempuh dengan cara menciptakan daya-daya pikat tertentu terhadap wacana. Apa yang paling indah dari seorang pria adalah karakter femininnya dan sebaliknya yang menjadi daya pikat utama perempuan adalah karakter maskulinnya. Apa yang menjadi daya pikat utama sebuah peristiwa adalah orangnya, yakni Akbar Tanjung, dan bukan substansi peristiwa itu sendiri. Sedang apa yang menjadi daya pikat orang adalah posisinya dan bukan perbuatannya, posisinya sebagai Ketua DPR, Ketua Golkar dan bukan perbuatan sesuai kasus. Dan untuk melihat semua itu agar tampak figuratif, adalah dengan cara memajangnya layaknya sebuah pajangan di medan pameran. Maka kita saksikan bersama mozaik-mozaik pelaku, perbuatan, jaringan, saksi, bukti, namun tidak satupun di antaranya memiliki keterkaitan diskursus yang membawa pada satu konstruk kepastian dan jawaban. Semua wacana tentang kasus dan pansus Bulogate II, tinggalah semacam pigura-pigura yang tergantung di sebuah ruang pameran, yang hanya bisa kita lihat namun tidak bisa kita miliki.
Sebuah kenyataan camp politik, selalu berusaha menyembunyikan konflik yang ada pada dirinya. Seperti halnya PDI-P yang semula mendukung pembentukan pansus dan tiba-tiba harus sepakat untuk menolak dengan argumen keputusan ketua partai yang bijak dan taat hukum. Camp politik amat menikmati ketika orang lain melihat kenyataan politik justru membuat orang lain yang menyaksikan dalam kondisi ketidakpastian. Ini karena, membuat orang akan terus memperhatikan dirinya, sementara dia akan terus coba menyembunyikan dirinya yang sebenarnya, agar perhatian itu kian lekat. Dan ketika publik mulai menoleh dari figurasi wacana, maka ia kan membuat gaya lain yang lebih figuratif, lebih dekoratif, lebih tekstural, dan tentu saja lebih dari pansus.
Apa yang dilupa oleh para anggota legeslatif dan elit politik kita barangkali adalah, sebuah gaya hidup dalam ruang dan waktu. Ia dibatasi jaman dan waktu. Ia masuk dalam lingkaran mode. Sementara perjalan dari mode satu ke mode berikutnya selalu memerlukan jeda waktu. Mode mengenal hukum out of date. Pada masa inilah publik seringkali melihat pentingnya isi dan kedalaman sebelum menemukan gaya dan mode baru. Dan jeda waktu seringkali melahirkan ekplosi, ledakan, tukikan, dan revolusi. Dan keartifisialan, penyembunyian membuat sebuah eksplosi dan ledakan jauh lebih dahsyat, dan berdiameter luas. Perampingan dan pembesaran persolan menjadikan tukikan lebih tajam, dan revolusi lebih dahsyat. Bukankah banyak sejarah telah membuktikan? (Sinar Harapan, 2002)
Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Alumni Universiti Sains Malaysia
Camp adalah sebuah ideom estetik dalam jagad wacana postmodernisme. Menurut Susan Sontag, Camp adalah sebuah model estetik, suatu cara melihat dunia sebagai satu fenomeana estetik, estetik bukan dalam pengertian keindahan, kedalaman atau keharmonisan, melainkan dalam pengertian keartifisialan, komoditas dan penggayaan. Politik dalam senyawa peradaban audio-visual dan kapitalisme lanjut, adalah sebuah fragmentasi kehadiran yang terus menerus, di mana kenampakannya tidak terlepas dari hukum pertautan komoditas dan sinyal-sinyal.
Lantas bagaimana sebuah kenyataan politis dapat dipandang sebagai kenyataan estetis. Ketika kapitalisme lanjut dengan karakter lintas batas citra telah mendesain universum peradaban ekonomi menjadi ekonomi citraan, maka politik tak lagi dapat dipisahkan dari wilayah produksi dan reproduksi. Politik dengan demikian menjadi sebuah material yang diberi gaya dan kekuatan. Dalam peradaban citraan pola diskursi telah bergeser ke arah pola figural. Penekanannya lebih pada proses primer (keinginan) dan bukan pada proses sekunder (ego), pada image dan bukan kata-kata, pada pembenaman khalayak dan penyimpanan keinginan akan apa yang disaksikan dan bukan pada penjagaan jarak.
Dalam media massa yang merupakan agen utama dari seluruh produksi dan distribusi kapitalisme lanjut, politik tinggalah menjadi simulakra. Menimbulkan efek barangkali, akan tetapi efek kebenaran yang menyembunyikan non-eksistensi kebenaran itu sendiri. Politik dengan demikian bergeser watak materialnya, ke arah image, fantasi, absurd. Yang ketika ia menyerap kesadaran khalayak untuk tenggelam dan kehilangan penjagaan jarak, pada saat bersamaaan juga ia (politik) menjadi terpisah dengan budaya, moral, agama, atau hukum.
Karena dalam figurasi, dalam ketenggelaman yang ada tinggalah sebuah ekstasi, dalam hal ini ekstasi komunikasi. Khalayak mengalami ekstase ketika menerima representasi dan kehadiran yang terus menerus dari berbagai pesan yang didesain oleh satu kekuatan produksi. Orang mengalami ekstase ketika batas antara yang nyata dan yang imajiner telah tidak lagi jelas. Melainkan hanya terpenuhinya hasrat keinginan dalam pentas dan lokon pesan yang ia konsumsi.
Senyawa imaji politik dan produksi distribusi ala kapitalisme lanjut, menjadikan politik tinggalah menjadi sebuah permainan komodifikasi. Yakni sebuah permainan yang mempersatukan komoditas dengan tanda. Komoditas mempunyai cara yang sangat ampuh untuk berubah menjadi sebuah tanda, tergantung pada posisinya dalam serangkaian penanda yang bersifar self-referensial. Dengan kekuatan tanda dan citra sebuah komoditas tidak lagi sekedar kenyataan materiel, tetapi kenyataan yang memiliki estetika. Kenyataan yang diestetikasikan. Maka, ketika politik telah menjadi tanda dari komoditas, kenyataan politisnya akan bergeser ke arah kenyataan estetis. Sehingga batas antara yang nyata dan yang seni menjadi kabur. Politik dengan demikian, dalam keseharian proses produksi dan distribusi komoditas, menjadi estetika sehari-hari. Politik dengan segala peraihan legitimasi dan kekuasaan tinggalah menjadi seni. Dan bukankah seni selalu nikmat diselami.
Pansus sebagai Gaya
Estetisme seperti yang diilustrasikan di atas dapat dipandang positif dalam hal perannya mengembangkan ‘gaya’. Karena camp adalah semacam pemberontakan terhadap gaya elit kebudayaan tinggi. Yakni, bagaimana menggeser kerja politik yang selama ini bernuansa serius, penuh kedalaman, rasional dalam mempertaruhkan legitimasi ke arah sebuah kerja politik yang dapat dibawa ke massa, dinikmati bersama, diharubirui bersama dalam sebuah pentas pertunjukkan.
Camp tidak begitu peduli dengan sebuah kerja politik yang orisinil, otentik, dan bermakna universal. Sebaliknya ia lebih tertarik pada duplikasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya untuk tujuan dan kepentingan sendiri. Nama kasus yang sama, Bulogate. Upaya penyelesaian yang sama dengan mekanisme pansus adalah ciri kerja sebuah camp. Karena masa lalu adalah inspirasi utama dari camp. Hubungan camp dengan masa lalu bersifat nostalgik dan sentimentil. Namun apa yang direproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis, ritual dan spiritualnya, melainkan sifat keartifisialan dan kemegahannya.
Kemegahan dan keberhasilan pansus Bulogate I dalam melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan adalah inspirasi utama bagi upaya pembentukan pansus Bulogate II. Dengan kekuatan nostalgia dan sentimentil dari kemegahan Buloagte I, diharapkan kemegahan dan legitimasi yang sama akan diperoleh, karena imaji khalayak akan lebih mudah dan cepat digerakkan ke arah label yang nostalgik tersebut. Demikian juga konsekuensi-konsekuensi politis yang lain (eksekutif dan yudikatif), dengan sendirinya akan terbingkai dalam figurasi kemegahan masa lalu ketika harus mengambil keputusan-keputusan penting.
Namun, sekali lagi yang diproduksi dari masa lalu bukanlah makna-makna ideologis dan spiritnya. Apa yang diproduksi oleh sebuah politik camp hanyalah citra masa lalu. Maka dengan segala fakta hukum (40 milyar yang nyangkut) dan kenyataan politik yang jelas vulgar (kebohonngan publik yang dilakukan semua saksi), itu tidak cukup melahirkan spirit dan sikap ideologis seperti ketika mereka memperjuangkan pansus Bulogate I. Fenomena pansus Bulogate II tinggal menjadi sebuah figurasi yang kehilangan watak diskursifnya. Apa yang dihasilkan dari figurasi politik adalah citra, dandyisme, sebuah kerja politik yang mendapat sorotan dan perhatian publik.
Camp berusaha menyeret wilayah diskursus politik yang ada di menara gading ke hadapan massa. Namun bukan membawa isinya melainkan hanya tekstur, dekorasi dan gaya dari persolan. Dalam sebuah desain politik legeslatif, sidang paripurna, pandangan umum, votting, interupsi, perdebatan lewat talk show adalah beberapa bentuk dekorasi, tekstur dan gaya dari arsitektur sebuah kerja politik (legeslatif). Persoalan utama bukan pada isi, bukan pada nilai filosofis, sosial dan normatif arsitektur akan tetapi pada gebyar dan gaya arsitekturnya, yakni bagaimana membuat publik menoleh, dan imajinya mengkonsumsi.
Maka sesungguhnya persoalannya bukan pada apakah benar atau tidak Akbar Tanjung, Rahardi Ramelan, Taufiek Kiemas, Mathori terlibat. Yang lebih penting adalah bagaimana desain figural dari semua wacana itu telah menunjukkan kerja, identitas dan memberi keuntungan sesuai kepentingan. Apa yang penting bukan pada apa konsekuensi filosofis, sosial dan normatif sebuah KKN yang dilakukan oleh seorang elit politik. Akan tetapi apa konsekuensi bagi desain arsitektur politik, dekorasi kepentingan, dan tekstur aliansi politik. Dan apa yang penting bukan pada substansi supremasi hukum dan moralitas kepemimpinan, tetapi bagaimana wacana tentang supremasi hukum dan moraliats kepemimpinan yang terkait dengan Bulogate II, memperindah dan makin membuat elok domain politik sebagai wilayah kerja mereka dan universum kepentingan sebagai tujuan hidup mereka. Maka, ketika Megawati mengeluarkan sinyalemen menolak pembentukan pansus, dan itu dianggap akan membuat ruwet keindahan figurasi wacana bulogate II yang telah terbangun, maka mengendorkan upaya bagi sebagian besar anggota legeslatif kita bukan menjadi persoalan besar, jika itu akan memperelok arsitektur politik dikemudian hari.
Apa yang penting bukanlah akhir atau penyelesaian pansus, akan tetpai wacana pansus itu sendiri telah memberi tekstur, dekorasi dan sekaligus gaya bagi kinerja politis DPR. Seperti perilaku mereka ketika sidang paripurna, ketika votting, ketika menggebrak meja, ketika talk show, semua itu adalah camp. Isi, akhir dan kesudahan dari kesemua perilaku tersebut tidak harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan, selama ia telah mampu memberi tekstur, dan figurasi yang gaya, gaya politik legeslatif.
Androgyne pansus
Camp dalam politik bisa bermakna juga sebagai sebuah teriakan terhadap kebosanan, sekaligus sebuah reaksi terhadap kedalaman dan keseriusan politik yang meletihkan. Camp dalam politik justru cenderung anti realitas. Objek-objek riel dalam wacana Bulogate II, seperti keterlibatan riel Akbar Tanjung, uang riel pada Winfried, akan dideformasi secara ekstrim untuk melahirkan estetika wacana politik. Entah dengan jalan dirampingkan atau digendutkan persolannya. Digendutkan ke konsekuensi dukungan politik Golkar ke kepemimpinan Megawati, dirampingkan dengan upaya dan persoalan ‘balas dendam’. Sebagai wacana upaya deformasi ini menjadikan wacana Bulogate menjadi lebih estetis dan menarik. Untuk meninggalkan substansi, penegakan hukum dan pelaksanaan clean governance.
Dalam wacana media deformasi kenyataan kasus ini menjadi sebuah pola Androgyne. Sebuah bentuk penolakan perbedaan seksual. Apa yang menjadi ciri dari androgyne dalam camp adalah, berusaha mengelabuhi kenyataan seksual, atau kenyataan perkara demi keindahan sensual perkara itu sendiri. Semua itu ditempuh dengan cara menciptakan daya-daya pikat tertentu terhadap wacana. Apa yang paling indah dari seorang pria adalah karakter femininnya dan sebaliknya yang menjadi daya pikat utama perempuan adalah karakter maskulinnya. Apa yang menjadi daya pikat utama sebuah peristiwa adalah orangnya, yakni Akbar Tanjung, dan bukan substansi peristiwa itu sendiri. Sedang apa yang menjadi daya pikat orang adalah posisinya dan bukan perbuatannya, posisinya sebagai Ketua DPR, Ketua Golkar dan bukan perbuatan sesuai kasus. Dan untuk melihat semua itu agar tampak figuratif, adalah dengan cara memajangnya layaknya sebuah pajangan di medan pameran. Maka kita saksikan bersama mozaik-mozaik pelaku, perbuatan, jaringan, saksi, bukti, namun tidak satupun di antaranya memiliki keterkaitan diskursus yang membawa pada satu konstruk kepastian dan jawaban. Semua wacana tentang kasus dan pansus Bulogate II, tinggalah semacam pigura-pigura yang tergantung di sebuah ruang pameran, yang hanya bisa kita lihat namun tidak bisa kita miliki.
Sebuah kenyataan camp politik, selalu berusaha menyembunyikan konflik yang ada pada dirinya. Seperti halnya PDI-P yang semula mendukung pembentukan pansus dan tiba-tiba harus sepakat untuk menolak dengan argumen keputusan ketua partai yang bijak dan taat hukum. Camp politik amat menikmati ketika orang lain melihat kenyataan politik justru membuat orang lain yang menyaksikan dalam kondisi ketidakpastian. Ini karena, membuat orang akan terus memperhatikan dirinya, sementara dia akan terus coba menyembunyikan dirinya yang sebenarnya, agar perhatian itu kian lekat. Dan ketika publik mulai menoleh dari figurasi wacana, maka ia kan membuat gaya lain yang lebih figuratif, lebih dekoratif, lebih tekstural, dan tentu saja lebih dari pansus.
Apa yang dilupa oleh para anggota legeslatif dan elit politik kita barangkali adalah, sebuah gaya hidup dalam ruang dan waktu. Ia dibatasi jaman dan waktu. Ia masuk dalam lingkaran mode. Sementara perjalan dari mode satu ke mode berikutnya selalu memerlukan jeda waktu. Mode mengenal hukum out of date. Pada masa inilah publik seringkali melihat pentingnya isi dan kedalaman sebelum menemukan gaya dan mode baru. Dan jeda waktu seringkali melahirkan ekplosi, ledakan, tukikan, dan revolusi. Dan keartifisialan, penyembunyian membuat sebuah eksplosi dan ledakan jauh lebih dahsyat, dan berdiameter luas. Perampingan dan pembesaran persolan menjadikan tukikan lebih tajam, dan revolusi lebih dahsyat. Bukankah banyak sejarah telah membuktikan? (Sinar Harapan, 2002)
Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Alumni Universiti Sains Malaysia
Langganan:
Postingan (Atom)
