Tampilkan postingan dengan label MEDIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEDIA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2010

Ketika Media Menjadi Tuhan Pertama

Mochtar W. Oetomo
• Dosen FISIB Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
Koran Tempo, Kamis, 25 Februari 2010
Akhir-akhir ini perbincangan tentang isi (content) media (baca: televisi) kembali marak. Selain geger infotainmen, gugatan banyak dialamatkan pada tayangan reality show (yang ternyata banyak bohongnya), sinetron yang penuh air mata, bahasa kasar, dan setting serba mewah. Lebih dari itu adalah berbagai berita dan tayangan yang penuh dengan konflik yang tidak substansial.
Mengapa mesti membincangkan content media massa dengan ramai dan haru-biru? Persoalannya adalah, wajah dan bergulir-gantinya sebuah peradaban amat ditentukan oleh karakter sistem perbincangan sosialnya. Maka, ketika sekarang kita menceburi abad informasi dan komunikasi, tak pelak lagi media (terutama televisi) adalah urat nadi atau medan perbincangan sosial utama, tempat tumbuh-kembangnya nilai, kultur, dan peradaban. Bagi Neil Postman (1994), kata perbincangan di sini tidak hanya bermakna fisik sebagai tempat orang, kelompok, atau komunitas saling bertukar pesan, tetapi juga tempat untuk mengkonstruksikan dan merekonstruksi satu ide, gagasan, sebagai sumbu utama lahirnya peradaban.
Adakah sebuah kehadiran yang melebihi keterus-menerusan media? Adakah sebuah keakraban yang melebihi kelekatan media? Setiap saat, kapan saja dan di mana saja, media menyambangi detik-detik kita bahkan sampai ke tempat kita yang paling pribadi (kamar). Atau bahkan ketika kita sedang berurusan sangat pribadi (bercumbu dengan istri), media tidak kehilangan kesempatan untuk mengunjungi kita. Memberondongkan berbagai peristiwa, ajaran, ajakan, bujuk rayu. Seperti kata McLuhan, media kemudian menjadi pesan itu sendiri (medium is the message), tak ada bedanya. Apa yang dianggap media penting, kita memiliki kecenderungan demikian juga.
Martin Esslin, misalnya, sampai punyai pemeo “the medium is the first god”. Media adalah Tuhan yang pertama. Betapa banyak anjuran dan ajaran media yang telah kita ikuti, berapa pula anjuran dan perintah Tuhan yang kita ikuti. Berapa kali sehari kita membuka kitab media (televisi, radio, koran), sementara berapa kali kita membuka kitab Al-Quran. Televisi mengajari kita berpakaian, makan fast food, minum obat, bahkan mengajari kita agar kuat bercumbu. Dan ketika apa yang kita gunakan dan konsumsi tidak seperti yang mereka tawarkan, media (televisi) akan menertawai kita (bukankah banyak iklan demikian). Maka televisilah yang menonton kita. Bukan kita yang menonton televisi.
Loncatan peradaban
Persoalannya, kita telah mengalami satu loncatan peradaban. Ketika peradaban tipografi (baca-tulis) kita belum cukup mapan dan dewasa, kita keburu masuk peradaban audio-visual. Secara kultural sesungguhnya kita masih pada level peradaban lisan. Cirinya, suka isu, gosip, setiap kabar dan berita selalu bertambah atau berkurang dari kenyataan semula.
Secara psikologis, khalayak cenderung akan menganggap peradaban yang lebih muda lebih memiliki legitimasi. Maka, dalam masyarakat lisan seperti kita, pesan yang dibawa media (cetak/televisi) cenderung memiliki penguatan legitimasi. Naik nilai kebenarannya, lebih dipercaya dan seakan-akan absah. Maka, ketika seorang tokoh sering diliput media, kredibilitasnya naik. Peristiwa atau masalah yang diliput berulang-ulang, nilai kepentingannya naik. Kasus yang diliput terus-menerus, keseriusannya bertambah.
Maka, persoalannya adalah ketika berita atau pesan yang diangkat media itu adalah pesan atau berita yang belum tentu kebenarannya atau bahkan tidak benar sama sekali. Atau mungkin pesan dan peristiwa itu merugikan salah satu khalayak, kelompok, atau komunitas. Media memiliki daya massif yang luar biasa. Sekali sebuah pesan dilempar, ia akan menjangkau khalayak yang tak terbatas, tidak saling kenal, dan heterogen. Jadilah pesan atau berita yang salah atau merugikan itu menjadi konsumsi khalayak luas, dijadikan rujukan, dijadikan perbincangannya, dan cenderung diakui kebenarannya dibanding kabar kanginan. Media punya banyak cara untuk membuat pesan dan beritanya menjadi meyakinkan. Entah dengan bantuan sumber berita yang legitimate, atau angle dan gambar yang menawan.
Bukankah jamak kita temui. Ketika media menghujat salah satu tokoh atau kelompok tertentu, khalayak cenderung menghujat juga. Ketika media menyanjung, khalayak cenderung demikian juga.
Alternatif
Dalam konteks inilah berbagai upaya, wacana tanding, menulis surat pembaca, hingga melakukan tuntutan hukum dari khalayak selama ini cenderung tidak bermakna. Karena sesungguhnya persoalannya bukan salah dan benar, etis atau tidak etis, melainkan lebih pada loncatan logika dan peradaban seperti terurai di atas. Hal yang paling fundamental adalah bagaimana khalayak harus menggeser psikologi rasanya ke psikologi pikir. Kesadaran simbolik (nilai yang tersembunyi di balik pesan media), kesadaran semiotik (bahasa), dan kesadaran wacana khalayak harus dipupuk. Hingga secercah apa pun wacana media, kalau tidak cerdas, khalayak bisa menertawainya (seperti di Barat). Tidak bisa tidak, kultur tipografis (baca-tulis) harus dipupuk. Karena kultur tipografi, yang memiliki karakter keruntutan, menghargai logika, melatih imajinasi dan argumen, memungkinkan khalayak untuk selalu waspada terhadap berbagai pesan dan berita.
Jika demikian halnya, hubungan antara khalayak dan media akan menjadi “komunikatif”. Media memerlukan khalayak, khalayak memerlukan media. Setara, seimbang, tidak ada yang lebih kuat, tidak ada yang mendominasi. Seperti kata Habermas, hanya pada ruang publik (public sphere) yang bebas dominasilah masyarakat dan peradaban bisa tumbuh dan hidup sehat. Media tidak harus membuat berita ngawur, khalayak tidak harus melakukan aksi komunalisme. Sebab, bagaimanapun, kita tidak mungkin menolak kehadiran media. Dan juga tidak mungkin menolak kebebasan serta kecepatan media. Jika kita sering bertanya media bebas itu untuk apa dan untuk siapa, maka kita juga perlu bertanya khalayak membaca dan menonton media itu untuk apa dan untuk siapa?*

Senin, 15 Februari 2010

Pers dan Imaji Demokrasi

Mochtar W Oetomo
Sinar Harapan, Senin 15 Februari 2010


Selepas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Palembang Selasa lalu (9/2/2010), soal tanggung jawab sosial (social responsibility) pers dan standar kompetensi wartawan menjadi perbincangan yang menarik di media. Namun begitu ditengah suka cita telah berhasil dirumuskannya Standar Perusahaan Pers, Standar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Kompetensi Wartawan Indonesia (SKWI), insan pers tetap saja dihinggapi kegamangan, bahwa upaya mewujudkan tanggung jawab sosial institusi pers dan kompetensi wartawan adalah sebuah tantangan yang maha berat di tengah berbagai tekanan yang ada.
Kondisi pers Indonesia saat ini ibarat ada dalam situasi tarik menarik antara kekuatan dari dalam dan dari luar. Disatu pihak secara subyektif pers dihadapkan pada rentannya sumber daya manusia yang masih jauh dari kecerdasan jurnalistik, paradigma jurnalisme yang stagnan, dan moral jurnalisme yang masih terjangkit virus, belum bisa melepaskan diri dari budaya amplop dan buka serta tutup kasus. Sementara di satu pihak dihadapkan pada kondisi obyektif sosial politik yang chaotik serta cengkeraman logika kapitalistik yang menelikung dari segala titik lemah.
Antara Kondisi Subyektif dan Obyektif
Ketika kondisi obyektif telah menyediakan ruang teritorial yang seluas-luasnya untuk berpentas di medan demokratisasi, pers justru dihadapkan pada kualitas jurnalis akan pemahaman demokrasi dalam “membangsa” (kultural) dan “menegara” (struktural politik). Pers juga masih saja tergurita oleh paradigma jurnalisme yang mengabdi pada hukum “kecepatan”, “konflik” dan “sensasi”, serta tabiat 5W + 1H, yang selalu mengabaikan atas jawaban-jawaban terhadap pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana” secara substansial.
Sementara pada sisi lain, pers dihadapkan pada satu realitas pertarungan memperebutkan teritorial (deteritorialisasi), ketika komponen-komponen lain juga tengah sibuk mengais-ngais teritorialnya. Sehingga pers juga dihadapkan pada tarikan-tarikan konflik sosial politik hingga dalam banyak hal membuatnya terjebak dalam pentas partisipan, konspirasi dan deal-deal politik tertentu. Apalagi di tengah maraknya Pilkada seperti tahun 2010 ini.
Dalam berbagai tekanan semacam ini, pers kemudian seakan kehilangan titik pijak, kehilangan konteks. Dalam tragedi tarik menarik antara kekuatan subyektif dan obyektif di luar pers ini, maka bahasa, libido dan imaji pers adalah bahasa, libido dan imaji yang berkeliar, acak, tanpa titik pijak. Paradigma konvensional pers lebih membuat pers sibuk dengan peristiwa dan fenomena kasuistik dan isu, hinggap dan berlari dari satu permukaan ke permukaan lain tanpa menyisakan satu jawaban yang substansial tentang bagaimana berdemokrasi dalam upaya “membangsa” dan “menegara”.
Konflik yang direkampun adalah sebuah redusir, sekedar konflik fisik dan kepentingan, bukan konflik rasionalisme, filsafat dan ideologi yang mencerdaskan subyek. Maka ketika dua kubu diperhadapkan oleh pers, apa yang nampak kemudian adalah satu pihak salah dan yang lain benar, satu pihak menang dan satu pihak dikalahkan. Pers telah menjadi panggung kisah tragedi drama, tapi tidak menyediakan bingkai yang menyebabkan cerita itu digelar. Sebuah bingkai bagaimana “membangsa” dan “menegara”. Pers sibuk mengurusi solusi teritorial bagi subyek-subyek politik, sementara hal yang paling utama, yakni teritorial bagi satu percampuhan politik (konstitusi) tidak terbincangkan.
Maka jika republik ini tidak pernah “menegara” dengan sebuah konstitusi yang jelas, maka pers tidak lebih dari itu. Sementara dalam wilayah kultur pers, yang mestinya mampu menampung dan menghadirkan imaji-imaji tentang bagaimana “membangsa”, tidak menyediakan suatu medan perbincangan rasional dan kontemplatif, melainkan hanyalah sebuah tontonan perbincangan. Maka ketika “sistem perbincangan” (pers) sebagai tempat tumbuh kembangnya peradaban, hanya menyediakan logika tontonan, peradaban menggeliat di luar kendali subyek, karena bukan hasil intersubyektif. Peradaban bukan lagi hasil dari pergulatan imaji, akan tetapi peradaban yang diimajikan. Demokrasi yang diimajikan. Masa lalu dan masa depan yang diimajikan. Diimajikan oleh peristiwa-peristiwa, fenomena-fenomena parsial, diimajikan oleh elit-elit sumber berita. Kembali khalayaklah yang mengalami splitting.
Lebih dari itu hegemoni logika kapitalisme telah menjadikan pers sesak dengan talking news, berita kata-kata, kata-kata subyek politik, subyek politik yang dipilih. Pers bukan lagi menjadi tempat untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa dan fenomena subtansial, tapi untuk menonton orang berkata-kata. Sumber berita (informasi) dengan demikian tidak lagi menjadi subyek yang komunikatif, tapi lebih menjadi selebriti lalu lalang, keluar masuk pers. Berpolitik, berdemokrasi, berbangsa dan bernegara dengan demikian tidak lebih dari sekedar style, tidak lebih dari sekedar gaya, bukan sebuah pergulatan. Inilah turbulensi pers.
Di satu pihak melalui iklan-iklan layanan masyarakatnya, pers menyediakan imaji tentang kerukunan, kesatuan, tujuan, cita-cita dan Indonesia masa depan. Dilain pihak melalui berita-beritanya pers menyediakan imaji tentang kekerasan politik, anarkisme demokrasi, konflik, dan rujukan-rujukan identitas. Dilain pihak pers mengkritik over lap para elit politik, di lain pihak terus mengambil mereka sebagai sumber berita dan mengabaikan khalayak.
Mengais Kemungkinan
Sebuah kondisi yang penuh tekanan selalu membawa resiko eksplosi, ledakan. Dengan begitu pers tidak boleh berhenti menghubungkan rantai imaji, makna, ilmu pengetahuan dan kode-kode sosial eksistensial dengan teritorial lain, untuk menciptakan makna dan relasi-relasi sosial baru yang kreatif. Dalam konteks ini tidak boleh ada hentian posisi teritorial, dengan maksud tidak pernah ada makna henti sehingga tercipta kondisi yang empathy. Karena teritorial wilayah lain juga tidak dipahami sebagai sebuah teritorial yang mandeg. Dengan begitu harus ada redifinisi dan redifinisi tentang wilayah teritorial diri. Apa dan bagaimana menjadi pers. Mesti bebas dari apa saja dan untuk siapa saja ?!
Persoalannya karena, sebagai representasi sistem konversasi publik, pers amat penting bagi medan pertempuran subyek-subyek imaji politik dan demokrasi. Dengan begitu pers mempunyai pengaruh besar dalam membingkai dan membangun imaji politik khalayak. Pada saat bersamaan pers sekaligus berperan sebagai subyek imaji politik, hingga ia mesti bisa melahirkan imaji-imaji yang konstruktif, yang bisa disinggungi, yang bisa saling interaksi, yang bisa diajak dialog. Pers dengan begitu juga mesti mempunyai empathy dalam mewujudkan rasionalisme politik dan kondisi demokrasi. Dengan begitu, maka pers bukan hanya akan semakin bertanggung jawab dan wartawannya semakin kompeten, seperti yang diinginkan oleh perayaan HPN hari ini, tetapi pers juga akan semakin kukuh menjadi pilar kehipan berbangsa dan bernegara.

Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura

Pers dan Imaji Demokrasi

Mochtar W Oetomo
Sinar Harapan, Senin 15 Februari 2010


Selepas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Palembang Selasa lalu (9/2/2010), soal tanggung jawab sosial (social responsibility) pers dan standar kompetensi wartawan menjadi perbincangan yang menarik di media. Namun begitu ditengah suka cita telah berhasil dirumuskannya Standar Perusahaan Pers, Standar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Kompetensi Wartawan Indonesia (SKWI), insan pers tetap saja dihinggapi kegamangan, bahwa upaya mewujudkan tanggung jawab sosial institusi pers dan kompetensi wartawan adalah sebuah tantangan yang maha berat di tengah berbagai tekanan yang ada.
Kondisi pers Indonesia saat ini ibarat ada dalam situasi tarik menarik antara kekuatan dari dalam dan dari luar. Disatu pihak secara subyektif pers dihadapkan pada rentannya sumber daya manusia yang masih jauh dari kecerdasan jurnalistik, paradigma jurnalisme yang stagnan, dan moral jurnalisme yang masih terjangkit virus, belum bisa melepaskan diri dari budaya amplop dan buka serta tutup kasus. Sementara di satu pihak dihadapkan pada kondisi obyektif sosial politik yang chaotik serta cengkeraman logika kapitalistik yang menelikung dari segala titik lemah.
Antara Kondisi Subyektif dan Obyektif
Ketika kondisi obyektif telah menyediakan ruang teritorial yang seluas-luasnya untuk berpentas di medan demokratisasi, pers justru dihadapkan pada kualitas jurnalis akan pemahaman demokrasi dalam “membangsa” (kultural) dan “menegara” (struktural politik). Pers juga masih saja tergurita oleh paradigma jurnalisme yang mengabdi pada hukum “kecepatan”, “konflik” dan “sensasi”, serta tabiat 5W + 1H, yang selalu mengabaikan atas jawaban-jawaban terhadap pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana” secara substansial.
Sementara pada sisi lain, pers dihadapkan pada satu realitas pertarungan memperebutkan teritorial (deteritorialisasi), ketika komponen-komponen lain juga tengah sibuk mengais-ngais teritorialnya. Sehingga pers juga dihadapkan pada tarikan-tarikan konflik sosial politik hingga dalam banyak hal membuatnya terjebak dalam pentas partisipan, konspirasi dan deal-deal politik tertentu. Apalagi di tengah maraknya Pilkada seperti tahun 2010 ini.
Dalam berbagai tekanan semacam ini, pers kemudian seakan kehilangan titik pijak, kehilangan konteks. Dalam tragedi tarik menarik antara kekuatan subyektif dan obyektif di luar pers ini, maka bahasa, libido dan imaji pers adalah bahasa, libido dan imaji yang berkeliar, acak, tanpa titik pijak. Paradigma konvensional pers lebih membuat pers sibuk dengan peristiwa dan fenomena kasuistik dan isu, hinggap dan berlari dari satu permukaan ke permukaan lain tanpa menyisakan satu jawaban yang substansial tentang bagaimana berdemokrasi dalam upaya “membangsa” dan “menegara”.
Konflik yang direkampun adalah sebuah redusir, sekedar konflik fisik dan kepentingan, bukan konflik rasionalisme, filsafat dan ideologi yang mencerdaskan subyek. Maka ketika dua kubu diperhadapkan oleh pers, apa yang nampak kemudian adalah satu pihak salah dan yang lain benar, satu pihak menang dan satu pihak dikalahkan. Pers telah menjadi panggung kisah tragedi drama, tapi tidak menyediakan bingkai yang menyebabkan cerita itu digelar. Sebuah bingkai bagaimana “membangsa” dan “menegara”. Pers sibuk mengurusi solusi teritorial bagi subyek-subyek politik, sementara hal yang paling utama, yakni teritorial bagi satu percampuhan politik (konstitusi) tidak terbincangkan.
Maka jika republik ini tidak pernah “menegara” dengan sebuah konstitusi yang jelas, maka pers tidak lebih dari itu. Sementara dalam wilayah kultur pers, yang mestinya mampu menampung dan menghadirkan imaji-imaji tentang bagaimana “membangsa”, tidak menyediakan suatu medan perbincangan rasional dan kontemplatif, melainkan hanyalah sebuah tontonan perbincangan. Maka ketika “sistem perbincangan” (pers) sebagai tempat tumbuh kembangnya peradaban, hanya menyediakan logika tontonan, peradaban menggeliat di luar kendali subyek, karena bukan hasil intersubyektif. Peradaban bukan lagi hasil dari pergulatan imaji, akan tetapi peradaban yang diimajikan. Demokrasi yang diimajikan. Masa lalu dan masa depan yang diimajikan. Diimajikan oleh peristiwa-peristiwa, fenomena-fenomena parsial, diimajikan oleh elit-elit sumber berita. Kembali khalayaklah yang mengalami splitting.
Lebih dari itu hegemoni logika kapitalisme telah menjadikan pers sesak dengan talking news, berita kata-kata, kata-kata subyek politik, subyek politik yang dipilih. Pers bukan lagi menjadi tempat untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa dan fenomena subtansial, tapi untuk menonton orang berkata-kata. Sumber berita (informasi) dengan demikian tidak lagi menjadi subyek yang komunikatif, tapi lebih menjadi selebriti lalu lalang, keluar masuk pers. Berpolitik, berdemokrasi, berbangsa dan bernegara dengan demikian tidak lebih dari sekedar style, tidak lebih dari sekedar gaya, bukan sebuah pergulatan. Inilah turbulensi pers.
Di satu pihak melalui iklan-iklan layanan masyarakatnya, pers menyediakan imaji tentang kerukunan, kesatuan, tujuan, cita-cita dan Indonesia masa depan. Dilain pihak melalui berita-beritanya pers menyediakan imaji tentang kekerasan politik, anarkisme demokrasi, konflik, dan rujukan-rujukan identitas. Dilain pihak pers mengkritik over lap para elit politik, di lain pihak terus mengambil mereka sebagai sumber berita dan mengabaikan khalayak.
Mengais Kemungkinan
Sebuah kondisi yang penuh tekanan selalu membawa resiko eksplosi, ledakan. Dengan begitu pers tidak boleh berhenti menghubungkan rantai imaji, makna, ilmu pengetahuan dan kode-kode sosial eksistensial dengan teritorial lain, untuk menciptakan makna dan relasi-relasi sosial baru yang kreatif. Dalam konteks ini tidak boleh ada hentian posisi teritorial, dengan maksud tidak pernah ada makna henti sehingga tercipta kondisi yang empathy. Karena teritorial wilayah lain juga tidak dipahami sebagai sebuah teritorial yang mandeg. Dengan begitu harus ada redifinisi dan redifinisi tentang wilayah teritorial diri. Apa dan bagaimana menjadi pers. Mesti bebas dari apa saja dan untuk siapa saja ?!
Persoalannya karena, sebagai representasi sistem konversasi publik, pers amat penting bagi medan pertempuran subyek-subyek imaji politik dan demokrasi. Dengan begitu pers mempunyai pengaruh besar dalam membingkai dan membangun imaji politik khalayak. Pada saat bersamaan pers sekaligus berperan sebagai subyek imaji politik, hingga ia mesti bisa melahirkan imaji-imaji yang konstruktif, yang bisa disinggungi, yang bisa saling interaksi, yang bisa diajak dialog. Pers dengan begitu juga mesti mempunyai empathy dalam mewujudkan rasionalisme politik dan kondisi demokrasi. Dengan begitu, maka pers bukan hanya akan semakin bertanggung jawab dan wartawannya semakin kompeten, seperti yang diinginkan oleh perayaan HPN hari ini, tetapi pers juga akan semakin kukuh menjadi pilar kehipan berbangsa dan bernegara.

Mochtar W. Oetomo
Staf Pengajar FISIB Unijoyo Madura

Sabtu, 06 Februari 2010

PT TVRI: Mengayuh Di Antara Karang TV Swasta


Mochtar W. Oetomo

Surabaya Post, Mei 2002
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2002 tertanggal 17 April, niatan TVRI untuk merubah statusnya dari Perusahaan Jawatan (Perjan) menjadi Perseroan Terbatas akhirnya terkabul (Kompas, 27/4). Ada beberapa konsekuensi prospektif dan produktif dengan perubahan status TVRI tersebut. Pertama, dengan menjadi PT maka TVRI harus bisa menghidupi diri sendiri karena tidak mungkin lagi mengharapkan dana dari APBN. Ini membawa konsekuensi TVRI harus mampu mengemas berbagai program siarannya agar laku di pasar iklan. Karena setelah lepas dari status Perjan, maka satu-satunya harapan hidup TVRI adalah dari iklan. Meskipun beberapa bulan terakhir TVRI sudah membuka diri dari iklan, toh belem begitu banyak iklan yang masuk. Ini membuktikan bahwa program-program siaran TVRI belum cukup mendapat tempat di pasar iklan. Dengan demikian ada asumsi bahwa hingga kini program TVRI belum dapat diterima oleh publik secara luas.

Konsekuensi pertama tersebut akan membawa pada konsekuensi kedua, yakni TVRI harus mandiri baik pada level redaksional maupun operasionalisasi perusahaan. Pada level redaksional TVRI memiliki peluang prospektif dan produkstif untuk mengembangkan program-program siarannya secara progresif. Dengan SDM yang relatif berpengalaman TVRI mempunyai kesempatan yang luas untuk keluar dari karakter konservatifnya yang selama ini banyak dikeluhkan oleh khalayak. Dalam hal ini TVRI cukup mempunyai peluang karena dengan status barunya maka intervensi-intervensi redaksional dari pihak pemerintah akan semakin kehabisan kanal. Hingga selain berkemungkinan mengembangkan keredaksionalan yang progresif, TVRI juga bisa merebut peluang untuk menjadi TV publik yang netral.

Sementara pada level operasional perusahaan, TVRI menjadi memiliki peluang desentralistik yang progresif dan prospektif untuk melakukan berbagai bentuk aliansi strategi bagi upaya mengembangkan dirinya. Apakah itu aliansi dengan perusahaan lain, pihak pengiklan, atau lembaga-lembaga lain yang mungkin mendukung visi dan misi TVRI. Dengan status Perjan, mungkin selama ini begitu banyak konservatisme yang menghambat TVRI untuk melakukan berbagai aliansi yang sesungguhnya progresif, prospektif dan produktif. Hanya jangan sampai bentuk aliansi nantinya didasarkan semata-mata pada pertimbangan ekonomis hingga TVRI hanya akan menjadi tangan panjang (ideologi, politik, ekonomi) pihak lain seperti model aliansi yang dilakukan Global TV dengan menggandeng MTV.

Ketiga, status karyawan yang semula PNS menjadi karyawan BUMN. Konsekuensi ini di satu sisi bisa saja dipahami sebagai kiamat bagi karyawan, karena kehilangan kepastian masa depannya (pensiun). Namun dengan begitu ini memicu karyawan untuk bekerja lebih profesional dan progresif untuk mencapai pertimbangan-pertimbangan karier dan kesejahteraan. Selama ini ada anggapan dengan status PNS-nya karyawan TVRI cenderung permisif, menerima keadaan apa adanya, karena tidak berakibat banyak pada kesejahteraannya. Jenjang karier model PNS yang cenderung struktural, lambat dan berdasar sinioritas menjadikan kebanyakan karyawan ogah-ogahan untuk menunjukkan talenta dan progresivitasnya. Maka perubahan status ini dapat memicu motivasi diri tiap karyawan untuk terus berpacu melontarkan idea, gagasan dan talenta kepenyiarannya. Ini akan menumbuhkan iklim kompetitif yang kondusif yang pada gilirannya akan selalu melahirkan program-program segar dan bernas.

Keempat, TVRI mempunyai peluang yang besar untuk go public atau mendatangkan investor baru. Konsekuensi ini memungkinkan TVRI mendatangkan dana segar bagi upaya cuci darah atas berbagai bentuk ketertinggalannya dari TV-TV swasta. Entah ketertinggalan dalam hal teknologi broadcasting, ilmu pengetahuan maupun SDM. Bahkan lebih lanjut TVRI bisa mengembangkan berbagai usaha progresif yang bisa mendukung operasioanlisasi TVRI. Dengan go public TVRI mempunyai peluang besar untuk menjadi TV milik publik, yang dengan demikian memiliki khalayak dan pangsa pasar yang semakin jelas karena ada sense of belonging di imaji konsensus khalayak.

Media Konversasi Publik
Lantas apa yang dapat kita harapkan dari keempat konsekuensi prospektif dan produktif TVRI tersebut? Dengan jaringan pemancar paling luas, karyawan paling banyak, keunggulan pengalaman, dan posisinya yang netral ada banyak hal yang bisa kita harapkan dari kayuhan TVRI pasca PT di antara hegemoni karang televisi swasta yang setiap hari mengharubirui kehidupan kita.

Memang di orbit kehidupan kita telah hadir berpuluh televisi swasta dengan berbagai program tayangannya. Dan tak pelak lagi, seperti kata Neil Postman, televisi-televisi swasta tersebut telah menjadi urat nadi tumbuh kembangnya kebudayaan dan peradaban. Ada satu hal dari ruang hidup kita (dan ini maha penting) yang tidak terpenuhi oleh gebyar dan kemegahan televisi-televisi swasta tersebut. Yakni ruang komunikasi dan konversasi publik serta ruang kontemplasi publik.

Dengan berbagai ‘komodifikasi’ (persenyawaan komoditas dan simbol) tayangannya televisi-televisi swasta kita cenderung menyeret publik menjadi masyarakat penonton dengan kebudayaan tontonan. Entah melalui iklan, sinetron, telenovela, tayangan gebyar olah raga, kuis, pesta, lagu, kemegahan talk show politik maupun kecepatan berita-beritanya televisi telah menjadi media tontonan paling dahsyat. Ia menyeret penonton ke hadapannya bukan untuk terlibat aktif dalam sistem konversasi publik tidak juga untuk kontemplasi konstruktif atas berbagai fenomena dan peristiwa, tapi untuk menjadi penikmat, penonton atau penggerutu yang akan tertawa, tepuk tangan, menjerit, menangis atau menggerutu setelah tayangan usai.

Dalam lingkaran orbitasi tayangan-tayangan televisi swasta yang lebih mengarah pada desain hiburan dan kecepatan, penonton cenderung menjadi manusia-manusia pasif yang rela mengikuti sebuah alur cerita yang hingga beratus-ratus seri. Menjadi manusia diam dan pengagum yang mencermati sebuah pesta moment atau gebyar olah raga. Menjadi manusia latah atau histeris yang menyambut kegembiraan kuis-kuis dangkal. Menjadi manusia bingung yang dilanda oleh dramatisasi panggung talk show para elit dan kecepatan berita yang tumpang tindih. Menjadi manusia konsumen (informasi, produk, jasa) dan bukan produsen. Menjadi manusia pengikut (mode, trend) dan bukan pemetik. Menjadi manusia pengangguk dan bukan manusia penunjuk. Dalam banyak hal penonton malah menjadi yang di’tonton’ oleh televisi. Sedikit sekali tayangan yang selama ini didistribusikan oleh televisi-televisi swasta yang mengajak khalayak menjadi manusia aktif, manusia yang berfikir, merenung, kontemplasi, berkonversasi dan berkomunikasi.

Persoalannya adalah televisi telah menjadi sistem konversasi publik, lebih jauh dari awal pemikiran McLuhan, the medium is the message, dalam jagad kapitalisme lanjut sekarang televisi telah menjadi the medium is the metaphor. Berbagai gambaran, citra, nilai, budaya, gaya hidup dengan kekuatan simbolik dan metaforik yang luar biasa memikat. Inilah domain hegemoni televisi swasta yang menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi TVRI. Ini menjadi sebuah tantangan manakala desain masyarakat kita juga tengah mengarah ke sana. Menjadi peluang manakala TVRI bisa menjadi televisi alternatif yang bisa mengajak penontonnya menjadi manusia aktif. Yang memiliki peluang berbincang, peluang repersentasi diri secara kultural.

Dengan segala kelebihannya di atas mestinya TVRI bisa menjadi media konversasi publik, tidak sekedar menjadi medan konversasi elit. Segala domain wilayah, kelas dan kultural mempunyai kesempatan dan akses yang sama, hingga dimungkinkan tumbuhnya kultur perbincangan yang komunikatif. Karena seperti kata Habermas, sesungguhnya publik tidak hnya butuh hal-hal yang bersifat instrumental (hiburan, kenampakan, teknis, empiris dan fisik) tapi juga butuh hal-hal yang komunikatif (hubungan humanistik, pertumbuhan diri, keseriusan, keruntutan logik dan kedalaman). Inilah peluang besar yang bisa diisi oleh TVRI. Yakni bagaimana bisa menawarkan tayangan-tayangan komunikatif, tayangan yang sesuai dengan konteks masyarakat penontonnya serta konstruktif bagi tumbuhnya nilai-nilai dan rujukan-rujukan bagi bahan konversasi publik.

TVRI tidak harus terjebak kata pasar. Karena dalam pemahaman kapitalisme lanjut pasar bisa dibentuk. Sekarang publik memang memiliki banyak (lebih dari sepuluh) pilihan chanel televisi. Tapi chanel apapun yang ditekan tayangan yang terpampang bisa dipastikan tidak akan lepas dari sinetron, telenovela, lagu, pesta, olah raga dan kuis. Kini saatnya TVRI meyakinkan penonton ketika menekan chanel-nya apa yang terpampang adalah sebuah pilihan yang lain dari pada yang lain. Sebuah titik jenuh publik yang bisa menjadi peluang besar. Dengan begitu TVRI harus benar-benar konstruktif (bila perlu didahului riset) dalam membangun tayangan-tayangannya dan selektif (bila perlu sampai ke iklan) hingga bisa mengambil positioning dan menghasilkan citra yang menancap di kognisi publik. Bukankah sudah terbukti media cetak yang paling besar oplagnya dan paling terhormat citranya di mata publik kita adalah media cetak yang serius, cerdas, kontemplatif dan bisa menjadi medan repersentasi semua domain nilai, ideologi, kelas dan kultural. Pasar yang besar dan orbit yang luas menunggu TVRI, jika ingin menjadi seperti media cetak ternama itu.

Mochtar W. Oetomo, MA
Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Kamis, 04 Februari 2010

Jurnalisme Bencana Alam

Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya
Kompas Jatim, 3/1/2005
Dan bencana alam-pun kembali mengguncang. Banjir yang mengharu-birui kota Surabaya dalam sebulan terakhir mungkin masih dianggap wajar dan biasa. Tapi banjir bandang yang melanda dua kecamatan di Kabupaten Jember yang menewaskan lebih dari seratus orang sungguh menyentakkan dan menggiriskan. Sebuah tragedi alam yang begitu lekat dengan keseharian kita, yang mengingatkan kita akan tragedi tanah longsor di Pacet, banjir bandang di Blitar, Malang Selatan, Lamongan dan Bojonegoro beberapa waktu lalu. Dan bencana serupa agaknya masih akan terjadi pada waktu-waktu berikutnya pada musim hujan ini. Karena menurut analisis Badan Meteorologi dan Geofisika, masih banyak lagi daerah di Jatim yang berpotensi disinggahi tanah longsor dan banjir.
Kita tidak memang tidak menyaksikan secara langsung banjir bandang yang meluluhlantakkan beberapa desa di jember tersebut. Namun melalui media, baik cetak (media), auditif (radio), ataupun audiovisual (televisi), kita bisa menyaksikan segala kengeriaan itu. Apalagi pada saat bersamaan,melalui laporan jurnalisme, media juga melaporklan bencana-benacana lain yang tak kalah ngeri yang terjadi di berbagai daerah. Bencana kelaparan di Yahukimo Papua, Gizi buruk di berbagai daerah, tanah longsor di Banjarnegara dan yang lainnya. Di media rentetan bencana tersebut telah menjelma teror dan horor yang begitu mencemaskan dan menggiriskan, sehingga begitu cepat mengundang respon khalayak, baik dari suprastruktur pemerintahan untuk segera turun gelanggang ataupun dari masyarakat untuk ikut andil dalam memberikan dan menyalurkan bantuan.
Peran Media
Harus di akui, jajaran media nasional secara umum dan media Jatim khususnya telah sukses dalam menyajikan berita dan informasi bercirikan straight news tentang berbagai bencana alam tersebut, hingga memancing simpati dan solidaritas masyarakat. Namun, di antara gegap gempita pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik hanya beberapa saja mampu menghidangkan racikan liputan yang disertai pendalaman materi lewat pendapat pakar dan riset kepustakaan. Malah tidak jarang beberapa oknum insan media datang berkunjung bersama para pejabat negara atau pun CEO korporasi baik nasional ataupun lokal, yang sesampai di lokasi bencana hanya berkeliling-keliling meninjau suasana, muaranya adalah statement pejabat tersebut.
Sang wartawan ini lagi-lagi terjebak dalam langkah awal ‘jurnalisme kata-kata’ (talking news) atau lebih tepatnya jurnalisme (kata-kata) pejabat. Lebih celaka lagi sang guru masyarakat sadar atau tidak telah menjadi corong untuk mendongkrak citra si pejabat, meski hanya keliling-keliling lokasi kejadian saja tanpa satu pun wawancara baik dengan korban, para relawan atau nara sumber lain yang dari menit ke menit menggeluti upaya resque pada fase awal bencana. Atau berbagai macam kendala dan sisi-sisi human interest selama masa evakuasi atau bahkan pemulihan mental korban.
Berita-berita dan informasi yang tersaji pasca bencana (mis: Gizi buruk di Surabaya, dan banjir bandang Jember) memang beberapa cukup informatif dan penuh nilai human interest. Tapi sekarang (ribuan orang pengungsi Jember masih tinggal di bawah tenda dan barak), dalam fase pembangunan ulang (recovery dan rehabilitasi) yang telah berjalan seminggu lebih. Mereka telah kehilangan harapan, kehilangan sanak saudara, rumah, tanaman, pekerjaan dan berbagai trauma psikis lain yang harus ditanggung.
Namun, lagi-lagi tulisan dan berita yang kita baca sebatas informasi peristiwa baik menyangkut kebijakan pemerintah, laporan-laporan tentang kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, arus dana dan bantuan hanya yang dilaporkan lewat siaran media, advetorial ataupun wawancara langsung tanpa rangkaian pertanyaan (meminjam ungkapan Bondan Winarno) yang berdaya atau power question, terencana dan terakumulasi untuk memperoleh informasi eksklusif, unik dan khas untuk disajikan keruang publik guna mengakselerasi penyembuhan kehidupan sosial ekonomi, lingkungan, dan trauma yang berkepanjangan.
Jurnalisme bencana
Laporan (jurnalisme) media tentang bencana alam mestinya harus selaras dengan manajemen pengelolaan kebencanaan, yakni laporan pra bencana, (saat) bencana, dan pasca bencana. Pada masa pra bencana atau disebut juga sebagai fase penyadaran akan bencana, jajaran media dapat memainkan perannya selaku pendidik publik lewat artikel ataupun berita yang disajikannya secara priodik, terencana, populer, digemari dan mencerahkan serta memperkaya khazanah alam pikiran publik dengan target antara lain :
(1) peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang bencana, mekanisme quick respon, langkah-langkah resque yang perlu, cepat dan tepat untuk meminimalisasi korban serta menekan kerugian harta/benda, (2) pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui muatan-muatan artikel tematis yang bersifat penumbuhan kesadaran masyarakat terhadap potensi, jenis dan sifat bencana), (3) perencanaan pengembangan wilayah dan pertumbuhan tata-ruang; (4) pelestarian lingkungan.
Ketika bencana, disebut juga aktivitas emerjensi dan resque. Dalam periode ini dunia jurnalistik lebih menonjolkan penyajikan berita dan informasi yang bersifat menyejukkan hati para korban, mengurangi dampak susulan, menumbuhkan optimisme, di samping pengumuman-pengumuman identitas korban baik yang meninggal maupun yang mengungsi, alamat-alamat posko bantuan, lokasi puskesmas, poliklinik dan rumah sakit, lokasi pengungsian, serta melakukan peran kontrol terhadap kiprah para pelaku dan pemberi pertolongan yang kerap mengedepankan aktivitas kemanusian dan rasa kepedulian, dibalik keinginannya untuk mempromosikan diri ataupun organisasi.
Hal tersebut di samping untuk memudahkan dan memperlancar sang korban sesegera mungkin memperoleh kebutuhan dasarnya, juga memberikan informasi bagi para relawan yang hendak membantu dalam penyediaan berbagai kebutuhan primer korban, seperti : (1) sandang dan pangan; (2) sarana berlindung, rumah/barak penampungan, kemah, payung, jas hujan, jaket/baju tebal, selimut, dsb; (3) sarana kesehatan diri (obat-obatan dan kebutuhan darah) dan kesehatan lingkungan (air bersih dan MCK di tempat pengungsian); (4) peralatan ibadah, sekolah dan olah raga; (5) perlengkapan/peralatan ibu-ibu hamil, bayi dan jompo; dll.
Laporan-laporan yang mendalam hasil investigasi langsung dari lokasi bencana memberikan muatan news value yang cukup signifikan, eksklusif, dan berbobot. Berita-berita seputar drama kemanusiaan yang sangat humanistik dalam proses pencarian, penemuan dan perjumpaan kembali dengan sahabat, kerabat dan famili yang hilang saat bencana merupakan potret utuh refleksi egalitarianisme serta keikhlasan manusia tanpa diembel-embeli oleh nilai-nilai materialisme, dan atribut-atribut sosial yang dalam kondisi normal mempunyai posisi tawar tertentu. Hal semacam ini tentunya sangat layak di tampilkan dalam rangka peneguhan aktualisasi diri media di tengah masyarakat.
Dalam keadaan pasca-bencana yang disebut juga sebagai periode recovery dan rehabilitasi, kegiatan-kegiatan media dapat difokuskan dalam bentuk laporan-laporan secara luas dan mendalam, tentang konsep dan strategi pembangunan kembali infrastruktur, terutama fasilitas sosial dan fasilitas umum yang hancur/rusak akibat bencana, antara lain : (1) pembangunan kembali jalan, sekolah, rumah ibadah, saluran irigasi, dsb; (2) pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan; (3) pemberdayaan korban bencana; (4) bantuan pelayanan rehabilitasi mental dan cacat; (5) fasilitator proses repatriasi serta relokasi dan pemulangan kembali para korban, (6) pemberdayaan ekonomi dan sosial kebudayaan korban dll.
Di samping itu, kehadiran wartawan di lokasi dapat menyimak langsung seluruh kegiatan di atas seraya memainkan perannya selaku pemantau dan pengawas independen berbagai proyek bantuan dalam rangka mempercepat proses rehabilitasi dan penataan kembali tataruang yang telah porak poranda.
Untuk menghasilkan reportase dengan muatan pesan humanistik dan aktualisasi peran media pada saat pasca bencana, memerlukan keuletan daya dan nalar investigatif untuk memotret setiap detil dari fenomena yang ada, baik peristiwanya sendiri maupun suasana hati manusia yang terlibat di dalamnya, termasuk materi-materi dan kapital lain yang terkait. Oleh karena itu seorang jurnalis tidak cukup hanya bermodalkan sebuah tape recorder saja, namun dia juga harus mampu dalam menganalisa data kepustakaan lewat riset serta memilih nara sumber kunci dari segala lapisan yang relevan dengan konteksnya. Utopis mungkin, tapi jika tidak segera dimulai, kapan lagi?!***

Mochtar W Oetomo

Refleksi Hari Ibu 22 Desember: “Ibu Kita” di Televisi


Mochtar W Oetomo
Kompas, 22 Desember 2003
Setiap peringatan hari Ibu, seolah-olah lahirlah sebuah kesadaran kolektif tentang eksistensi Ibu dalam ruang publik ranah kehidupan sosial. Eksistensi Ibu sebagai sebuah entitas “penting” yang mendapat begitu banyak ancaman, kekerasan dan seabrek perlakuan tidak adil lainnya. Dalam banyak domain dan level mungkin eksistensi Ibu “telah” terselamatkan atas berbagai geliat kesadarn kolektif tadi. Namun dalam banyak hal yang lain tak jarang eksistensi Ibu kian terbenam dan terjerembab dalam berbagai kekerasan imaji.
Sedikit di antara sekian besar konstruksi kesadaran kolektif tersebut menyentuh sistem konversasi publik, tempat dimana Ibu mencintrakan dan memaknai tentang dirinya sebagai bekal bagi kelana sosial. Persoalannya, dalam sistem konversasi publik itulah eksistensi Ibu dibahasakan, ditandai, diberi nilai, dan dengan begitu diimajikan. Padahal, seperti ujar Heidegger, “bahasa adalah rumah sang ada”, bagaimana Ibu dibahasakan oleh sebuah sistem konversasi publik, berarti seperti itulah “ada” (being) sang Ibu.
Sayangnya senyawa kapitalisme lanjut dan peradaban audio-visual seperti konteks sekarang ini, sistem konversasi publik itulah yang menjadi ancaman utama bagi Ibu. Ancaman ini tak datang dalam wujudnya yang verbal. Tidak dalam wajah mengerikan. Tidak dalam sistematika yang rigid. Ancaman ini juga tak hadir dalam satu konstruksi baik struktur, maupun ilmu pengetahuan. Namun hadir dalam keseharian hidup, kapan saja, di mana saja, bahkan sampai ke tempat kita yang paling pribadi, kamar tidur.Sistem konversasi publik yang menjadi ancaman baru bagi Ibu itu adalah televisi.
Televisi datang sebagai teman ketika Ibu tengah kesepian. Ia hadir sebagai saudara saat Ibu dibekap kepedihan. Dari medan kesepian dan kepedihan inilah televisi mencerca dengan berbagai ideasi dan mediasi teknologi serta mediasi sosialnya. Ia tak melakukan pelecehan terhadap Ibu secara fisik seperti yang biasa dilakukan oleh para suami, tapi melakukannya ke kognisi dan imaji. Tidak juga melakukan kekerasaan terhadap peran, kedudukan, fungsi ibu secara ideologis, sistemik, dan terencana, tapi juga melakukan kekerasan kognisi dan imaji terhadap semua itu.
Inilah oleh apa yang disebut Bourdieu sebagai kekerasan simbolik dan kekerasaan semiotik. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan melalui proses simbolisasi terhadap Ibu dengan cara-cara yang sangat wajar dan rujukan-rujukan yang absah hingga pada akhirnya simbol itu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Ibu-Ibu cantik dengan pakaian seronok yang berseliweran di berbagai sinetron kita. Yang keberadaannya di sinetron itu bukan karena dibutuhkan oleh alur cerita, tapi karena kemolekan tubuh dan kecantikan wajahnya adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap Ibu. Kenyataan simbolik ini mengkonstruk kenyataan sinetron kita, bahwa untuk menjadi Ibu kelas memengah ke atas harus cantik, soal akting nomor sekian. Sebuah kebenaran simbolik yang telah dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh khalayak.
Sementara kekerasan semiotik adalah sebentuk kekerasan terhadap Ibu melalui ungkapan-ungkapan dan bahasa-bahasa yang memiliki rujukan struktur (kultural, religi) serta rujukan kontekstual, hingga bahasa itu nampak menjadi wajar dan absah.Hebatnya, Ibu menyaksikan itu semua penuh dengan kenikmatan dan canda tawa.
Dengan iklan yang tiap saat dan waktu mengunjungi detik-detik kita, ibu terus mendapatkan berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik. Ibu tak saja makin mendapat peneguhan domestifikasi melalui peran-peran ibu rumah tangga di senetron-sinetron kita serta iklan-iklan sabun cuci dan bumbu masak. Dengan simbolisasi dan semiotikasi sebagai ibu cerdas, baik dan pengertian. Mungkin juga ibu diberi peran sebagai wanita karier dalam sinetron dan iklan kita, namun bukan untuk menggambarkan daya juang, kecerdasan dan kemandiriannya melainkan untuk menggambarkan kegagalan cinta dan merk bedak atau pengharum keringatnya.
Ibu juga disimbolisasikan sebagai makhluk materialis dalam sinetron kita yang harus mendapat suami seorang profesional muda (direktur) serta pada iklan-iklan elektronik. Juga rela melakukan kejahatan apa saja (bahkan terhadap anak dan suaminya sendiri) demi merebut warisan seperti dalam sinetron-sinetron kita. Ibu menjadi makhluk seksualis dalam iklan-iklan obat kuat, yang merasa cukup ketika telah mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya. Ibu menjadi lemah dan pelengkap seperti dalam ikIan-iklan minuman suplemen dan rokok. Bagaimana wajah generasi penerus negeri ini, jika Ibu-Ibu mereka seperti kebanyakan IBu di televisi?! Tanyakan saja pada Komisi penyiaran Indonesia (KPI), eh...pada Departemen Komunikasi dan Informasi (DEpkominfo) atau pada....?!***
Di tonton
Karena kekuatan mediasi teknologisnya semua bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu datang dengan begitu menghibur, bahkan ngangeni ketika lama tak muncul. Ia tak hadir dalam bentuk kekerasan dan kejahatan verbal dan fisik seperti yang banyak dikritikkan oleh para feminis terhadap patriarki dengan prianya dan pembangunan dengan pertumbuhan dan eksploitasinya. Melainkan hadir dalam bentuk kekerasan imaji. Ketika berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu hadir dalam representasi yang terus-menerus dengan melintasi ruang dan waktu.
Dalam wajahnya yang ramah dan penuh senyum, secara tak sadar dia membentuk cara pandang, pola pikir dan pemahaman kita (Ibu) terhadap realitas. Ketika berbagai tayangan televisi telah menjadi pesan itu sendiri (medium is the message) dan tiap pesan itu menghadirkan berbagai metafor (the medium is the metaphor) yang merujuk pada simbolisasi-simbolisasi yang merugikan dan memposisikan wanita di posisi subordinat, maka simbolisasi itulah yang cenderung makin meneguhkan cara pandang patriarki yang sejak mula ada.
Bukan ibulah sesungguhnya yang menonton televisi.Tapi televisilah yang menonton ibu. Menonton pakainannya, aktivitasnya, berat badannya, bau badannya, rambutnya, kulkasnya, pembalutnya, kepuasan seksualnya untuk kemudian menertawakan jika tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Di saat seluruh konsentrasi kesadaran feminim ibu terarah ke kultur patriarki, problem agama dan pembangunan ekonomi dan coba melakukan perlawanan, pada saat bersamaan dia begitu dekat dan bersahabat dengan sumber idea kejahatan tersebut. Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai mesin scienta sexsualis. Melalui rujukan-rujukan pengetahuan (iklan dengan berbagai bentuk pembuktian) dan rujukan perbandingan (iklan dengan berbagai contoh yang telah mengalami) simbolisasi ibu dibangun. Tiap hari, begitu dekat, bahkan sangat akrab, bangun tidur bersama-sama.

Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya dan Direktur Cultural and Communication PARTNER Consulting Malang


Mochtar W Oetomo
Kompas, 22 Desember 2003
Setiap peringatan hari Ibu, seolah-olah lahirlah sebuah kesadaran kolektif tentang eksistensi Ibu dalam ruang publik ranah kehidupan sosial. Eksistensi Ibu sebagai sebuah entitas “penting” yang mendapat begitu banyak ancaman, kekerasan dan seabrek perlakuan tidak adil lainnya. Dalam banyak domain dan level mungkin eksistensi Ibu “telah” terselamatkan atas berbagai geliat kesadarn kolektif tadi. Namun dalam banyak hal yang lain tak jarang eksistensi Ibu kian terbenam dan terjerembab dalam berbagai kekerasan imaji.
Sedikit di antara sekian besar konstruksi kesadaran kolektif tersebut menyentuh sistem konversasi publik, tempat dimana Ibu mencintrakan dan memaknai tentang dirinya sebagai bekal bagi kelana sosial. Persoalannya, dalam sistem konversasi publik itulah eksistensi Ibu dibahasakan, ditandai, diberi nilai, dan dengan begitu diimajikan. Padahal, seperti ujar Heidegger, “bahasa adalah rumah sang ada”, bagaimana Ibu dibahasakan oleh sebuah sistem konversasi publik, berarti seperti itulah “ada” (being) sang Ibu.
Sayangnya senyawa kapitalisme lanjut dan peradaban audio-visual seperti konteks sekarang ini, sistem konversasi publik itulah yang menjadi ancaman utama bagi Ibu. Ancaman ini tak datang dalam wujudnya yang verbal. Tidak dalam wajah mengerikan. Tidak dalam sistematika yang rigid. Ancaman ini juga tak hadir dalam satu konstruksi baik struktur, maupun ilmu pengetahuan. Namun hadir dalam keseharian hidup, kapan saja, di mana saja, bahkan sampai ke tempat kita yang paling pribadi, kamar tidur.Sistem konversasi publik yang menjadi ancaman baru bagi Ibu itu adalah televisi.
Televisi datang sebagai teman ketika Ibu tengah kesepian. Ia hadir sebagai saudara saat Ibu dibekap kepedihan. Dari medan kesepian dan kepedihan inilah televisi mencerca dengan berbagai ideasi dan mediasi teknologi serta mediasi sosialnya. Ia tak melakukan pelecehan terhadap Ibu secara fisik seperti yang biasa dilakukan oleh para suami, tapi melakukannya ke kognisi dan imaji. Tidak juga melakukan kekerasaan terhadap peran, kedudukan, fungsi ibu secara ideologis, sistemik, dan terencana, tapi juga melakukan kekerasan kognisi dan imaji terhadap semua itu.
Inilah oleh apa yang disebut Bourdieu sebagai kekerasan simbolik dan kekerasaan semiotik. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan melalui proses simbolisasi terhadap Ibu dengan cara-cara yang sangat wajar dan rujukan-rujukan yang absah hingga pada akhirnya simbol itu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Ibu-Ibu cantik dengan pakaian seronok yang berseliweran di berbagai sinetron kita. Yang keberadaannya di sinetron itu bukan karena dibutuhkan oleh alur cerita, tapi karena kemolekan tubuh dan kecantikan wajahnya adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap Ibu. Kenyataan simbolik ini mengkonstruk kenyataan sinetron kita, bahwa untuk menjadi Ibu kelas memengah ke atas harus cantik, soal akting nomor sekian. Sebuah kebenaran simbolik yang telah dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh khalayak.
Sementara kekerasan semiotik adalah sebentuk kekerasan terhadap Ibu melalui ungkapan-ungkapan dan bahasa-bahasa yang memiliki rujukan struktur (kultural, religi) serta rujukan kontekstual, hingga bahasa itu nampak menjadi wajar dan absah.Hebatnya, Ibu menyaksikan itu semua penuh dengan kenikmatan dan canda tawa.
Dengan iklan yang tiap saat dan waktu mengunjungi detik-detik kita, ibu terus mendapatkan berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik. Ibu tak saja makin mendapat peneguhan domestifikasi melalui peran-peran ibu rumah tangga di senetron-sinetron kita serta iklan-iklan sabun cuci dan bumbu masak. Dengan simbolisasi dan semiotikasi sebagai ibu cerdas, baik dan pengertian. Mungkin juga ibu diberi peran sebagai wanita karier dalam sinetron dan iklan kita, namun bukan untuk menggambarkan daya juang, kecerdasan dan kemandiriannya melainkan untuk menggambarkan kegagalan cinta dan merk bedak atau pengharum keringatnya.
Ibu juga disimbolisasikan sebagai makhluk materialis dalam sinetron kita yang harus mendapat suami seorang profesional muda (direktur) serta pada iklan-iklan elektronik. Juga rela melakukan kejahatan apa saja (bahkan terhadap anak dan suaminya sendiri) demi merebut warisan seperti dalam sinetron-sinetron kita. Ibu menjadi makhluk seksualis dalam iklan-iklan obat kuat, yang merasa cukup ketika telah mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya. Ibu menjadi lemah dan pelengkap seperti dalam ikIan-iklan minuman suplemen dan rokok. Bagaimana wajah generasi penerus negeri ini, jika Ibu-Ibu mereka seperti kebanyakan IBu di televisi?! Tanyakan saja pada Komisi penyiaran Indonesia (KPI), eh...pada Departemen Komunikasi dan Informasi (DEpkominfo) atau pada....?!***
Di tonton
Karena kekuatan mediasi teknologisnya semua bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu datang dengan begitu menghibur, bahkan ngangeni ketika lama tak muncul. Ia tak hadir dalam bentuk kekerasan dan kejahatan verbal dan fisik seperti yang banyak dikritikkan oleh para feminis terhadap patriarki dengan prianya dan pembangunan dengan pertumbuhan dan eksploitasinya. Melainkan hadir dalam bentuk kekerasan imaji. Ketika berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu hadir dalam representasi yang terus-menerus dengan melintasi ruang dan waktu.
Dalam wajahnya yang ramah dan penuh senyum, secara tak sadar dia membentuk cara pandang, pola pikir dan pemahaman kita (Ibu) terhadap realitas. Ketika berbagai tayangan televisi telah menjadi pesan itu sendiri (medium is the message) dan tiap pesan itu menghadirkan berbagai metafor (the medium is the metaphor) yang merujuk pada simbolisasi-simbolisasi yang merugikan dan memposisikan wanita di posisi subordinat, maka simbolisasi itulah yang cenderung makin meneguhkan cara pandang patriarki yang sejak mula ada.
Bukan ibulah sesungguhnya yang menonton televisi.Tapi televisilah yang menonton ibu. Menonton pakainannya, aktivitasnya, berat badannya, bau badannya, rambutnya, kulkasnya, pembalutnya, kepuasan seksualnya untuk kemudian menertawakan jika tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Di saat seluruh konsentrasi kesadaran feminim ibu terarah ke kultur patriarki, problem agama dan pembangunan ekonomi dan coba melakukan perlawanan, pada saat bersamaan dia begitu dekat dan bersahabat dengan sumber idea kejahatan tersebut. Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai mesin scienta sexsualis. Melalui rujukan-rujukan pengetahuan (iklan dengan berbagai bentuk pembuktian) dan rujukan perbandingan (iklan dengan berbagai contoh yang telah mengalami) simbolisasi ibu dibangun. Tiap hari, begitu dekat, bahkan sangat akrab, bangun tidur bersama-sama.

Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya dan Direktur Cultural and Communication PARTNER Consulting Malang

Refleksi Hari Ibu 22 Desember: “Ibu Kita” di Televisi

Mochtar W Oetomo
Kompas, 22 Desember 2003
Setiap peringatan hari Ibu, seolah-olah lahirlah sebuah kesadaran kolektif tentang eksistensi Ibu dalam ruang publik ranah kehidupan sosial. Eksistensi Ibu sebagai sebuah entitas “penting” yang mendapat begitu banyak ancaman, kekerasan dan seabrek perlakuan tidak adil lainnya. Dalam banyak domain dan level mungkin eksistensi Ibu “telah” terselamatkan atas berbagai geliat kesadarn kolektif tadi. Namun dalam banyak hal yang lain tak jarang eksistensi Ibu kian terbenam dan terjerembab dalam berbagai kekerasan imaji.
Sedikit di antara sekian besar konstruksi kesadaran kolektif tersebut menyentuh sistem konversasi publik, tempat dimana Ibu mencintrakan dan memaknai tentang dirinya sebagai bekal bagi kelana sosial. Persoalannya, dalam sistem konversasi publik itulah eksistensi Ibu dibahasakan, ditandai, diberi nilai, dan dengan begitu diimajikan. Padahal, seperti ujar Heidegger, “bahasa adalah rumah sang ada”, bagaimana Ibu dibahasakan oleh sebuah sistem konversasi publik, berarti seperti itulah “ada” (being) sang Ibu.
Sayangnya senyawa kapitalisme lanjut dan peradaban audio-visual seperti konteks sekarang ini, sistem konversasi publik itulah yang menjadi ancaman utama bagi Ibu. Ancaman ini tak datang dalam wujudnya yang verbal. Tidak dalam wajah mengerikan. Tidak dalam sistematika yang rigid. Ancaman ini juga tak hadir dalam satu konstruksi baik struktur, maupun ilmu pengetahuan. Namun hadir dalam keseharian hidup, kapan saja, di mana saja, bahkan sampai ke tempat kita yang paling pribadi, kamar tidur.Sistem konversasi publik yang menjadi ancaman baru bagi Ibu itu adalah televisi.
Televisi datang sebagai teman ketika Ibu tengah kesepian. Ia hadir sebagai saudara saat Ibu dibekap kepedihan. Dari medan kesepian dan kepedihan inilah televisi mencerca dengan berbagai ideasi dan mediasi teknologi serta mediasi sosialnya. Ia tak melakukan pelecehan terhadap Ibu secara fisik seperti yang biasa dilakukan oleh para suami, tapi melakukannya ke kognisi dan imaji. Tidak juga melakukan kekerasaan terhadap peran, kedudukan, fungsi ibu secara ideologis, sistemik, dan terencana, tapi juga melakukan kekerasan kognisi dan imaji terhadap semua itu.
Inilah oleh apa yang disebut Bourdieu sebagai kekerasan simbolik dan kekerasaan semiotik. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan melalui proses simbolisasi terhadap Ibu dengan cara-cara yang sangat wajar dan rujukan-rujukan yang absah hingga pada akhirnya simbol itu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Ibu-Ibu cantik dengan pakaian seronok yang berseliweran di berbagai sinetron kita. Yang keberadaannya di sinetron itu bukan karena dibutuhkan oleh alur cerita, tapi karena kemolekan tubuh dan kecantikan wajahnya adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap Ibu. Kenyataan simbolik ini mengkonstruk kenyataan sinetron kita, bahwa untuk menjadi Ibu kelas memengah ke atas harus cantik, soal akting nomor sekian. Sebuah kebenaran simbolik yang telah dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh khalayak.
Sementara kekerasan semiotik adalah sebentuk kekerasan terhadap Ibu melalui ungkapan-ungkapan dan bahasa-bahasa yang memiliki rujukan struktur (kultural, religi) serta rujukan kontekstual, hingga bahasa itu nampak menjadi wajar dan absah.Hebatnya, Ibu menyaksikan itu semua penuh dengan kenikmatan dan canda tawa.
Dengan iklan yang tiap saat dan waktu mengunjungi detik-detik kita, ibu terus mendapatkan berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik. Ibu tak saja makin mendapat peneguhan domestifikasi melalui peran-peran ibu rumah tangga di senetron-sinetron kita serta iklan-iklan sabun cuci dan bumbu masak. Dengan simbolisasi dan semiotikasi sebagai ibu cerdas, baik dan pengertian. Mungkin juga ibu diberi peran sebagai wanita karier dalam sinetron dan iklan kita, namun bukan untuk menggambarkan daya juang, kecerdasan dan kemandiriannya melainkan untuk menggambarkan kegagalan cinta dan merk bedak atau pengharum keringatnya.
Ibu juga disimbolisasikan sebagai makhluk materialis dalam sinetron kita yang harus mendapat suami seorang profesional muda (direktur) serta pada iklan-iklan elektronik. Juga rela melakukan kejahatan apa saja (bahkan terhadap anak dan suaminya sendiri) demi merebut warisan seperti dalam sinetron-sinetron kita. Ibu menjadi makhluk seksualis dalam iklan-iklan obat kuat, yang merasa cukup ketika telah mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya. Ibu menjadi lemah dan pelengkap seperti dalam ikIan-iklan minuman suplemen dan rokok. Bagaimana wajah generasi penerus negeri ini, jika Ibu-Ibu mereka seperti kebanyakan IBu di televisi?! Tanyakan saja pada Komisi penyiaran Indonesia (KPI), eh...pada Departemen Komunikasi dan Informasi (DEpkominfo) atau pada....?!***
Di tonton
Karena kekuatan mediasi teknologisnya semua bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu datang dengan begitu menghibur, bahkan ngangeni ketika lama tak muncul. Ia tak hadir dalam bentuk kekerasan dan kejahatan verbal dan fisik seperti yang banyak dikritikkan oleh para feminis terhadap patriarki dengan prianya dan pembangunan dengan pertumbuhan dan eksploitasinya. Melainkan hadir dalam bentuk kekerasan imaji. Ketika berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu hadir dalam representasi yang terus-menerus dengan melintasi ruang dan waktu.
Dalam wajahnya yang ramah dan penuh senyum, secara tak sadar dia membentuk cara pandang, pola pikir dan pemahaman kita (Ibu) terhadap realitas. Ketika berbagai tayangan televisi telah menjadi pesan itu sendiri (medium is the message) dan tiap pesan itu menghadirkan berbagai metafor (the medium is the metaphor) yang merujuk pada simbolisasi-simbolisasi yang merugikan dan memposisikan wanita di posisi subordinat, maka simbolisasi itulah yang cenderung makin meneguhkan cara pandang patriarki yang sejak mula ada.
Bukan ibulah sesungguhnya yang menonton televisi.Tapi televisilah yang menonton ibu. Menonton pakainannya, aktivitasnya, berat badannya, bau badannya, rambutnya, kulkasnya, pembalutnya, kepuasan seksualnya untuk kemudian menertawakan jika tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Di saat seluruh konsentrasi kesadaran feminim ibu terarah ke kultur patriarki, problem agama dan pembangunan ekonomi dan coba melakukan perlawanan, pada saat bersamaan dia begitu dekat dan bersahabat dengan sumber idea kejahatan tersebut. Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai mesin scienta sexsualis. Melalui rujukan-rujukan pengetahuan (iklan dengan berbagai bentuk pembuktian) dan rujukan perbandingan (iklan dengan berbagai contoh yang telah mengalami) simbolisasi ibu dibangun. Tiap hari, begitu dekat, bahkan sangat akrab, bangun tidur bersama-sama.

Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya dan Direktur Cultural and Communication PARTNER Consulting Malang


Mochtar W Oetomo
Kompas, 22 Desember 2003
Setiap peringatan hari Ibu, seolah-olah lahirlah sebuah kesadaran kolektif tentang eksistensi Ibu dalam ruang publik ranah kehidupan sosial. Eksistensi Ibu sebagai sebuah entitas “penting” yang mendapat begitu banyak ancaman, kekerasan dan seabrek perlakuan tidak adil lainnya. Dalam banyak domain dan level mungkin eksistensi Ibu “telah” terselamatkan atas berbagai geliat kesadarn kolektif tadi. Namun dalam banyak hal yang lain tak jarang eksistensi Ibu kian terbenam dan terjerembab dalam berbagai kekerasan imaji.
Sedikit di antara sekian besar konstruksi kesadaran kolektif tersebut menyentuh sistem konversasi publik, tempat dimana Ibu mencintrakan dan memaknai tentang dirinya sebagai bekal bagi kelana sosial. Persoalannya, dalam sistem konversasi publik itulah eksistensi Ibu dibahasakan, ditandai, diberi nilai, dan dengan begitu diimajikan. Padahal, seperti ujar Heidegger, “bahasa adalah rumah sang ada”, bagaimana Ibu dibahasakan oleh sebuah sistem konversasi publik, berarti seperti itulah “ada” (being) sang Ibu.
Sayangnya senyawa kapitalisme lanjut dan peradaban audio-visual seperti konteks sekarang ini, sistem konversasi publik itulah yang menjadi ancaman utama bagi Ibu. Ancaman ini tak datang dalam wujudnya yang verbal. Tidak dalam wajah mengerikan. Tidak dalam sistematika yang rigid. Ancaman ini juga tak hadir dalam satu konstruksi baik struktur, maupun ilmu pengetahuan. Namun hadir dalam keseharian hidup, kapan saja, di mana saja, bahkan sampai ke tempat kita yang paling pribadi, kamar tidur.Sistem konversasi publik yang menjadi ancaman baru bagi Ibu itu adalah televisi.
Televisi datang sebagai teman ketika Ibu tengah kesepian. Ia hadir sebagai saudara saat Ibu dibekap kepedihan. Dari medan kesepian dan kepedihan inilah televisi mencerca dengan berbagai ideasi dan mediasi teknologi serta mediasi sosialnya. Ia tak melakukan pelecehan terhadap Ibu secara fisik seperti yang biasa dilakukan oleh para suami, tapi melakukannya ke kognisi dan imaji. Tidak juga melakukan kekerasaan terhadap peran, kedudukan, fungsi ibu secara ideologis, sistemik, dan terencana, tapi juga melakukan kekerasan kognisi dan imaji terhadap semua itu.
Inilah oleh apa yang disebut Bourdieu sebagai kekerasan simbolik dan kekerasaan semiotik. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan melalui proses simbolisasi terhadap Ibu dengan cara-cara yang sangat wajar dan rujukan-rujukan yang absah hingga pada akhirnya simbol itu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Ibu-Ibu cantik dengan pakaian seronok yang berseliweran di berbagai sinetron kita. Yang keberadaannya di sinetron itu bukan karena dibutuhkan oleh alur cerita, tapi karena kemolekan tubuh dan kecantikan wajahnya adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap Ibu. Kenyataan simbolik ini mengkonstruk kenyataan sinetron kita, bahwa untuk menjadi Ibu kelas memengah ke atas harus cantik, soal akting nomor sekian. Sebuah kebenaran simbolik yang telah dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh khalayak.
Sementara kekerasan semiotik adalah sebentuk kekerasan terhadap Ibu melalui ungkapan-ungkapan dan bahasa-bahasa yang memiliki rujukan struktur (kultural, religi) serta rujukan kontekstual, hingga bahasa itu nampak menjadi wajar dan absah.Hebatnya, Ibu menyaksikan itu semua penuh dengan kenikmatan dan canda tawa.
Dengan iklan yang tiap saat dan waktu mengunjungi detik-detik kita, ibu terus mendapatkan berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik. Ibu tak saja makin mendapat peneguhan domestifikasi melalui peran-peran ibu rumah tangga di senetron-sinetron kita serta iklan-iklan sabun cuci dan bumbu masak. Dengan simbolisasi dan semiotikasi sebagai ibu cerdas, baik dan pengertian. Mungkin juga ibu diberi peran sebagai wanita karier dalam sinetron dan iklan kita, namun bukan untuk menggambarkan daya juang, kecerdasan dan kemandiriannya melainkan untuk menggambarkan kegagalan cinta dan merk bedak atau pengharum keringatnya.
Ibu juga disimbolisasikan sebagai makhluk materialis dalam sinetron kita yang harus mendapat suami seorang profesional muda (direktur) serta pada iklan-iklan elektronik. Juga rela melakukan kejahatan apa saja (bahkan terhadap anak dan suaminya sendiri) demi merebut warisan seperti dalam sinetron-sinetron kita. Ibu menjadi makhluk seksualis dalam iklan-iklan obat kuat, yang merasa cukup ketika telah mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya. Ibu menjadi lemah dan pelengkap seperti dalam ikIan-iklan minuman suplemen dan rokok. Bagaimana wajah generasi penerus negeri ini, jika Ibu-Ibu mereka seperti kebanyakan IBu di televisi?! Tanyakan saja pada Komisi penyiaran Indonesia (KPI), eh...pada Departemen Komunikasi dan Informasi (DEpkominfo) atau pada....?!***
Di tonton
Karena kekuatan mediasi teknologisnya semua bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu datang dengan begitu menghibur, bahkan ngangeni ketika lama tak muncul. Ia tak hadir dalam bentuk kekerasan dan kejahatan verbal dan fisik seperti yang banyak dikritikkan oleh para feminis terhadap patriarki dengan prianya dan pembangunan dengan pertumbuhan dan eksploitasinya. Melainkan hadir dalam bentuk kekerasan imaji. Ketika berbagai bentuk kekerasan simbolik dan semiotik itu hadir dalam representasi yang terus-menerus dengan melintasi ruang dan waktu.
Dalam wajahnya yang ramah dan penuh senyum, secara tak sadar dia membentuk cara pandang, pola pikir dan pemahaman kita (Ibu) terhadap realitas. Ketika berbagai tayangan televisi telah menjadi pesan itu sendiri (medium is the message) dan tiap pesan itu menghadirkan berbagai metafor (the medium is the metaphor) yang merujuk pada simbolisasi-simbolisasi yang merugikan dan memposisikan wanita di posisi subordinat, maka simbolisasi itulah yang cenderung makin meneguhkan cara pandang patriarki yang sejak mula ada.
Bukan ibulah sesungguhnya yang menonton televisi.Tapi televisilah yang menonton ibu. Menonton pakainannya, aktivitasnya, berat badannya, bau badannya, rambutnya, kulkasnya, pembalutnya, kepuasan seksualnya untuk kemudian menertawakan jika tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Di saat seluruh konsentrasi kesadaran feminim ibu terarah ke kultur patriarki, problem agama dan pembangunan ekonomi dan coba melakukan perlawanan, pada saat bersamaan dia begitu dekat dan bersahabat dengan sumber idea kejahatan tersebut. Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai mesin scienta sexsualis. Melalui rujukan-rujukan pengetahuan (iklan dengan berbagai bentuk pembuktian) dan rujukan perbandingan (iklan dengan berbagai contoh yang telah mengalami) simbolisasi ibu dibangun. Tiap hari, begitu dekat, bahkan sangat akrab, bangun tidur bersama-sama.

Mochtar W Oetomo
Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya dan Direktur Cultural and Communication PARTNER Consulting Malang

Media, Azahari, dan Selanjutnya Noordin M.Top

Mochtar W Oetomo

Suara Karya, 1/11/2002
Seperti yang kita baca,dengar dan lihat dari berbagai media massa Polri telah berhasil menewaskan gembong teroris Dr. Azahari di Batu Malang. Selain berita tewasnya Azahari, dua minggu ini media kita juga disesaki oleh berbagai berita penangkapan dan pencarian jaringan teorisme Azahari-Noordin M. Top di berbagai daerah dan kota. Dalam konteks abad informasi dan komunikasi seperti sekarang ini, publikasi aksi Polri yang demikian memang menjadi sangat strategik bagi sebuah pengembangan propaganda politik. Meskipun tidak dipublikasikan bagaimana aksi itu dilakukan hingga mencapai keberhasilan atau beberapa fakta lain yang mengalami kegagalan, dalam kontelasi resonansi media, sesungguhnya pesan itu telah berbicara begitu banyak.
Pertama, Polri ingin melempar pesan pada publik bahwa mereka terus bekerja keras mengatasi berbagai aksi terorisme dengan cara menangkap (otak) pelaku atau bahkan menyingkap jaringannya. Kedua, pesan tersebut berrfungsi secara recognised ,yakni memberi penyegaran ingatan kepada publik bahwa pelaku teror masih aktif dan terus beroperasi di lapangan, bisa mengancam siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus waspada sekaligus menganggap agenda terorisme adalah agenda penting kalau tidak yang terpenting.
Ketiga, pesan tersebut sesungguhnya adalah politik teror Polri yang memang sengaja menebar propaganda -- meskipun belum tahu keberadaan Noordin M. Top secara persis -- sebagai teror mental kepadanya. Ini perang psikologis atau tekanan mental (psywar) kepada buron Polri agar tidak betah bersembunyi sehingga pindah tempat untuk dideteksi keberadaan yang sebenarnya.
Polri pernah menerapkan strategi ini ketika memburu Abdul Aziz alias Imam Samudera. Ketika itu, polisi terus mendeteksi sinyal telefon genggam Imam Samudera pascapeledakan bom di Bali, 12 Oktober 2002. Suatu ketika polisi melontarkan kepada publik bahwa Imam Samudera berada di suatu tempat. Ini tidak bedanya perang psikologis yang kini tengah diterapkan polisi terhadap Noordin M. Top ketika Polri mensinyalir buron kakap ini ada di Semarang dan mengubek-ubek kota tersebut.
Perang informasi dan psikologi memang penting. Persoalannya adalah implikasi kognitif atau imajiner yang bakal mendera publik, ketika bentuk propaganda publikatif itu tidak akurat atau kontekstual. Seperti ketika polisi menggambarkan profil sang buron. Imam Samudera atau Azahari selama buron digambarkan polisi selalu membawa senjata api. Faktanya lain. Ketika ditangkap, dia hanya membawa laptop, Azahari bahkan cukup dekat dengan beberapa orang asli Jl. Flamboyan Batu Malang tempat ia menyewa rumah. Bukankah penggambaran yang demikian dalam satu sisi justru melahirkan kepanikan imajiner khalayak, yang dalam titik ektrim tertentumenjadi ketidakramahan sosial.
Tak jauh berbeda dengan strategi propaganda publikatif yang ditempuh Polri dalam memburu Noordin M. Top pasca tewasnya Azahari. Si “penebar maut” ini selalu digambarkan dengan sosok yang selalu menggamit bom di badannya. Dengan harapan bisa diledakkan ketika polisi mau menangkap. Sebagaimana ekspos terhadap Azahari dan dua temannya yang berbaju bom lengkap saat digerebek di Batu beberapa waktu lalu. Suatu gambaran sangat menyeramkan karena orang yang kebetulan dekat bisa ikut jadi korbannya.
Penggambaran dengan kata-kata bahwa teroris berbahaya saja langsung membuat publik miris, apalagi menggambarkan seseorang membawa bom ke mana-mana sangat menakutkan publik. Sebaliknya, Noordin M. Top tidak bisa leluasa bergerak kalau selalu menggamit bom. Bagaimanapun, bahan peledak yang sudah dirakit menjadi bom sangat sensitif terhadap panas, gesekan, api rokok, dan sebagainya. Membawanya harus ekstrahati-hati. Sikap ekstrahati-hati ini yang dihindari sang buron karena perilakunya mengundang perhatian polisi yang selalu memata-matai.
Kemudian, penyebutan sejumlah titik sasaran pengeboman oleh Azahari dan jaringannya dan rencana besar mereka bernama “Pesta Natal”. Tempat potensial menjadi sasaran bom sebenarnya tidak perlu dipublikasikan kepada media massa. Kita mafhum pejabat resmi di lingkungan Polri tidak pernah memublikasikan, publikasi ini biasanya dilakukan oleh anggota-anggota satuan serse polisi sendiri. Ada beragam motivasi. Petugas bersangkutan benar-benar tahu buronnya atau sebaliknya tidak tahu dan informasinya sebagai teror mental atau informasi itu sebagai kontra intelijen karena kecewa dengan atasannya atau motivasi "dagang informasi" dan lainnya.
Dampak penyebutan tempat sasaran, publik merasa teror bukan saja bisa dilakukan oleh para teroris, juga oleh polisi sendiri. Ini kesan sangat buruk bagi citra polisi. Orang menjadi takut pergi ke tempat yang disebut, sebaliknya pemilik tempat menjadi paranoid sehingga overprotective. Padahal, akurasi informasi itu perlu dipertanyakan. Karena terbukti Polri-pun kecolongan dalam kasus Bom Bali II.
Pengumuman atau informasi tempat sasaran bom menjadi isyarat penting bagi teroris agar mencari tempat lain karena sasaran awal telah diketahui dan dijaga ketat polisi. Sebaliknya masyarakat memang membutuhkan informasi akurat dari Polri tentang ancaman teroris. Masyarakat tidak ingin informasi itu justru menjadi teror yang membatasi ruang geraknya dan menumbuhkan kepanikan imajiner. Bukankah sekarang ini di kampung-kampung di seluruh wilayah Jawa Timur ini teror terhadap warga terutama bagi para pencari kost dan rumah kontrak sudah mulai mendera? ***

Mochtar W Oetomo
Staf pengajar Fikom Unitomo Surabaya dan Direktur Eksekutif Cultural and Communication PARTNER Consulting Malang.

“Duet Maut” Kebebasan Media

Mochtar W Oetomo
Radar Surabaya, 26/4/2003
Polemik Inul masih hangat saja. Jumpa pers yang dilakukan hari Senin (24/4/2003) di Jakarta oleh Si Raja Dangdut Rhoma Irama sungguh menyentakkan. Bukan saja bagi dunia dangdut, bahkan juga dunia politik dan demokrasi. Dari sekian panjangnya polemik yang menyertai langkah pelantun “Begadang” ini satu hal yang agak terabaikan dan hampir tidak masuk dalam jaringan wacana tentang Inul. Yakni, tentang “kebebasan media”. Karena bukankah Bang Haji tidak hanya “mendamprat” Inul, Anissa dan Uut? Bukankah Bang Haji juga mendamprat pengelola acara “Duet Maut” SCTV dan melayangkan rekomendasi pada stasiun televisi lain untuk tidak menayangkan tayangan-tayangan erotis sebangsa goyang ngebor Inul?
Para artis dangdut yang tampil dalam ''Duet Maut'' itu dianggap telah mengeksploitasi seks dengan mengumbar hawa nafsu setan melalui erotisme dan sensualitas yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan budaya bangsa. Tidak hanya itu, secara gamblang Rhoma Irama menuduh para pengelola acara ''Duet Maut'' itu sebagai pelaku utama kemerosotan moral bangsa.
Media dengan demikian mendapat tantangan baru dari kekuatan penekan (interest group). Bukan saja dari negara, pemilik kapital, aksi komunalime, tapi juga dari person-person yang mendapat julukan tertentu (Raja Dangdut), atau organisasi-organisasi profesi tertentu (PAMMI). Mengingat seluruh polemik ini berawal dari tayangan televisi, maka mestinya dikaji secara proporsional dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan di bidang pers, khususnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kaitan interaksinya dengan media massa, masyarakat memang dijamin haknya untuk melakukan sebuah kegiatan yang bermuara pada pengembangan kemerdekaan media. Selain itu masyarakat juga berhak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Demi menjamin hak tersebut masyarakat bias melakukan pemantauan dan dan analisis terhadap pelanggaran hukum, etika dan kekeliruan teknis pemberitaan dan tayangan yang dilakukan oleh media.
Maka jika ada kesan dan dakwaan terhadap goyang ngebor Inul yang terlalu sensual dan mengumbar berahi, dan bahkan tidak sesuai dengan norma dan agama, maka selaras dengan UU Pers, mestinya kritik dan dakwaan tadi disampaikan kepada Dewan Pers atau lembaga lain yang telah terakomodasi dalam UU Pers, seperti lembaga konsumen media (Media Watch).
Jika saja Bang Haji memahami UU Pers (karena bukankah negara kita negara hukum) maka ia tidak perlu buru-buru melakukan jumpa pers secara terbuka untuk mendamprat Inul dan pengelola “Duet Maut”. Berdasarkan UU Pers, Bang Haji atau khalayak pada umumnya mestinya melayangkan secara langsung keberatannya pada media yang bersangkutan. Dan seandainya media tersebut tidak menggubris, pengaduan dapat disampaikan kepada asosiasi atau organisasi profesi, dalam hal ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Selanjutnya, jika pengaduan itu tetap saja tidak memuasakan atau tidak mendapat tanggapan yang sewajarnya, bisa diteruskan ke Dewan Pers. Dan proses hukum adalah jalan terakhir ketika Dewan Pers tak juga merampungkan dahaga protes.
Dalam konteks UU Pers-pun Bang Haji dan khalayak mestinya tidak buru-buru “menampar” Inul dengan berbagai cemeti normatif. Apalagi sampai perlu "menyeret" Inul dihadapkan kepada Raja Dangdut Rhoma Irama dan menghadapi persidangan tertentu. Sebab kalau kita bicara siapa yang salah dalam konteks maraknya tayangan goyang sensual di televisi akhir-akhir ini, maka menurut Pasal 12 UU Pers kita tidak bisa semata-mata menyalahkan Inul, Anissa, Uut atau yang lain. Penanggungjawab program adalah orang pertama yang harus mempertanggungjawabkan, jika program tayangannya dianggap melanggar etik dan hukum.
Maka mestinya bukan Inul yang harus di”kuyo-kuyo”, penanggungjawab medialah yang mestinya menghadapi dakwaan atau keberatan atas penampilan Inul dan kawan-kawan. Bukankah segala macam hujatan, kritik, dan polemik tentang goyang ngebor Inul tidak mungkin lahir dari khalayak, jika saja goyang itu tidak ditayangkan oleh media massa (televisi). Inilah dengan apa yang dimaksud dengan independensi (redaksi) media. Bukan saja independen dari segala intervensi, tapi juga independen dalam mempertanggungjawabkan isi media sebagai buah dari kebijakannya.
Terlalu berbelit, lambat dan birokratis barangkali. Tapi bukankah sejarah telah membuktikan begitu banyak kasus ketegangan antara media dan khalayak tidak pernah terselesaikan atau bahkan melahirkan implikasi-implikasi baru yang lebih runyam akibat jalur UU dan hokum yang diabaikan. Maraknya kekerasan baik yang dilakukan oleh khalayak, negara atau kekuatan tertentu terhadap pers tentu bukan harga yang lebih baik, berbanding lamanya proses hukum yang harus ditempuh. Persoalannya adalah, kapan lagi kalau tidak kita mulai sekarang. Akankah selamanya kita menyelesaikan segala yang berkaitan dengan media melalui sarana-sarana kekerasan dan pemasungan kemerdekaan?


Mochtar W Oetomo, MA
Staf Pengajar Fikom Untiomo dan Direktur Surabaya Media School (SMS)

Rabu, 03 Februari 2010

Mediasi Inul Daratista

Mochtar W. Oetomo

Tiba-tiba saja kita begitu akrab, begitu dekat dan begitu lekat dengan Inul Daratista. Begitu melek, bahkan dengan segala puspa ragam dan warna identitas biduan dangdut dari kampung Gempol Pasuruan ini. Menyambangi, menari-nari, meliuk-liuk, dan tertawa-tawa hingga ke tempat kita yang paling pribadi. Menyusup ke rumah kita, ke ruang keluarga kita bahkan ke kamar pribadi kita. Melalui kuasa mediasi media massa (terutama televisi dan VCD) goyangan “ngebor” Inul yang begitu panas dan sensual menggelitik mata kita untuk melirik, melihat dan memelototi.
Inilah buah titik pijak pemikiran McLuhan, medium is the message, media adalah pesan itu sendiri. Media yang ada di hadapan , di ruang keluarga, di kamar kita tanpa kita sadari adalah serangkaian senarai pesan yang setiap saat, setiap waktu memberondong imaji kita dengan berbagai nilai, budaya dan gaya hidup. Dalam konteks ini media dengan secara dingin bersifat netral terhadap posisi-posisi moral, kultural dan spiritual. Maka tidak heran jika kemudian goyang Inul yang oleh beberapa kalangan dianggap tabu dan asusila justru mendapatkan ikon-nya di media. Goyang Inul bahkan menjadi kredo baru bagi universum dangdut. Dalam mediasi media, lenyap batas-batas antara keterkenalan dan ketercemaran. Lenyaplah batas antara yang tercela dan yang terpuji. Goyang Inul tinnggalah menjadi tanda-tanda kultural yang nikmat untuk diselami.
Seperti kata Martin-Barbero, media memproduksi dan mereproduksi tata bahasa kultural, untuk menjadikan sebuah gaya hidup (kultural) menjadi universal. Media seringkali mengintrepretasi dan mensintesiskan idea-idea sesuai dengan asumsi-asumsi hukum produksi dan reproduksi. Ketika idea-idea itu disimbolisasikan secara terus menerus atau bahkan fanatik, maka pada saat bersamaan sesungguhnya media telah mendefinisikan dan “menunjukkan” satu budaya, satu pola kultural. Maka ketika idea-idea kultural tentang Inul disimbolisasikan dengan kostum yang seksi dan goyangan yang sensual, simbol-simbol itulah yang membantu kita (khalayak) untuk memahami domain Inul. Inilah problem ideasi kultural media.
Maka ketika simbol kultural Inul yang fisikel itu berseliweran di medan perbincangan publik (media), jadilah ia perbincangan sosial, dengan begitu jadilah ia pelajaran sosial. Sedang menurut konsep habitus Bourdiu, ekspresi idea dan pengetahuan kultural khalayak cenderung dipelajari secara sosial. Inilah bagian dari kedahsyatan mediasi kultural media. Ini berlaku karena cara yang dipakai dalam sistem perbincangan sosial (media) akan sangat menentukan gagasan macam apa yang akan kita temukan. Kata “perbincangan” di sini bersifat metaforis, untuk tidak menunjukkan hanya pada percakapan namun juga pada segala bentuk teknik dan teknologi yang memungkinkan umat manusia dari satu peradaban tertentu untuk melakukan pertukaran pesan. Dalam pengertian ini semua pola kultural, nilai pandangan adalah suatu “perbincangan”.

Ketika satu pola kultural bersenyawa dengan kompetisi industri media dan satu pola perbincangan sosial yang diruhi oleh nadi produksi dan reproduksi komoditi, maka seperti kata Baudrilard yang kita saksikan tinggallah simulasi. Baterai simulasi adalah “kecepatan”, logika kecepatan adalah pergeseran dan pembenaman makna. Idea tentang Inul, tinggalah idea tentang goyangannya, idea tentang pakaiannya, idea tentang berahi.
Inilah wujud proses produksi dan distribusi patriarkhis. Ketika goyang Inul dikomodifikasikan, yakni diproduksi sebagai komoditas, maka lahirlah konsumsi terhadap goyang dan performen fisikel Inul. Dalam konteks ini sesungguhnya Inul mengamali keterceraiberaian identitas. Perjalanan panjang Inul dalam menggapai kesuksesan. Keringat dan air mata yang mengucur dalam seluruh rentang kariernya. Upaya-upaya produktif dan eksploratif yang ia tempuh punah dalam permainan tanda media, birahi dan kapitalisme lanjut yang patriarkhis. Segala latar belakang sosio-kultural dan humanis Inul yang barangkali mengandung banyak pelajaran musnah di telan mentah-mentah oleh komodifikasi goyangannya. Identitas Inul tinggalah pada goyangannya yang seksi, desahan dan senyuman yang sensual, serta kerling mata yang mengundang. Identitas Inul tinggalah identitas berahi. Inul menjadi komoditas patriarkhis, yang konsumen utamanya laki-laki. (Radar Surabaya)

Mochtar W Oetomo Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo dan Direktur Surabaya Media School

TV dan Koruptor

Mochtar W Oetomo

Televisi sebagai medium resenonansi, seperti ujar Neil Postman, memiliki kekuatan yang sangat dahsyat untuk mendistribusikan segela bentuk citraan. Maka, dalam perkembangnnya, dalam kontelasi politik apapun (regional, nasional, internasional), televise memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mendistribusikan bebgai gambaran ideologis, baik bagi si penguasa maupun oposan. Kini kedahsyatan media audio-visual tersebut mulai dipertimbangkan peran strategisnya dalam dunia hokum.
Beberapa tahun lalu sejumlah wajah sejumlah koruptor di Indonesia sudah pernah ditayangkan di media televisi, muncul pro dan kontra di masyarakat. Hal itu biasa, asal untuk kemajuan masyarakat dan bangsa. Namun begitu, kasus korupsi bukannya semakin mengecil, tetapi sebaliknya semakin membesar. Peringkat Indonesia tidak turun-turun, tetap di papan atas. Mengapa hal itu terjadi? Tidak lain karena upaya penegakan hukumnya lemah. Keinginan saja besar, namun untuk menjalankannya oleh aparat penegak hukum terasa sangat lemah.
Kalau sekarang muncul rencana kejaksaan untuk kembali menayangkan gambar wajah dan data para koruptor yang dinyatakan buron di televisi (TV) hal itu patut disambut baik. Semua kasus korupsi harus dibongkar, terutama yang besar-besar, menyusul kelas menengah, baru yang kecil. Semuanya harus diberi sanksi hukum tegas karena sangat banyak merugikan keuangan negara dan rakyat.
Segala upaya pemberantasan korupsi harus didukung, namun hendaknya sejalan dengan "political will" pemerintah. Kalau elite pemerintah khususnya Kejaksaan Agung tidak serius, maka upaya apa pun yang dilakukan masyarakat sulit mencapai hasil maksimal. Ada-ada saja upaya dari koruptor untuk menghindari sanksi hukum. Dari mulai pura-pura sakit, menyewa pengacara terkenal, sampai mempengaruhi pihak-pihak terkait. Kalau tidak, mereka "ngacir" ke luar negeri dan mencari negara yang tidak punya kerjasama ekstradisi. Wajar saja kalau banyak kasus korupsi yang tidak terbongkar, kasusnya dipetieskan, atau kalaupun sampai di sidang pengadilan akhirnya dibebaskan karena kurang bukti dan saksi-saksi. Hanya sejumlah kecil saja kasus korupsi yang dapat diselesaikan, seperti kasus Gubernur Aceh Abdullah Puteh, kasus mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar dll.
Menayangkan wajah tersangka kasus korupsi di TV memang dapat membuat pejabat lainnya takut. Oleh karena itu seharusnya dilakukan secara kontinu. Jangan hanya sporadis dan jangan takut dihujat oleh pengacara sang koruptor dengan alasan hukum kita menganut asas praduga tak bersalah, melakukan "character asasination" dll.
Selama ini, pemberantasan korupsi terlalu lemah. Artinya, yang sudah nyata melakukan megakorupsi tidak juga diseret ke pengadilan. Bahkan, pengemplang dana BLBI sampai bisa dibawa ke Istana Negara. Ini sangat merusak citra hukum dan aparat kita, kalau pengusaha nakal sampai diberi penghargaan dengan sambutan karpet merah bak orang penting yang sudah berjasa besar bagi negara.
Kita setuju wajah para koruptor dipublikasikan seluas-luasnya. Tidak hanya lewat TV, tetapi juga lewat media lainnya, asalkan tujuannya untuk kebaikan, bukan sekadar sensasi belaka. Dengan diberitakan atau wajahnya dipampangkan di media massa diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku lainnya, dan yang sangat penting hal itu bisa membuat takut bagi pejabat-pejabat lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Selain memberikan shock therapy, memuat gambar para koruptor perlu juga diperkuat dengan kesungguhan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung. Selama ini, Kejaksaan Agung maupun Kejati daerah dinilai kurang proaktif sehingga kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan baru sedikit.
Harapan kita, upaya pemberantasan korupsi dapat digencarkan, mulai dari tingkatan bawah sampai tingkatan atas. Masalahnya, hancurnya perekonomian Indonesia, meningkatnya jumlah pengangguran, sulitnya lapangan kerja banyak disebabkan maraknya kasus korupsi, sehingga semua pihak harus serius mengupayakan pemberantasan korupsi ini jika ingin melihat bangsa Indonesia maju dan berkembang sejajar dengan negara-negara lain, seperti Malaysia.
Satu hal yang perlu menjadi fokus dalam pemberantasan korupsi ke depannya adalah lembaga pemberantasan korupsi harusnya sudah lebih dulu bebas dari korupsi. Jangan sampai, oknumnya pula terlibat dalam kasus korupsi. Sering kita temukan kasus korupsi menjadi sulit diungkap karena keterlibatan orang dalam sehingga kasusnya berlarut-larut, atau hukumannya rendah. Ada-ada saja alasannya untuk tidak menindaklanjuti kasus korupsi, sampai masyarakat muak. Apalagi pelaku korupsi biasanya sangat royal dalam memberikan uang sogokan jika masalahnya sudah terungkap ke publik.
Tak pelak lagi, aparat kejaksaan harus berani dan mampu, begitu juga para hakim harus tega menjatuhkan hukuman berat sehingga proses hukum dapat dipercepat. Hanya dengan menghukum berat koruptor kita bisa menekan kasus korupsi.Kita tunggu saja bagaimana kedahsyatan medium televisi bermain. (Sinar Harapan, 2005)

Mochtar W Oetomo
Dosen Jurusan Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (UTM)

Remote Control dan Hiperealitas Komunikasi

Mochtar W. Oetomo

Membaca tulisan Riwi Sumantyo edisi 25 Pebruari 2002 layaknya membaca sebuah kegamangan. Dalam opininya yang berjudul “Stasiun TV Baru dan Komoditisasi Publik”, Riwi berusaha menanggapi merebaknya pelbagai stasiun TV baru di Solo dengan membeberkan senarai teori komunikasi massa, dari teori khalayak pasif hingga khalayak aktif, namun dalam analisis selanjutnya Riwi justru tidak berpijak pada satu pendekatan teoritispun. Riwi menggunakan terminologi “komoditisasi” yang jelas berbau kritis bahkan postmodernis, akan tetapi menutup tulisannya dengan opisisi biner khas positifis, yakni membuat pilihan hitam putih, baik dan buruk. Tulisan ini sesungguhnya tidak hendak mendebat berasaskan ancangan teoritis konseptual, melainkan hanya ingin mempertajam opini Riwi yang terkesan gamang dan kurang menukik.
Ini karena, membincang soal televisi bukanlah bincangan sederhana. Televisi dengan kedigjayaan ideasi dan mediasi teknologi serta sosialnya tak pelak lagi sekarang ini telah menjadi pusat atau bahkan nadi dari sistem perbincangan sosial. Persoalannya adalah, bahwa peradaban sebuah zaman amat ditentukan oleh watak sistem perbincangan publiknya. Ini karena, dalam sistem perbincangan itulah publik menukarkan pesan, untuk kemudian mengindentifikasikan dirinya. Apa yang berlaku kemudian adalah apa yang menjadi identifikasi sistem perbincangan publik (media, televisi) dari situ pula publik mengindentifikasikan dirinya.
Maka, ketika sekarang dunia publik kita, dunia sosial kita diramaikan oleh pelbagai tayangan dari berbagai stasiun televisi yang menghiasi orbit kehidupan kita, semestinya kita bertanya, di mana “diri kita”. Jika McLuhan sejak puluhan tahun lampau mensinyalir bahwa “the medium is the message”, bahwa media adalah pesan itu sendiri, maka tanpa kita sadari di manapun dan kapanpun bahkan sampai ke bilik kita yang paling pribadi, berbagai pesan dari berbagai penjuru, domain dan ideologi menyambangi imaji kita untuk memaknai realitas di sekitar. Maka ketika televisi telah menjadi teman bagi tidur dan cengkerama keluarga kita, pada saat bersamaan kita mempersilakan berjuta pesan mencampuri urusan pribadi, keluarga, belanja, cinta bahkan bagaimana baiknya mendidik anak atau selingkuh.
Simulasi, Kedigjayaan Remote Control
Persoalannya adalah, ketika satu benda televisi di hadapan kita ternyata menyimpan sepuluh atau bahkan lebih chanel, yang tiap-tiap chanel menawarkan program dan tayangan. Tanpa kita sadari ketika kita riang gembira memindah chanel dari satu stasiun ke stasiun lain dengan remote control, sesungguhnya diri kita pada saat yang bersamaan lenyap dalam mesin pengendali chanel tersebut. Imaji kita di bawa dari satu tayangan ke tayangan lain, dari satu dunia ke dunia lain, dari satu domain ideologi ke domain ideologi lain dengan demikian cepat, fragmentatif dan bahkan tak terbatas. Kita hadir dalam fragmen-fragmen kehidupan untuk kemudian menjadikan pemahaman kita akan dunia dan kehidupan juga terfragmentasi.
Apa yang disimpan oleh remote control sesungguhnya hanyalah satu, “kecepatan”. Inii menjadi sangat selaras dengan hukum komoditas seperti yang disinyalir Riwi. Komoditas dalam ciri kapitalisme lanjut seperti sekarang ini tidak lain adalah “kecepatan” itu sendiri. Yakni kecepatan produksi, reproduksi dan distribusi. Dalam konteks kompetisi antar stasiun televisi adalah produksi, reproduksi dan distribusi pesan. Jika demikian halnya pesan pada saat yang bersamaan telah menjadi komoditas, “the message is the comodity ”. Apa yang paling penting adalah bagaimana pesan segera dikonsumsi oleh khalayak agar segera bisa diproduksi pesan baru, demikian seterusnya.
Maka, ketika pesan telah hanyut dalah gelembung pacu “kecepatan”, tidak penting lagi pesan itu akan mengena atau tidak, bermanfaat atau tidak, mencerdaskan atau tidak, karena apa yang penting adalah pesan itu telah dikonsumsi apa belum. Dalam logika kecepatan dengan demikian pesan kehilangan watak “komunikatif”-nya. Apa yang muncul adalah watak “simulatif”-nya. Dalam bahasa Baudrillard, setiap “kecepatan” selalu membawa konsekuensi distorsi. Yakni, tidak menukik pada persoalan subtansial. Setiap “kecepatan” hanya akan berpacu dari satu permukaan ke permukaan lain, dari satu sisi parsial ke sisi lain yang lebih parsial. Dengan demikian “kecepatan” tidak menyajikan kedalaman, kontemplasi, yang berarti “nilai” (value) menjadi hanyut. Dalam logika produksi dan distribusi apa yang penting bukanlah substansi, akan tetapi packing, kemasan. Maka berbagai pesan yang dihamburkan oleh berbagai stasiun televisi sesungguhnya adalah pesan “packing”, pesan yang indah kemasannya (dengan berbagai program acara), namun tidak menyentuh subtansi. Publik sesungguhnya hanya berenang-renang dalam lautan simulasi. Di mana batas antara fakta dan fiksi, antara isu dan kenyataan, antara kebatilan dan kontemplasi telah tidak jelas lagi.
Realitas yang kita kunjungi melalui kuasa remote control sesungguhnya adalah realitas yang telah dicitrakan. Citra-citra mengunjungi kita. Hingga realitas sebuah pesan melampaui realitas itu sendiri, inilah hiperealitas pesan, hiperealitas komunikasi. Maka, ketika logika kecepatan kompetisi media yang melahirkan simulasi pesan bersenyawa dengan logika remote control, pada saat yang bersamaan kita sendiri tenggelam dalam kecepatan. Sebuah produk (pesan) hasil produksi dan reproduksi “kecepatan” kita konsumsi pula dengan “kecepatan”.
Kecerdasan Tipografi
Persoalannya kemudian tidak menjadi sesederhana seperti yang diungkap oleh Riwi. Ini tidak lagi menjadi persoalan hitam dan putih, baik dan buruk, hiburan atau pendidikan, barat atau timur. Karena dengan kekuatan mediasi citranya televisi dapat saja mensimulasi yang hitam atau yang putih menjadi abu-abu, yang barat nampak menjadi lebih timur dan yang timur nampak menjadi asing. Dengan kekuatan ideasinya televisi dapat saja mensimulasi tayangan pendidikan menjadi hiburan, dan hiburan seolah-olah adalah pendidikan. Persoalannya kita tidak tengah menghadapi sebuah “nilai” yang harus dinilai. Melainkan menghadapi sebuah “kecepatan” yang jika tidak segera disikapi akan melindas kita untuk hanyut dalam orbit ideasi dan mediasinya. Persoalannya kini bukan lagi kita yang menonton televisi, tapi “televisilah yang menonton kita”, menonton pakaian kita, menonton parfum kita, menonton cara pacaran kita, menonton cara beribadah kita, untuk kemudian kita merasa ditertawakan jika identifikasi sosial kita tidak seperti yang diidentifikasikan oleh televisi.
Kita telah sama-sama melakukan satu lompatan peradaban yang sungguh dahsyat. Di mana kematangan budaya tipografi (baca tulis) belum pernah kita capai, tapi kita keburu dihadapkan pada kenyataan harus bergumul di padang peradaban audio-visual, yang serba cepat dan parsial. Apa yang kita alami sekarang adalah sebuah kegagapan peradaban, hingga begitu terengah-engah kitika harus menerima berondongan pesan dan informasi dari berbagai ragam acara berbagai stasiun televisi. Sangat berbeda dengan Eropa dan Amerika misalnya, teknologi audio-visual ini hadir dalam peradaban mereka ketika budaya tipografi telah cukup dewasa. Hingga dalam beberapa aspek resiko-resiko peradaban audio-visual ini justru melahirkan progresifitas produktif. Peradaban audio-visual melanda kita manakala kita masih berkecimpung dalam peradaban oral (isu, cerita, mistis dll.), maka ketika kita harus beradu “kecepatan” dengan hukum “kecepatan” peradaban audio-visual, kita selalu kalah kalau tidak mau dikatakan punah.
Persoalannya “kecepatan” tidak bisa dilawan degan kebijakan (nilai, baik buruk dll), karena keduannya domain yang tidak nyambung. Sayangnya lagi, kita juga tidak mungkin melawan dengan kecepatan teknikal, karena sudah cukup jauh tertinggal. Dalam hikayat Nabi Idris, kecepatan hanya mungkin dilawan dengan kecerdasan. Karena dalam kecerdasan itu sendiri menyimpan kebijakan dan kecepatan. Dan kecerdasan tempatnya selalu ada di sebuah kedalaman bukan permukaan. Kedalaman selalu menyediakan percampuhan imaji secara sitemik. Dan huruf, huruf, kata-kata, bahasa dan kalimat tipografi menyediakan percampuhan imaji sistemik itu. (Solo Pos, 28 Februari 2005)

Mochtar W. Oetomo, MA
Staf Pengajar Fak. Ilmu Komunikasi Univ. Dr. Soetomo Surabaya, Warga Sukoharjo

Komodifikasi Pornografi: Kecabulan dari Kejelian

Mochtar W. Oetomo

Persoalan pornografi media massa kembali menyeruak. Apa lagi setelah pihak eksekutif melalui rakor Menko Kesra dan level normatif melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kampanye gugatan terhadap pornografi di media massa. Beberapa hari lalu bahkan Menko Kesra Jusuf Kalla dan sejumlah ketua MUI mencanangkan untuk membuat langkah-langkah strategis untuk memerangi pornografi media massa yang dianggap telah melampai batas dan mengancam moral serta akhlak bangsa. Pemerintah agaknya akan menggunakan pilihan hukum guna menindaklanjuti langkah strategis tersebut. Hal ini nampak baik dari ungkapan Jusuf Kalla ataupun Dien Syamsudien, tentang perlunya mass media menoleh kembali pada produk-produk hukum yang berkaitan dengan pornografi serta keseriusaan Departemen Agama untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang.
Kegagapan jajaran eksekutif dan normatif ini nampak menjadi paradok jika kita harus membincang soalan pornografi ini di tengah senyawa peradaban audio-visual dan kapitalisme lanjut seperti sekarang ini. Terlalu naif jika masalah pornografi semata-mata kita dakwakan pada geliat media massa. Karena ini menyangkut diskursus peradaban yang lebih luas. Pornografi kita masih menyimpan definisi yang terbatas. Sementara kecabulan mempunyai masa depan yang tidak terbatas.
Pornografi media massa bagi Baudrillard adalah quadraponics seks. Ia menambahkan jalur ketiga dan keempat pada tindakan seksual. Ia adalah sebuah halusinasi yang sangat detail dari sebuah desain kecabulan yang penuh kejelian, sebuah close up yang tak dapat diukur dengan berdasarkan permaianan penampakan, dan yang hanya dapat diungkap dengan alat-alat teknik canggih Pornografi mempunyai alasannya sendiri untuk berada pada sisinya sendiri. Dengan kekuatan simulasi media massa, kepuasan yang mendalam seringkali lebih bisa ditemukan dalam potongan-potongan visual dari rekah bibir dan kedip mata dalam film-film India. Kaki-kai mulus dan jenjang dalam iklan-iklan sabun. Tatapan mata yang berjarak satu senti dalam telenovela dan sinetron. Kelondot manja dalam iklan-iklan minuman suplemen. Atau bahkan tidur miring para biduan.
Detail kejelian visual telah hadir melebihi realitas seks yang sesungguhnya. Karena ia menjadi penuh dramatis dengan sinyal-sinyal naturalisasi hasrat dan kecabulan yang dibawanya. Bukankah di desa-desa kita sering melihat gadis-gadis mandi di pancuran, ibu-ibu yang meneteki anaknya dengan merdeka, mahasiswi yang berpakaitan ketat melebihi ketat kulit tubuhnya, dan sales promotin girl yang mengerling melebihi kerling artis film India. Seks dalam realitasnya, tidaklah menyisakan kecabulan atau bahkan berahi, karena ia memiliki wilayah-wilayah dan ruang waktu tersendiri. Namun ketika ia diseret masuk dalam figurasi visual ia menjadi memiliki subuah tanda ekstra, yang menyerap imaji khalayak dalam over-signifikasi yang tak berujung dari sebuah objek nyata yang tak lagi ada.

Estetika Pornografi
Ketika kapitalisme lanjut dengan karakter lintas batas citra telah mendesain universum peradaban ekonomi menjadi ekonomi libidinal, maka seks tak lagi dapat dipisahkan dari wilayah produksi dan reproduksi. Seks dengan demikian menjadi sebuah material yang diberi gaya dan kekuatan. Dalam peradaban libidinal pola diskursi telah bergeser ke arah pola figural. Penekanannya lebih pada proses primer (keinginan) dan bukan pada proses sekunder (ego), pada image dan bukan kata-kata, pada pembenaman khalayak dan penyimpanan keinginan akan apa yang disaksikan dan bukan pada penjagaan jarak.
Dalam ekonomi libidilal apa yang penting adalah bagaimana barang produksi, promosi produksi, packing produksi dapat membangunkan hasrat melalui desain image yang direpersentasikan secara terus menerus. Jika seks menjadi hasrat dasar manusia, maka bagaimana wilayah ini bisa menjadi jalur produksi dan distribusi barang melalui kekuatan image. Berahi, kecabulan dengan demikian telah bersenyawa dalam seluruh rentang proses produksi dan distribusi.
Dengan demikian, seks, kecabulan, pornografi bukankah telah menjadi tidak ada? Karena ia tenggelam dari karakter rielnya, watak kebenarannya. Dalam media massa yang merupakan agen utama dari seluruh produksi dan distribusi kapitalisme lanjut, seks tinggalah menjadi simulakra. Menimbulkan efek barangkali, akan tetapi efek kebenaran yang menyembunyikan non-eksistensi kebenaran itu sendiri. Seks dengan demikian bergeser watak materialnya, ke arah image, fantasi, absurd. Yang ketika ia menyerap kesadaran khalayak untuk tenggelam dan kehilangan penjagaan jarak, pada saat bersamaaan juga ia (seks) menjadi terpisah dengan budaya, moral, agama, atau hukum.
Karena dalam figurasi, dalam ketenggelaman yang ada tinggalah sebuah ekstasi, dalam hal ini ekstasi komunikasi. Khalayak mengalami ekstase ketika menerima representasi dan kehadiran yang terus menerus dari berbagai pesan yang didesain oleh satu kekuatan produksi. Orang mengalami ekstase ketika batas antara yang nyata dan yang imajiner telah tidak lagi jelas. Melainkan hanya terpenuhinya hasrat keinginan dalam pentas dan lokon pesan yang ia konsumsi.
Senyawa imaji seks dan produksi distribusi ala kapitalisme lanjut, menjadikan seks tinggalah menjadi sebuah permainan komodifikasi. Yakni sebuah permainan yang mempersatukan komoditas dengan tanda. Komoditas mempunyai cara yang sangat ampuh untuk berubah menjadi sebuah tanda, tergantung pada posisinya dalam serangkaian penanda yang bersifar self-referensial. Dengan kekuatan tanda dan citra sebuah komoditas tidak lagi sekedar kenyataan materiel, tetapi kenyataan yang memiliki estetika. Kenyataan yang diestetikasikan. Maka, ketika seks telah menjadi tanda dari komoditas, kenyataan pornografisnya akan bergeser ke arah kenyataan estetis. Sehingga batas antara yang nyata dan yang seni menjadi kabur. Seks dengan demikian, dalam keseharian proses produksi dan distribusi komoditas, menjadi estetika sehari-hari. Kecabulan dan berahi yang menjadi seni. Dan bukankah seni selalu nikmat diselami.
Dalam logika simulasi dan komodifikasi yang seperti ini pornografi menjadi kehilangan relevansinya. Karena estetika selalu berkaitan dengan gaya hidup. Maka penilaian terhadap pornografi akan dibenturkan oleh banyak pertanyaan. Karena dalam estetika gaya hidup peradaban audio-visual seperti sekarang ini, yang penting bukanlah representasi, bukan pula penampakan. Akan tetapi bagaimana cara atau gaya ia terepresentasi, bagaimana pula gaya dan cara ia nampak. Bukan pada representasi atau kenampakan rekahan bibir, kerlingan mata, kevulgaran pusar, kemulusan paha, kehausan tatapan mata atau kemontokan buah dada, tapi pada bagaimana gaya dan cara semua representasi dan kenampakan (yang pornografis itu) divisualisasikan. Karena dengan desain dan close up yang jeli, kenyataan pornografis akan menjadi kenyataan estetis. Dan dalam desain sosio-psikogarfik yang tepat, kenyataan pornografis itupun akan menjadi kenyataan yang gaul, funky dan cool, yang bahkan menjadi justifikasi gaya hidup khalayak. Dan sistem produksi dan distribusi kapitalisme lanjut amat mengerti dengan kekuatan dua hal ini.

Paradok Aksi Material
Di sinilah problem paradoknya. Di satu sisi pornografi telah menjadi sebuah representasi, sebuah kehadiran terus menerus yang figural. Sementara langkah-langkah hukum yang hendak diambil oleh pemerintah dan lembaga normatif ada pada wilayah sekunder, wilayah ego yang memiliki karakter penjagaan jarak dan terhindar dari ketertenggelaman. Sesuatu yang tidak nyambung. Wialayah imaji, wilayah non-materiel diobok-obok dengan langkah-langkah materiel (hukum, UU).
Lebih-lebih lagi aksi pada level diskursif seperti yang ditempuh oleh pemerintah memerlukan prasyarat-prasyarat rasional dari satu pola diskursi. Pertama, adalah prasyarat keruntutan logik. Dan sebatas logika yang dikembangkan oleh pihak pemerintah dan lembaga normatif, yakni atas argumen moral, akhlak dan UU sama sekali tidak mencerminkan keruntutan logika. Bukankah selama ini desain peradaban, pembangunan dan UU justru mengarah pada kontra moral dan akhlak. Konsentrasi pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik material, penanganan berbagai problem dengan dominasi fisik yang represif. Desain wacana “menjadi Indonesia” pun lebih mengarah pada “menjadi Indonesia” yang materialistik, dan bukan moralistik. UU mengenai laku mediapun luput dari keruntutan logik, manakala interpretasi terhadap larangan pemuatan pornogarfi hampir tidak pernah membawa korban. Sementara interpretasi terhadap larangan SARA, kritik terhadap istana, militer dan pembangunan telah begitu banyak membawa korban pembredelan pada media massa. Jika kemudian logika moral dan akhlak tiba-tiba mengemuka, ia sama-sekali tidak memiliki keruntutan sejarah dan logika yang harus diyakini secara rasional dan diskursif oleh khalayak dan industrialis media.
Kelemahan pada prasyarat keruntutan logik ini membawa konsekuensi pada prasyarat kedua. Yakni, prasyarat legitimasi. Bukankah saat ini pemerintah dan lembaga normatif di negara kita tengah mengalami krisis legitimasi total? Krisis multidimensional yang tak segera menyisakan titik terang (kalau tidak dapat dikatakan semakin parah), dalam banyak hal justru kedua lembaga tersebut yang menjadi pemicu persolan atau kendala penyelesai. Argumen moral dan akhlak tinggal menjadi parodi manakala kehancuran bangsa ini justru lebih banyak disebabkan oleh moral dan akhlak oknum-oknum pemerintah dan oknum-oknum penjaga moral. Korupsi, kolusi, konflik di berbagai wilayah, atau dalam konteks tertentu kasus seksual orang besar yang menjadi rahasia umum telah mendeligitimasi argumen moral dan akhlak di atas. Dimana karena faktor delegitimasi tersebut media massa dan khalayak telah banyak menuai kepedihan, untuk tiba-tiba kini harus menjadi pihak yang mesti diluruskan akhlak dan moralnya.
Seluruh paradok yang dipaparkan ini bukan berarti diperuntukkan untuk mementahkan segala bentuk langkah penanggulangan terhadap pornografi. Dan bukan berarti pula untuk menjustifikasi pornografi media massa. Saat ini yang kita perlukan adalah langkah yang “nyambung” dengan kenyataan dan logika peradaban. Ini adalah persoalan desain peradaban. Jika sekarang ini ada homogenitas desain, maka yang perlu kita lakukan adalah counter desain. Dan jika langkah diskursi yang dipilih, ia memerlukan dialektika seluruh domain secara rasional dan komunikatif. Bukan intrumental dan temporal seperti yang selalu kita lakukan. Yang perlu kita fikirkan bersama adalah, dari mana kita mulai counter dan dari mana kita mulai mendesain?*** (Sinar Harapan, 22 April 2005)

Mochtar W. Oetomo
Staf pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo, Alumni Universiti Sains Malaysia