Tampilkan postingan dengan label arikel koran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label arikel koran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2016

Dari Inul Daratesta ke Konser F4

Dari Inul Daratesta ke Konser F4

MOCHTAR W OETOMO

TAK pelak lagi konser F4 di Pekan Raya Jakarta bertajuk "F4 Fantacy" pada tanggal 10-11 Januari lalu itu mendapatkan sukses besar. Sekalipun pertunjukan yang digandrungi anak muda ini memasang harga tiket setinggi langit, toh puluhan ribu pengunjung tetap saja menyerbu untuk bisa menyaksikan secara langsung aksi panggung para bintang Meteor Garden (MG) itu.



Ada semacam eforia yang luar biasa menjelang aksi F4 ini. Publikasi dilakukan besar-besaran, semua media memajang, memuat dan mendistribusikan informasi tentang segala hal-ihwal tentang pemuda-pemuda dari Taiwan ini.

Berminggu-minggu sebelum konser, hampir semua orang membicarakan, tak peduli laki-perempuan, tua-muda, besarkecil, kaya-miskin. Tak peduli, meskipun mereka tak hapal satu lagu pun dari F4, seperti yang diakui Marcella Zaleyanti, aktris sinetron itu. F4 dengan MG-nya memang sebuah fenomena.

Bahkan, anak-anak kecil pun begitu fasih menyebut namanama Jerry Yan, Vic Zhou, Ken Zu, dan Vanness Wu beserta perannya di MG. Mode rambut mereka mewabah. Tak peduli artis atau pengangguran di desa-desa beriring pergi ke salon dan meminta agar rambutnya diluruskan dan didesain seperti Tao Ming Tse.

Tak peduli wajahnya itu cocok enggak dengan mode rambut seperti itu. Tak peduli pula dengan warna kulitnya yang gelap dan dasar rambutnya yang keriting. Mainan anak-anak, berbagai desain undangan, boneka, dan segala macam artefak budaya bergambar F4 berhamburan menyesaki ruang kultural publik.

Tak mungkin dipungkiri, F4 dan MG adalah sebuah fenomena kultural yang menjejali ruang kultural publik Asia, tak terlepas ruang kultural Jawa Timur (Jatim).

Sama persis dengan Inul. Orang Jatim mana yang tak kenal Inul Daratesta. Biduan dangdut yang tak sekalipun rekaman, namun popularitasnya jauh melampaui artis dangdut Jatim mana pun yang pernah rekaman.

"Inul..! Inul& ," demikian sahut anak-anak Jatim di kampung-kampung saling bergumam bilamana melihat sebuah joget dangdut atau perempuan berpakaian seksi. Inul adalah sebuah simbol kultural. Diakui ataupun tidak, tak peduli anak-anak atau dewasa, laki atau perempuan, tukang becak atau mahasiswa, penjahat atau da_ i mengakui simbolisasi Inul dalam khazanah joget dangdut.

Dengan keerotikan jogetnya, Inul telah membaptiskan dirinya sebagai salah satu fenomena kultur terbesar di Jatim. Periksalah di setiap rumah yang memiliki pemutar VCD hampir bisa dipastikan di antara koleksi piringan VCD-nya terdapat piringan Inul Daratesta.

Seorang Ustad besar di Jatim ini bahkan mengaku, bahwa keberhasilan Inul karena mengikuti petunjuk dan arahannya. Ketika datang ke rumah dan meminta _ suwuk_ agar ia menjadi penyanyi sukses, Ustad itu malah memberi bathok (tempurung-Red) kelapa dan orong-orong (sejenis serangga pengebor tanah yang bisa membuat geli ketika menyentuh kulit).

Ketika Inul bingung, Ustad itu menjawab, "Ketika sedang menyanyi, letakkan orong-orong itu di pusar dan tutup dengan bathok ini& !" Ha..ha! Tapi benar juga, goyang Inul akibat gerayang orong-orong itu memang telah berhasil memukau seluruh Jatim.

Salon dan jalanan

Meski sama-sama menjadi fenomena kultural, F4 dan Inul adalah representasi dan simbol dua wilayah kultural yang amat berbeda dan kontradiktif. Seperti karakter budaya massa dan budaya pop lainnya, F4 dengan MG-nya adalah sebuah produk budaya _ salon_ . Sebuah produk kemasan, simulasi dan komodifikasi citra.

Representasi media massa dengan daya magis mediasi teknologi dan sosialnya menjadikan F4 dan MG sebagai komoditas citra budaya yang bisa dikonstruksi dan direkonstruksi hingga menjadi pahlawan-pahlawan peradaban. Citra F4 dan MG seperti yang sekarang ini adalah sebuah hasil kerja salon. Hasil kerja make-up budaya yang ditopang oleh jaringan kapitalisme global dan industri hiburan dunia.

Seperti komoditas pop pada umumnya. Relasi antara F4 dengan khalayaknya adalah sebuah relasi simulasi, sebuah relasi yang dicitrakan. Seolah-olah dekat, berhubungan, kenal, F4 adalah sandaran citra diri atau referensi diri khalayak.

Maka ketika realitas khalayak adalah sebuah realitas yang pahit, penuh tekanan hidup dan ketidakpastian masa depan akibat berbagai impitan ekonomi dan politik, F4 dengan MG-nya adalah sebuah medium khayali yang amat menghibur.

Dengan representasi F4 yang serba glamour, kaya, ganteng dan serba perfect, tanpa disadari khalayak telah meninggalkan realitasnya yang pengap untuk merepresentasikan dirinya dalam realitas F4. F4 dan MG dengan demikian adalah sebuah benua indah, bagi tempat menyembunyikan diri dari sebuah kenyataan yang menggiriskan.

Sebaliknya, jika F4 adalah medium untuk menyandarkan dan menyembunyikan diri, Inul dengan goyang erotisnya adalah medium untuk mengempaskan kenyataan yang pahit. Karena Inul, dalam bahasa James Lull, adalah simbolisasi budaya _ jalanan_ , budaya realitas.

Inul adalah simbol budaya _ jalanan_ , karena ia berkembang dan terkonstruksi di sepanjang jalan yang dilalui oleh pesanpesan tutur. Jika F4 adalah produk kedahsyatan komodifikasi media massa, maka Inul adalah produk alamiah kultur tutur.

Relasi Inul dengan khalayaknya pun adalah sebuah relasi nyata, dari panggung ke panggung, dari desa ke desa, citra Inul terbangun bebarengan dengan pelotot mata khalayak yang melahap goyang pinggulnya.

Kebesaraan Inul sekarang ini adalah hasil dari budaya tutur yang sambung-menyambung dalam menyampaikan pesan tentang dirinya. Dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya. Dari satu terminal ke terminal lainnya. Dari satu kampus ke kampus lainnya. Dari satu jalan ke jalan lainnya, demikian seterusnya.

Kalaupun sekarang CD Inul berhambur di sepanjang jalan di Jatim ini, hal itu adalah ekses dari kebesaran Inul akibat konstruksi bahasa tutur.

Jika kemudian kedua produk kultural yang kontradiktif tersebut sama-sama berterima dan menjadi fenomena, barangkali inilah potret kultural kita. Sebuah masyarakat yang melakukan sebuah akrobat atau lompatan kultur komunikasi yang sangat tajam, dari kultur komunikasi tutur ke kultur komodifikasi audio-visual.

Inilah potret kultural kita, bangsa yang selalu mengempaskan kenyataan (simbolisasi Inul) dan menyandarkan diri dalam benua khayali yang indah (simbolisasi F4). Ayo...! Ayo...! Nonton Inul..! Nonton Inul...! Tapi jangan lupa nanti malam ada Meteor Garden ! Dan berbondong-bondonglah bangsa kita, selalu memilih _ jalan pintas_ .[]


MOCHTAR W OETOMO Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo dan Direktur Surabaya Media School


Kompas-Jatim, Rabu, 15 Januari 2003

Formalin dan Komunikasi Politik

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0601/16/opi02.html

Formalin dan Komunikasi Politik Pemerintah 
Oleh
Mochtar W Oetomo

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meluncurkan pengumuman menghebohkan. 
Penelitian badan tersebut atas sekitar 700 sampel tahu, mie basah dan ikan asin 
yang diambil dari Pulau Jawa, Sulawesi Selatan dan Lampung awal bulan ini, 
menyatakan 56 persen mengandung formalin. Bahkan, 70 persen mie basah 
mengandung formalin. 


Hasil penelitian ini menjadi heboh manakala BPOM pada saat bersamaan juga 
memberikan analisis, konsumsi formalin yang berlebihan bisa merusak pencernaan 
akut dan bahkan kanker. Berita itu sebagai teror baru setelah demam berdarah 
(DBD), cikungunya, SARS, flu burung dan penyakit lain yang silih berganti 
menjadi berita-berita menakutkan. Menjadi teror akibat tidak proporsional dan 
komprehensipnya komunikasi politik pemerintah dalam memberikan penjelasan 
tentang berbagai penyakit kepada masyarakat.


Lebih-lebih lagi ketika masyarakat menyadari BPOM baru akan menelusuri pemasok 
bahan makanan yang diawetkan dengan formalin yang biasa digunakan untuk 
mengawetkan mayat. Tim BPOM baru turun ke lapangan untuk menelusuri pemasok 
formalin. Sungguh mengherankan karena masalah makanan berformalin sudah sering 
diungkap media. Sangat aneh kalau BPOM berlagak "pilon". Seharusnya hal itu 
dilakukan jauh hari sebelumnya karena merupakan bagian dari tugasnya. 

UU-nya Ada 
Sebenarnya, tidak sulit untuk menangkap pelaku dan penjual formalin karena 
semuanya dilakukan secara terbuka. Formalin bisa dibeli di apotik dan toko obat 
maupun pedagang dengan mudah. Jadi, BPOM bisa mengambil tindakan segera kalau 
memang mau. Memang untuk menindak pelakunya harus menempuh prosedur, dalam hal 
ini kewenangan itu dari aparat kepolisian. Dan aparat penyidik bisa bertindak 
tegas karena UU-nya ada, yakni UU No 7/1996 tentang Pangan.

 
Menurut UU itu pelaku pelanggaran diancam hukuman penjara maksimal lima tahun 
dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. Juga ada UU No 8/1999 tentang 
Perlindungan Konsumen. Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) No 
1168/Menkes/PER/X/1999 juga melarang penggunaan formalin nama dagang dari 
'formaldehid' dalam air dengan kadar 30-40 persen sebagai bahan tambahan pangan 
(BTP) karena dapat membahayakan kesehatan. 


Saat ini sangat sulit bagi masyarakat untuk bisa menghindari makanan tanpa 
formalin maupun tanpa pewarna yang membahayakan kesehatan. Itu karena lemahnya 
perhatian dari Depkes, BPOM, kepolisian dan masyarakat. 


Dan tentu saja karena selama ini tidak pernah ada informasi dan penjelasan yang 
cukup memadai dari pemerintah tentang ekses-ekses yang mungkin ditimbulkan dari 
konsumsi yang berlebihan terhadap zat formalin. 


Dalam kondisi ketertutupan informasi masyarakat yang semacam ini membuat 
pengusaha makanan dan minuman semakin leluasa mengeruk keuntungan semata tanpa 
melihat efek samping yang timbul di masyarakat dengan timbulnya beragam 
penyakit berbahaya akibat formalin ini.
Seharusnya pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat juga tanggap. 
Masyarakat perlu diberi informasi yang terus-menerus seputar maraknya makanan 
berformalin ini serta bahaya dan penyakit yang ditimbulkannya, sehingga 
masyarakat bisa berhati-hati dalam mengonsumsi makanannya sehari-hari. 


Komunikasi politik yang lebih intensif, proporsional dan komprehensif tentang 
formalin dan tentang zat-zat berbahaya atau penyakit mematikan lainnya harus 
terus dilakukan.

Penindakan 
Kalau mendengar pengakuan para pengusaha tahu bahwa mereka berterus terang 
menggunakan formalin untuk membuat bentuk tahunya cantik, awet/tahan lama, dan 
tetap akan menggunakannya sampai terdapat bahan lain sebagai penggantinya, 
tentunya kita prihatin. Artinya, bahan formalin sudah menjadi bahan penting 
dalam pembuatan tahu. Padahal umumnya mereka tahu dampak yang ditimbulkannya. 


Formalin merupakan bahan kimia yang bersifat 'karsinogenik' (penyebab kanker) 
dan mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel dan jaringan), kandungan formalin 
yang tinggi dalam tubuh menyebabkan iritasi lambung, alergi, keracunan dan 
bahkan kematian. 


Kurang bijaksana jika pemerintah, BPOM hanya memberi peringatan agar masyarakat 
berhati-hati dalam membeli makanan yang menggunakan formalin. Sebab, sangat 
sulit bagi konsumen mengetahuinya, mana tahu ikan asin berformalin dan yang 
tidak.


Oleh karena itu, upaya penindakan terhadap pengusaha makanan yang menggunakan 
formalin harus dilakukan segera. Begitu juga terhadap penjualan formalin perlu 
diberikan sanksi berat. Tak pelak lagi, semua pihak harus menaruh perhatian 
dalam hal pemakaian bahan-bahan yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. 
Kalau tidak bakal banyak menimbulkan korban di masa mendatang. Apalagi masalah 
pemakaian formalin ini bakal menimpa semua lapisan masyarakat. 


Segera lakukan upaya penertiban dan pengetatan prosedur pemakaian bahan-bahan 
pengawet pangan, terutama bahan kimia yang peruntukannya bukan untuk keperluan 
pangan, seperti formalin, boraks, pewarna dari bahan cat dll. Jika tidak, 
tunggu saja tragedi-tragedi yang memilukan di berbagai kota akan segera 
menjemput, susul menyusul, silih berganti.

Penulis adalah staf pengajar Fikom Unitomo Surabaya


Berita KELAPARAN

Berita Kelaparan dari Yahukimo

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0512/20/opi02.html

Berita Kelaparan dari Yahukimo 
Oleh
Mochtar W Oetomo

Berita tentang kelaparan di Yahukimo, Papua, menjadi kontroversi. Sama halnya dengan berita tentang
gaji Wapres yang dilansir media beberapa waktu lalu. Berita kelaparan inipun mendapat reaksi keras
karena persoalan keakuratan data. Wapres Jusuf Kalla marah-marah kepada pers, karena apa yang
diberitakan media tentang besar gajinya tidak di dasarkan pada data akurat sehingga berita tersebut
keliru semua dan cenderung menyesatkan.

 
Sama persis dengan marahnya beberapa pejabat teras terhadap pemberitaan jumlah warga yang meninggal
karena kelaparan di Yahukimo. Beberapa menteri mengatakan pers cenderung membesar-besarkan kabar
dari Papua tersebut. Kembali fungsi kontrol pers dipertanyakan.

Jika pers selalu menyebut angka 55 (terakhir menjadi 80, SH, 17 Desember) korban mreninggal karena
kelaparan, Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dan Menko Kesejahteraan Rakyat Aburizal
Bakri membantah jika ke- 55 penduduk yang meninggal itu karena kelaparan. Berdasar data yang lebih
akurat, kata kedua menteri tersebut, bencana itu tidak benar karena kelaparan, tetapi karena faktor
lainnya, seperti penyakit, usia tua dan stres karena gagal panen.

Faktanya, melalui media publik menyaksikan bagaimana kondisi alam dan kehidupan rakyat di Yahukimo.
Bisa dilihat kondisi fisik mereka yang kurus, terlihat jelas tonjolan tulang-tulangnya. Kita juga bisa
menyaksikan bagaimana tanaman ubi jalar yang dicabut warga tidak berisi, bahkan akarnya membusuk
karena sedang musim penghujan. Jadi, apa gunanya dibantah. 

Buang Badan 
Sungguh sangat disayangkan kalau Menkes yang tidak berani datang ke Yahukimo mati-matian membantah
bencana kelaparan tersebut. Ada apa dengan Menkes? Sedangkan Menko Kesra hanya menyaksikan satu-dua
lokasi dari puluhan lokasi yang dilanda bencana kelaparan. Kesimpulan Aburizal Bakri, yang terjadi di
Yahukimo baru ancaman kelaparan atau gejala awal saja, bukan bencana kelaparan, tampaknya juga tidak
kuat. 

Sebagai Menkes dan Menko Kesra, juga menteri dan apatur pemerintahan lainnya, harusnya mengerti tugas
dan tanggung jawabnya. Tidak etis menteri "buang badan" dalam masalah rakyatnya. 
Sebenarnya, bencana kelaparan tidak hanya melanda daerah-daerah terisolir di Papua. Bencana yang sama
juga melanda beberapa daerah lainnya di Indonesia. Munculnya penyakit busung lapar, kekurangan gizi
dan lain lain merupakan bukti pemerintah kurang memperhatikan rakyatnya. Bahkan di daerah perkotaan
sudah banyak warga yang tidak mampu lagi makan nasi secara normal, sehingga menggantinya dengan ubi,
jagung dll.

Sungguh memprihatinkan dan merupakan citra buruk bagi pemerintah kalau sampai bencana kelaparan
terjadi melanda Indonesia yang dikenal subur tanahnya. Betul-betul di luar dugaan kalau faktanya
seperti di Papua karena sebelumnya kita hanya menyaksikan "tengkorak hidup" di Ethopia, Kenya, dan
negara-negara miskin di Afrika lainnya. Sekarang pemandangan mengenaskan itu sudah dialami sebagian
rakyat Indonesia. 

Apalagi belakangan ini sejumlah wabah penyakit menyerang negara kita, seperti polio, demam berdarah,
flu burung, antraks, cikungunya dll. Semuanya itu merupakan tantangan buat pemerintah untuk cepat
tanggap guna menyelamatkan masyarakat dari serangan penyakit berbahaya. 

Daerah Terpencil 
Meskipun bencana-bencana itu umumnya terjadi di daerah terpencil, bukan berarti pemerintah bisa acuh
atas bencana yang terjadi di berbagai daerah saat ini. Pemerintah harus tanggap dan cepat turun tangan,
memberi bantuan kepada para korban dan mengupayakan solusi secepatnya sehingga jumlah korban tidak
semakin banyak. 

Tidak sepatutnya pemerintah dalam hal ini Menkes dan Menko Kesra membantah fakta yang terjadi di
Yahukimo. Kalaupun tidak seluruhnya korban di Yahukimo meninggal karena kelaparan, namun
informasinya merupakan peringatan buat pemerintah. Ini pelajaran berharga buat pemerintah dan
jajarannya mulai gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah. 

Bukan malah marah-marah karena dikritik media massa. Sangat disayangkan kalau liputan sosial kontrol
dari pers dianggap mengada-ada, bahkan dinilai mempermalukan citra pemerintah. Apalagi kalau
wartawannya menjadi korban penganiayaan. 

Sangat naif dan harus dikecam bila ada pihak-pihak yang melakukan tindakan semena-mena terhadap
wartawan di lapangan. Wartawan tidak akan memberitakan bencana kelaparan jika informasinya tidak
benar. Untuk itulah wartawan yang diawasi kode etik jurnalistik wajib terjun ke lapangan dan melakukan
konfirmasi sebelum memberitakan.

Kita patut curiga dengan sikap Menkes dan Menko Kesra yang membantah bencana kelaparan di Yahukimo. Itu
pola Orde Baru untuk memuaskan atasan, menindas rakyat. Sudah bukan masanya memberikan laporan "ABS"
kepada pimpinan di era keterbukaan saat ini. 

Penulis adalah Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya

PUISI dan MEDIA


http://permalink.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.nextbetter/5681
JK, Puisi, dan Media  

Oleh

Mochtar W. Oetomo

Bukan hanya karena sosoknya (populer) sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang membuat Jusuf Kalla (JK)
menjadi sumber yang terus diburu oleh media. Tapi juga karena kiprah dan statement-statement-nya yang
kerap kontroversial adalah sesuatu yang amat disukai media. 

Sebagai seorang pejabat, JK dikenal kurang suka dikritik, tapi amat suka menebar kritik pada pihak-pihak
yang dianggap berseberangan atau tidak menyukai kebijakan pemerintah. Kasus kenaikan BBM dan reshufle
kabinet banyak memberi contoh tentang hal ini. 

Mungkin karena sadar akan sosok JK yang kerap muncul di media inilah, Prof Winarno Surahman enggan
melemparkan kritik secara langsung pada JK. Meski berhadapan muka, Prof Winarno lebih suka melemparkan
kritik melalui medium puisi. Dan justru karena puisi kritiknya inilah Prof Winarno dan JK sama-sama
menjadi diskursus media. Apa pasal?

Demikianlah kira-kira bait puisi Prof Winarno Surahman tersebut: ”Apa artinya bertugas mulia ketika
kami hanya terpinggirkan, tanpa ditanya tanpa disapa. Kapan sekolah kami lebih baik dari kandang ayam.
Sejuta batu nisan guru tua yang terlupakan oleh sejarah terbaca torehan darah kering: Di sini terbaring
seorang guru, semampu membaca bungkus sambil belajar menahan lapar, hidup sebulan dari gaji sehari.” 

Gara-gara puisi tersebut upacara Hari Guru/PGRI ke-60 di Solo berlangsung ”mencekam” dikarenakan
JK terpancing emosi. JK rupanya ”berkuping tipis”, tidak dapat menerima kritikan meskipun
disampaikan lewat media puisi, walaupun kritikan itu datang dari profesor pendidikan dan dikemas dalam
kata-kata berbalut sastra. 

JK tidak terima kaum intelektual, terpelajar, pendidik/guru ikut menjelek-jelekkan bangsanya.
Mungkin kalau kritikan puisi ”kandang ayam” itu dilontarkan tokoh lain, seperti politikus, JK
tidak akan marah karena ia mengerti betul percaturan dunia politik.

Banyak Fakta

Dan baru kali inilah sebuah puisi menjadi berita besar, menjadi headline surat kabar nasional dan lokal .
Dalam penulisan puisi setiap kata demi kata dan rangkaian kalimat harus mempunyai makna dan tujuan.
Puisi yang komunikatif tidak hanya enak didengar, tetapi sarat dengan pesan-pesan moral dan kebaikan,
termasuk kritikan. 

Dalam konteks penyampaian pesan kita menilai puisi ”kandang ayam” mencapai sasaran karena mudah
dimengerti. Apalagi sampai seorang Wapres terpancing emosi. 

Soal Wapres terpancing emosi dan marah-marah saat memberikan kata sambutan yang dibarengi dengan
munculnya aksi unjuk rasa (demonstrasi) dari sekelompok guru dengan membentangkan poster dan spanduk,
hal seperti itu tergolong kejadian langka. 
Biasanya, kalau acara nasional, apalagi dihadiri Presiden atau Wapres, pelaksanaannya lebih
terprogram, sehingga hal-hal yang tidak diingini, seperti munculnya puisi ”kandang ayam” dan demo
guru tidak seharusnya terjadi.

Sebaliknya, sepatutnya, Wapres Jusuf Kalla tidak perlu marah-marah karena faktanya banyak sekolah yang
kondisi sangat memprihatinkan, nyaris rubuh dan beratapkan langit. Tidak hanya di pedesaan, bahkan di
perkotaan, termasuk di Sumatra Utara.

Bahkan, kalau mau dibuktikan secara fakta, banyak kandang ayam atau kandang burung para pejabat dan
penguasa serta pengusaha, kondisinya lebih mewah dari sekolah di pelosok yang nyaris rubuh. Memang
tidak semua sekolah kondisinya parah, seperti kandang ayam, kandang kambing, kandang lembu, namun yang
namanya puisi juga bagian dari kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, sehingga semestinya
tetap dihargai. 

Tak Pahami Puisi 

Sebenarnya, puisi tersebut hanya memberi gambaran atau kiasan belaka untuk menarik perhatian dan
menggugah pemerintah agar memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan. Apalagi, Tap MPR sudah
memutuskan anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20 persen dari jumlah anggaran di APBN dan APBD. 

Jadi, kalau dana pendidikan sudah sesuai amanat MPR, direalisasikan plus kesejahteraan, tentunya
kondisi pendidikan nasional kita bisa ditingkatkan, jauh lebih baik dalam kuantitas maupun kualitas. 

Justru itu, alangkah baiknya kalau Wapres menindaklanjuti kritik dalam bentuk puisi maupun demo pada
Hari Guru kemarin dengan melakukan antisipasi pendataan di lapangan sehingga kondisi sekolah yang
kondisinya bak ”kandang ayam” memperoleh dana rehabilitasi. 

Terserah apakah dananya diambil dari dana kompensasi kenaikan harga BBM atau dari sumber lainnya,
sehingga kondisi sekolah yang ”kupak-kapik” itu menjadi layak dipergunakan untuk meningkatkan
semangat dan motivasi para anak didik dan guru dalam proses belajar-mengajar. 

Selain tidak menerima dikritik ”kandang ayam”, pemerintah pun kurang memperhatikan kesejahteraan
guru. Hal ini betul sekali. Kesejahteraan guru sangat rendah, terutama mayoritas guru swasta. Memang
benar apa yang dikatakan Wapres bahwa walaupun gaji guru kecil namun gaji yang diterima sekarang ini
tidak akan habis untuk makan sehari. 

Di sini kita bisa melihat bahwa JK betul-betul tidak memahami makna puisi yang kaya dengan kata-kata
bersayap sehingga semakin kelihatanlah tipikal JK dalam memimpin pemerintahan dan Partai Golkar:
alergi dikritik. 

Penulis adalah staf pengajar Fikom Unitomo Surabaya

Agama yang Komunikatif

Sinar Harapan
3/10/2002 https://groups.yahoo.com/neo/groups/ambon/conversations/messages/24042

Agama yang Komunikatif
Oleh Mochtar W. Oetomo

Akhir-akhir ini perbincangan tentang relevansi dan urgensitas pendidikan
agama di Indonesia kembali marak di berbagai media. Kritik berbagai pengamat
terhadap pola pendidikan agama di Indonesia yang cenderung formalistik cukup
menarik untuk ditanggapi. Dengan membandingkan konteks di Barat yang tanpa
pendidikan agama pun masyarakatnya bisa jujur, adil dan demokratis, banyak
penulis sampai pada kesimpulan revolusioner, bila perlu pendidikan agama
dihapuskan. Meski memberikan argumen yang cukup logis, namun jika kita
teliti lebih lanjut kecenderungan semacam ini sebenarnya agak tergesa-gesa.
Memang benar adanya, pendidikan agama kita selama ini tidak pernah
melahirkan manusia yang agamis. Bukan hanya menerima pengetahuan tentang,
shalat, puasa atau zakat, bahkan tiap hari kita telah melakukan semua
pengetahuan itu. Tiap hari kita shalat lima waktu, puasa ramadhan, shalat
jumat dan mendengarkan khotbah serta melakukan ibadah lain, tapi penindasan,
korupsi, dan kejahatan masih merajalela. Dan benar adanya, di Barat selain
tanpa pendidikan agama, bahkan mungkin juga tanpa laku ritual yang rutin
ternyata menghasilkan masyarakat yang lebih peka sosial.
Persoalannya adalah, di Barat agama sebagai bahasa irfani (serba hakikat)
telah berhasil diangkat ke realitas sosial menjadi bahasa bayani (serba
teks/realitas) sehingga lebur menjadi etika sosial. Ini karena
instrumen-instrumen dalam wilayah burhani (agen), baik pendidikan, kultur,
publik figur maupun struktur telah cukup kokoh dalam mempertemukan bahasa
irfani dan bahasa bayani tersebut. Maka ketika agama telah menjadi etika
sosial, agama telah lebur dengan masyarakatnya sendiri. Bukan sesuatu yang
terpisah dan berjarak, melainkan menjadi bagian hidup sehari-hari yang tak
terpisahkan. Dalam konteks yang demikian aktivitas formalistik agama tidak
lagi menjadi penting. Karena aktivitas agama adalah aktivitas sosial itu
sendiri, komunikatif dan membumi.

Jeda di Indonesia
Sementara di Indonesia realitas agama adalah sebuah menara gading. Terpisah
dengan realitas sosial, bahkan realitas individu. Agen-agen yang ada di
wilayah burhani belum juga bisa mempersatukan bahasa bayani khalayak dengan
bahasa irfani agama, bahkan dalam banyak kasus menggunakan bahasa irfani
agama sebagai tempat berlindung berbagai kepentingan dan keculasan. Sehingga
agama tinggallah menjadi relaitas cemerlang yang hanya harus dijaga, dipuja,
dijadikan jimat meski harus meneteskan darah penghabisan. Agama tidak lebur
dalam kehidupan sehari-hari, komunikatif dan berkembang menyertai pergulatan
hidup, sebaliknya jerih payah pergulatan hidup digunakan untuk menjaga dan
menyertai agama. Agama menjadi tidak seperti yang diarahkan oleh Allah dan
Nabi untuk memuliakan kehidupan manusianya, sebaliknya manusia dengan segala
daya memuliakan agama, meski harus membunuh manusia lainnya.
Realitas yang demikian membawa pada implikasi pada pendidikan agama yang
tidak komunikatif. Sebagai teks dan bahasa yang terpisah, ajaran-ajaran dan
pengetahuan agama dipelajari hanya untuk diyakini dan dikagumi, bukan
diperdebatkan dan ditarik ke realitas sosial. Maka pola pendidikan agama
tinggalah menjadi pola doktriner dan dogmatis, bukan argumentatif dan
dialektis sebagai ciri pendidikan yang komunikatif. Dari TK sampai Perguruan
Tinggi pelajaran dan mata kuliah agama kita hanya mengajari teknis dan
praktis bagaimana melaksanakan shalat, zakat, puasa, pahala dan dosa, namun
tidak mengaitkannya dengan kenyataan hidup dan kehidupan. Pendidikan agama
kita hanya mengajari bagaimana praktik ritual beragama, tapi tidak mengajari
bagaimana praktik sosio-antropologi beragama. Kenapa mesti ada agama,
bagaimana proses sosio-kultural terbentuknya agama, dan kenapa mesti
beragama, serta apa kaitannya dengan hidup dan kehidupan yang terus
berkembang dinamis. Pendidikan agama kita hanya mengenal hukum, ”pokoke”,
pokoknya dosa, pokoknya begini dan begitu, sehingga tidak ada tradisi
argumentasi dan dialektika dalam pengetahuan dan kehidupan beragama kita.
Pendidikan agama kita menjadi doktriner, dogmatis, statis dan tidak
komunikatif karena belum-belum kita sudah diancam dengan terbatasnya akal
manusia, sirik, dosa hingga melemahkan tradisi tafsir dan ihtihaj.
Maka, persoalannya bukan terletak pada eksistensi pendidikan agamanya
sehingga perlu dihapuskan. Seperti dijelaskan di muka, di Indonesia agama
belum menjadi etika sosial. Sehingga masyarakat masih perlu dan selalu perlu
rujukan-rujukan agama. Sehingga yang diperlukan adalah dekonstruksi terhadap
pola pendidikannya (kurikulum, pola ajar) agar lebih komunikatif. Yakni
bagaimana menempatkan siswa bukan sebagai khalayak pasif yang mesti menerima
cercaan doktrin dan dogma, melainkan menempatkannya sebagai khalayak aktif
dengan menumbuhkan tradisi argumentasi dan kritik, sehingga siswa memiliki
keterlibatan dengan pengetahuan yang dipelajari dan bisa mengaitkan de-ngan
realitas kehidupan yang ia jalani sehari-hari. Dengan begitu agama menjadi
mungkin lebur menjadi realitas atau etika sosial, yang memiliki automaticly
dalam perilaku kehidupan siswa setiap harinya. Bukan menjadi realitas yang
terpisah, dan hanya muncul ketika dibutuhkan.

Dengan Aksi Komunikasi
Pola pendidikan agama yang emansipatoris ala Freire seperti yang banyak
disarankan pengamat, yakni dengan membawa siswa melihat langsung realitas
sosial, adalah tawaran yang cukup cerdas. Namun sebuah pola emansipatoris
yang tidak didasari kerangka epistemologi yang argumentatif dan dialektis
membawa beberapa konsekuensi paradok. Pertama, adalah keberpihakan yang
ekstrem. Sehingga hasilnya adalah pergi dari satu titik ekstrem ke titik
ekstrem lain yang selalu tidak dialogis dan komunikatif. Kenyataan semacam
ini bisa mengarah pada anarkisme, baik kognisi maupun fisik. Dengan
menganggap liyan (the others) sebagai yang salah. Dan akhir-akhir ini banyak
sudah contoh yang kita lihat.
Kedua, kalaupun siswa diajak untuk melihat langsung realitas, maka apa yang
akan dia dapatkan tidak berbeda dengan kondisi kehidupannya sehari-hari.
Sama-sama tertindas, melarat dan tersisih.

Jika penglihatan ini tidak didasari oleh kerangka epistemologis yang
komunikatif, maka ada beberapa konsekuensi. Timbulnya kohesifitas anarkis.
Atau justru semakin menguatkan naluri survival of the fittest, dengan
pengejaran materi menjadi tujuan yang utama meskipun itu harus ditempuh
dengan jalan tribalisme.
Untuk itulah seperti ujar Habermas, revolusi terhadap pendidikan agama perlu
sebuah desain aksi komunikasi. Yakni, menghargai pertumbuhan subjektivitas
melalui tradisi argumentasi dan kritik. Aksi komunikatif ini paling tidak
bisa ditempuh dengan aksi yang memenuhi tiga bentuk klaim pendidikan
komunikatif.
Pertama, aksi harus memenuhi klaim kebenaran, yakni menghadirkan pendidikan
agama sebagai realitas objektif yang menyediakan kemungkinan eksplorasi,
eksplanasi dan analisis untuk menghindari dogmatisme dan statisme agama.
Kedua, pemenuhan terhadap klaim ketepatan, yakni menghadirkan pendidikan
agama yang dialektis dengan latas sosio-psikografik kultural siswa, bukan
justru mengebiri dan mengkafirkan seperti yang terjadi selama ini.
Dan akhirnya pemenuhan terhadap klaim keotentikan, dengan menghadirkan
pendidikan agama yang peka terhadap ekspresi batin siswa beserta pergulatan
kehidupannya sehari-hari. Sebuah pendidikan yang bukan hanya mengajarkan
bagimana memenuhi kewajiban, tapi juga memenuhi hak-hak sosio-kemanusiawian
siswa.

Penulis adalah Staf Pengajar Fikom Unitomo Surabaya.


Copyright © Sinar Harapan 2002

Negeri Horor


Sinar HarapanSelasa, 01 Maret 2005 https://groups.yahoo.com/neo/groups/ambon/conversations/messages/37147


Oleh Mochtar W Oetomo
Udara yang bagaimana yang kita hirup dari orbit kehidupan Indonesia kontemporer seperti sekarang ini? Kita hidup dalam sebuah horror mundi, sebuah dunia yang penuh dengan rasa cemas dan takut. Mau parkir sepeda motor kita cemas kemalingan. Naik bis kota takut kecopetan. Naik angkutan jangan-jangan dirampok. Tidak memberi pengamen dan peminta di traffict light khawatir cat mobil digores paku. Punya bayi ngeri diculik. Nonton sepak bola takut dikompas bonek dan terjadi kerusuhan. Mau ngebut cemas jalan berlubang, pelan-pelan dipisuhi tukang becak.
Inilah negeri horor kita, mau berusaha takut digusur. Mau kuliah takut universitasnya menjadi sarang mafia skripsi, nilai dan ijazah. Hendak mengurus KTP dan SIM khawatir dipingpong birokrasi. Musim hujan takut banjir, musim panas takut dehidrasi. Hendak bercinta takut hamil lagi, karena rumah yang sempit dan panas. Mau tidur takut kesiangan hingga perlu jam beker untuk membangunkannya. Bahkan mau sholat ke masjidpun cemas pulang tak lagi memakai sendal.
Sebagai sebuah realitas, fragmen-fragmen horor tersebut sebenarnya tidak terlalu berkaitan dan koheren satu dengan yang lain. Akan tetapi ketika fragmen-fragmen realitas tersebut diangkat ke media dan menjadi konsumsi khalayak, maka tanda, gambaran dan citra dari fragmen-fragmen tersebut melampaui realitasnya sendiri, hiperreality of horror.
Ketika berbagai peristiwa dan realitas tersebut hadir satu per satu melalui kekuatan representasi dan legitimasi media ke hadapan imaji khalayak, maka dengan kekuatan resonansi imajinernya fragmen-fragmen tersebut sambung-menyambung menjadi satu kesatuan imaji, kebulatan wacana yang ketika diberi makna-makna tertentu di wilayah perbincangan sosial bergeser menjadi serangkaian realitas universal. Universalisasi citra horor menjadi horor itu sendiri.Akan tetapi jika kita membincang fragmen-fragmen tersebut sebagai sebuah kondisi epistemologis, maka nalar universalitas dari realiatas horor tersebutlah yang justru subtansial.
Tiga Watak Horor
Dalam logika imajinasi horor seperti di atas, paling tidak ada tiga karakter utama yang dapat kita jadikan �pengilon� untuk membaca realitas horor di sekitar kita. Pertama, constructed, bentukan, terbangun, terkonstruksi secara bertahap dan rasional. Jika ketakutan atau kecemasan kita terhadap berbagai realitas horor adalah sebuah ketakutan terhadap suatu kejahatan atau bencana yang tiba-tiba, alamiah, dan sepantasnya terjadi (berdasar logika ruang dan waktu). Misalnya parkir sepeda tidak dikunci, jalan sendirian di tengah malam dan dirampok. Maka bencana dan kejahatan constructed adalah sebuah bencana dan kejahatan yang terjadi karena urutan logis, karena laku konstruktivisme, dalam beberapa hal rekayasa, dan bukan atas kewajaran dan kealamiahan.
Berbagai bentuk bencana, tragedi dan kejahatan yang berkeliaran di sekitar kita selama ini sesungguhnya bukanlah realitas horor alamiah, melainkan konstruktivisme horor. Curanmor, pencopetan, maraknya anak jalanan, jalan berlubang, banjir, penculikan bayi, penggusuran, mbulet-nya birokrasi bukanlah sebuah realitas horor alamiah, melainkan karena problem-problem kultural dan struktural yang saling terkait dan terencana. Semua realitas ini adalah buah dari unpredictable kerja teknologis, mesianik dan pembangunan yang kita elu-elukan selama ini. Dalam beberapa hal, realitas horor tersebut adalah sebuah abjeksi, yakni sebuah skenario, rekayasa yang memanfaatkan batas antara kenyataan dan kehampaan hukum demi kepentingan instrumental individu atau kelompok. Jalan berlubang, banjir, birokrasi yang �mbulet�, penggusuran, mafia skripsi adalah beberapa horor abjeksi.
Kedua, infective, menjalar bagaikan virus. Selain karena representasi media yang fragmentif dan terus-menerus seperti diuraikan di atas. Kecemasan dan ketakutan akan realitas horor yang imajiner tersebut adalah beberapa konsekuensi masyarakat teknologis dewasa ini. Seperti ujar Erich Fromm, prinsip utama masyarakat teknologis dan mesianik adalah �kerjakan selama sesuatu itu secara teknis mungkin dikerjakan�. Maka jika secara teknis mengamen dan menggertak itu mungkin dikerjakan, kerjakan. Jika secara teknis mengurangi lebar jalan tidak mungkin dilakukan, maka kurangi tebalnya. Jika secara teknis, menculik, menggusur, memalsukan dan menjual skripsi itu mungkin dilakukan, lakukan. Jika secara teknis sebuah berita itu mungkin dibuat, diedarkan dan pasti dikonsumsi, buat dan edarkan.
Dalam ciri masyarakat yang demikian, titik henti tidak ada. Segala sesuatu menjadi mungkin dikerjakan dan dilakukan. Tanpa batas, tanpa puas, dan dengan demikian kemungkinan-kemungkinan teknis tadi menggerus kemungkinan-kemungkinan humanis yang butuh jeda, relationship, dan kontemplasi. Maka ketika masyarakat kita telah disibukkan oleh kemungkinan-kemungkinan teknis, tujuan hidup pun cenderung menjadi instrumental, yang dengan demikian semakin menggerus tujuan hidup komunikatif. Lebih dari itu pola pikir teknis menuntut prasyarat ukuran. Sebab tanpa mesianisasi yang pasti, ukuran yang pasti, langkah yang pasti, rencana yang pasti, kewaspadaan yang pasti, waktu yang pasti, sebuah kemungkinan teknis akan menjadi ketidakmungkinan teknis yang berakibat fatal pada jalannya roda mesin.
Oleh karenanya kebutuhan akan kepastian masyarakat teknologis dewasa ini adalah kebutuhan yang paling utama. Karena kebutuhan akan kepastian inilah yang menopang kebutuhan akan rasa aman. Sayangnya sifat manusia mesianik adalah semakin ia ingin mendapat kepastian, semakin pula ia merasa tidak pasti dengan ukuran kepastian tersebut. Untuk mendapatkan kepastian sepeda motor kita tidak dicuri, kita kunci stang, Kita belum cukup pasti, kita kunci roda. Belum cukup pasti, kita kunci alarm. Belum pasti juga, kita kunci rahasia. Apa yang terjadi justru kebutuhan akan kepastian itu menjadi virus kecemasan dan ketakutan yang begitu cepat menjalar ketika mendapatkan injeksi-injeksi stimuli (peristiwa horor yang dikabarkan media).
Ketiga, floating. Mengapung dan berputar bagaikan orbit. Maka ketika wacana dan representasi media tentang horor hadir dalam masyarakat yang begitu butuh akan kepastian dan rasa aman, wacana itu tak butuh lagi realitas yang sesungguhnya. Realitas horor itu seperti sebuah orbit yang terus berputar-putar mengapung di atas kehidupan kita sehari-hari. Sehingga kita terus merasa diawasi, diancam dan diintip oleh satu kekuatan horor yang setiap saat dan setiap waktu siap menerkam kita. Kapan pun, di mana pun kita terus merasa tidak pasti dan tidak yakin, akankah kenyataan-kenyataan horor yang terjadi pada orang lain tersebut terjadi pada diri kita juga.
Inilah horror mundi. Ketika kita hanya berpikir tentang ukuran kepastian dan mengabaikan spontanitas. Ketika kita dipacu oleh ukuran-ukuran teknis dan melalaikan ukuran-ukuran humanis yang komunikatif. Ketika kita hanya menganggap semua laku dalam ukuran kerja dan bukan laku komunikatif. Horror mundi barangkali memang sebuah ciptaan, rekayasa dan problem struktural, namun ketika ia telah terbangun dalam imaji dan nurani teknologis dan mesianik kita. Sesungguhnya semua realitas, akan menjadi horor. Apa yang kita perlukan sekarang adalah sebuah dekonstruksi kultural, demi terciptanya rekonstruksi dan terobosan kultural. Karena yang kita alami bersama bukan semata-mata soalan politik dan kriminal, lebih dari itu adalah problem sosio-psiko peradaban yang puluhan tahun mengalami pembusukan. Kalau tidak, selamanya, hidup kita, negeri kita adalah sebuah horror mundi.
Penulis adalah Staf Pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya.


Copyright � Sinar Harapan 2003 

Susahnya Berhenti Merokok

http://travel.kompas.com/read/2010/03/24/14165346/Susahnya.Berhenti.Merokok
Mochtar W Oetomo
Di tengah gegap gempita pemberitaan tentang pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah di Jawa Timur, perbincangan tentang rokok menyeruak dan menarik perhatian banyak pihak. Tambur perbincangan tentang rokok kali ini digulirkan ole PP Muhammadiyah. Melalui Surat nomor 6/SM/ MTT/III/ 2010 tanggal 8 Maret 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok.
Fatwa kali ini tampak jauh lebih menggemparkan bukan hanya karena diumumkan secara terbuka melalui jumpa pers dan mendapat liputan besar dari media, tapi juga karena mencakup aktivitas sosial-industri rokok. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika fatwa ini bukan hanya menyulut pro-kontra soal praksis rokok, lebih jauh lagi adalah soal ekonomi politik rokok. Sesuatu yang jelas-jelas akan membawa dampak besar bagi Jatim yang berdasarkan catatan tahun 2008 memiliki 267 pabrik rokok (Kompas Jatim, 17/3/2010).
Sebagaimana kita tahu, poros antirokok terus-menerus mengampanyekan bahwa rokok dipandang dari sisi apa pun lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat. Sebaliknya, poros pendukung rokok berkeyakinan secara faktual bahwa rokok lebih banyak mendatangkan kemaslahatan sehingga terlalu berlebihan jika praksis ekonomi politik rokok harus diakhiri.
Kenyataan ekonomi faktual, segala proses produksi rokok dari hulu hingga hilir menyerap banyak tenaga kerja dan memberi sumbangan besar pada penerimaan pendapatan negara. Sebuah kenyataan faktual yang berpengaruh besar terhadap praksis politik, bukan hanya pada tataran politik kebijakan, tapi hingga keterlibatan praktik politik.
Acap kali diabaikan di antara dua poros yang bertikai ini sesungguhnya ada poros lain yang sangat berkait rapat dengan praksis rokok, terutama para pekerja pabrik rokok dan petani tembakau. Karena itu, wajar jika ada pertanyaan balik terhadap fatwa ekonomi-sosial industri rokok tersebut, yakni alternatif apa yang telah disiapkan untuk mereka? Siapa yang menyiapkan alternatif tersebut? Faktanya selama ini praksis ekonomi politik jauh lebih tergantung pada rokok dibanding praksis rokok yang tergantung pada praksis politik. Lebih nyinyir lagi, para pekerja pabrik rokok dan petani tembaku inilah yang menghidupi negara, bukan negara yang menghidupi mereka.
Dengan kampanye antirokok yang tidak putus selama ini, rasanya kita semua bisa memahami bahwa dari sisi mana pun merokok berbahaya bagi kesehatan dan generasi muda. Namun, di sisi lain juga ada pilihan antara kesehatan, pengangguran, kelaparan, dan kemiskinan. Lebih dari 3 juta penduduk Jatim masih menjadi penganggur. Lebih dari 12 juta masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara pada saat bersamaan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap di satu pabrik rokok dengan lingkaran distribusi dan petani tembakaunya bisa mencapai 300.000 orang. Ditambah keluarga dan semua pihak yang bekerja di jalur distribusi, ada sekitar 6 juta penduduk Jatim yang menggantungkan hidupnya dari bisnis rokok (Kompas Jatim, 17/3/2010). Daftar panjang persoalan membentang luas jika praksis rokok berhenti. Menyelesaikan sebuah persoalan dengan melahirkan dan menambah persoalan jelas bukanlah sebuah penyelesaian.
Sisi lain yang harus diperhatikan dari fatwa ekonomi politis ini adalah cukai rokok dari Jatim menyumbang sekitar Rp 31,5 triliun atau 73 persen penerimaan APBN berasal dari cukai rokok. Jika rokok dengan segala praksis industri-sosialnya dinyatakan haram, maka belanja negara yang berasal dari rokok juga haram. Masuk dalam daftar penerima dana haram adalah juga berbagai panti yang menerima dana bantuan perusahaan rokok. Belum lagi kegiatan olahraga nasional (baca: sepak bola dan bulu tangkis) yang selama ini bergulir praktis karena dibiayai rokok. Belum lagi napas utama sebagian besar media massa adalah iklan produk rokok. Belum lagi industri panggung hiburan yang amat tergantung pada sponsor rokok.
Sampai alenia di atas barangkali poros pendukung rokok tersenyum manggut-manggut. Jangan salah kira bahwa dibalik seluruh sisi positif tersebut sisi negatif rokok tetaplah jauh lebih besar. Banyak kajian, argumen, dan penelitian yang membuktikan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membiayai dampak rokok jauh lebih besar dari dana yang dihasilkan oleh rokok. Penyakit kanker, jantung, tuberkolosis, paru-paru, saluran pernapasan, dan berbagai penyakit akibat rokok memerlukan dana yang berkali lipat dibanding dana yang mengalir dari bisnis rokok ke kantong pekerja, masyarakat, dan negara.
Statistik kematian akibat rokok pun terus meningkat. Banyak analisis ilmiah membuktikan bahwa sebagian besar anak muda yang merokok telah menjelma menjadi one step to drug. Kecanduan merokok adalah awal dari kecanduan ke barang adiktif yang lain semacam narkoba. Oleh karena itu, jangan heran jika kini rokok telah menjadi public enemy (musuh bersama) masyarakat dunia.
Dalam konteks oposisi biner yang demikian, sikap bijak dan tegas pemerintah amat diperlukan dan dinantikan. Karena dengan sikap yang serba gamang seperti selama ini, Indonesia cenderung menjadi obyek atau korban politik rokok internasional. Di tengah segala problem kemiskinan, wajar sajarokok terus tumbuh dan ber-kembang di Indonesia. Perusahaan rokok transnasional menjadikan Indonesia sebagai pasar empuk.
Maka harus segera ada perencanaan yang matang dan strategik untuk menuju mimpi bebas rokok. Alih fungsi lahan tembakau di Jatim yang mencapai 110.000 hektar menjadi lahan produktif lainnya adalah jadwal awal yang harus diperhatikan. Selanjutnya adalah perencanaan alternatif terhadap para pekerja pabrik dan lingkup distribusi rokok jika pabrik rokok harus dihentikan operasionalnya. Lantas alternatif penerimaan negara sebagai pengganti cukai rokok.
Menolak rokok dan dana dari bisnis rokok membutuhkan energi dan sekaligus pengorbanan yang luar biasa. Susah memang. Sebagaimana susahnya seorang perokok ketika harus berhenti merokok. Mochtar W Oetomo Staf Pengajar FISIP Universitas Trunojoyo Madura